!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Wednesday, January 22, 2014

Cegah hewan mati, Pemkot Surabaya kelola KBS



Cegah hewan mati, Pemkot Surabaya kelola KBS

Kementerian Kehutanan menyerahkan ijin pengelolaan Kebun Binatang Surabaya KBS kepada Pemerintah Kota Surabaya. Penyerahan wewenang tersebut dilakukan sebagai upaya menjamin tak ada lagi hewan yang mati.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pengelolaan ijin pengelolaan KBS akan diserahkan secara resmi pada pemkot Surabaya pada pekan ini.

“Ijin definitif minggu ini akan diserahkan kepada pemerintah kota, jadi walikota akan memliki kewenangan penuh dan bertanggung jawab penuh untuk pengelolaan KBS itu, walaupun masih ada kasasi (proses hukum),” jelas Zulkifli.

Menteri Kehutanan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan kondisi terakhir kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (21/01).

Menhut mengatakan penataan manajemen KBS dan audit oleh pakar dari Universitas Airlangga akan dilakukan.

“Agar satwa hidup layak, kalau kelebihan kapasitas akan dipindahkan ke lembaga konservasi lain, dan yang tua dan sakit akan dirawat,” tambah Zulkifli.

Kementerian Kehutanan Klik mencabut izin pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dari Lembaga Konservasi Kebun Binatang Surabaya.


Walikota Surabaya Tri Rismarini mengatakan tantangan utama adalah SDM
Sementara itu Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan penyerahan ijin pengelolaan KBS akan mempermudah pemerintah kota untuk memperbaiki kondisi satwa, dan meningkatkan SDM petugas serta sarana penunjang lainnya.

“Tantangan terutama terkait masalah SDM ya, contohnya banyak binatang yang langka di Indonesia, Jalak Bali, Bekantan, Komodo, ada Rusa lima jenis kurang lebih yang di tempat lain tak bisa berkembang biak, di Surabaya bisa berkembang biak meskipun itu dikelola oleh tenaga yang secara pendidikan formal itu kurang, ini tinggal bagaimana mereka mendispilinkan ilmu pengelolaan binatang secara baik,” jelas Risma.

Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan anggaran sekitar Rp50 milliar dari APBD, dan juga akan dibentuk dan mengelola perkumpulan pencinta kebun binatang.

Walikota juga menjanjikan adanya transparansi anggaran pengelolaan kebun binatang, yang didirikan tahun 1932, kepada masyarakat Surabaya.

Sejak dua tahun terakhir layanan di KBS menurun akibat perebutan hak pengelolaan dan mengakibatkan sekitar 300 hewan koleksinya mati akibat dugaan kelalaian pemeliharaan. |BBC/MJF

No comments:

Post a Comment