!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Monday, July 14, 2014

Prabowo-Hatta menang telak Di Malaysia, Terjadi kecurangan di TPS yang mencoblos Jokowi-JK

Prabowo-Hatta menang telak Di Malaysia, Terjadi kecurangan di TPS yang mencoblos Jokowi-JK

 Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berdasarkan perhitungan rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden tahun 2014 untuk wilayah PPLN Kuala Lumpur, Malaysia untuk sementara unggul jauh dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Keunggulan Prabowo-Hatta tersebut diraih dari perhitungan suara di PPLN Kuala Lumpur, tapi belum termasuk suara dari PPLN Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu dan Tawau.

Ketua PPLN Kuala lumpur, Tengku Adnan menjelaskan pasangan Prabowo-Hatta meraih 111.794 suara atau 82 persen, sedangkan pasangan Jokowi-Kalla meraih 20.891 suara atau 15 persen dan suara tidak sah sekitar 4.184 suara (tiga persen).

"Suara ini sudah final untuk wilayah PPLN Kuala Lumpur. Besok (Selasa, 15 Juli-red), kami akan ke Jakarta untuk melaporkan hasil ini," kata Adnan di Kuala Lumpur, Senin (14/7/2014).

Menurut dia, rekapitulasi ini berdasarkan suara dari TPS, Pos dan Dropbox. Pasangan Prabowo-Hatta meraih suara terbesar melalui pos sebanyak 76.760 suara, dropbox mencapai 30.935 suara dan TPS sebanyak 4.099 suara.

Sedangkan pasangan Jokowi-Kalla meraih perolehan terbanyak dari dropbox sekitar 8.901 suara, lewat pos mencapai 7.174 suara dan TPS sebanyak 4.816 suara.

Perolehan suara untuk kedua pasangan untuk keseluruhan Malaysia masih bisa bertambah menunggu hasil rekapitulasi akhir suara dari PPLN Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu dan Tawau.

Sejumlah tokoh nasional dan aktivis  yang menamakan Seruan Anak Negeri Peduli NKRI menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menunggu hasil penghitungan resmi pemilihan presiden oleh KPU pada 22 Juli mendatang.

Juru bicara Seruan Anak Negeri Peduli NKRI, HM Sasmito Hadinegoro mengatakan, pihaknya meminta semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memegang prinsip-prinsip profesionalisme dalam menyelesaikan penghitungan suara hasil pilpres tahun 2014.

"KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab teknis administratif sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan sebagaimana amanah Undang-undang Pemilu/Pilpres tahun 2014 dengan objektif dan jujur," papar Sasmito dalam keterangannya, Senin (14/7/2014).

Selain itu KPU kata dia harus dapat mengabaikan berbagai pengaruh, intimidasi maupun tekanan dari berbagai pihak dari dalam negeri dan luar negeri yang memihak atau mendukung salah satu capres.

"KPU juga wajib mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya dengan mengesampingkan tekanan, paksaan secara langsung maupun tidak langsung," ucapnya.

Menurutnya, dalam menentukan presiden dan wakil presiden terpilih dengan dasar total suara DPT pemilihan, bukan hanya berdasarkan estimasi atau prediksi lembaga-lembaga survei yang menggunakan sample sehingga tidak objektif.

"Saatnya rakyat memberikan dukungan moril secara tulus kepada KPU di daerahnya masing-masing, agar dapat menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai amanah dari seluruh Rakyat Indonesia,''tutupnya.

Seruan Anak Negeri Peduli NKRI dihadiri Sekretaris Jenderal Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia HM Sasmito Hadinegoro, Dewan Pembina Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia Prof Dr Suparmoko MA, Sekjen Gerakan HMS Hardjuno Wiwoho, Dewan Pembina HMS Zulkifli S Ekomei, Ketua Umum Jenderal Soedirman Center Bugiakso.

Hadir pula Sekretaris DPD KNPI DKI Jakarta, Raden Umar, Wakil Ketua DPD KNPI DKI Jakarta Boy Ade Muhammad Nurdin, Wakil Sekjen PB HMI Fajar Ardi Hidayatullah dan 10 Perwakilan Mahasiswa dan Pemuda.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada semua masyarakat untuk mengawasi proses penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 22 Juli mendatang.

Menurut SBY, bagi pasangan yang tidak puas dengan pengumuman yang disampaikan oleh KPU dapat membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi yang tidak puas, sampaikan melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang, pada Mahkamah Konstitusi (MK). Itulah proses damai, etis, dan konstitusional dalam menyikapi perbedaan suara," terang  SBY di rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Jalan Denpasar III, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014)

Kata SBY ada empat pihak yang berperan dalam pemilu presiden, yaitu KPU, MK, pasangan capres-cawapres nomor 1, dan pasangan capres-cawapres lainnya. Masyarakat juga diminta turut memantau jalannya proses ini.

"Kita tidak ingin ada kemunduran dalam proses kematangan demokrasi. Saya harap empat pihak tadi betul-betul dengan penuh tanggung jawab dan kecintaan dengan bangsa negara, bisa menyikapi segala sesuatunya dengan benar, arif, dan tepat,"ungkapnya.

SBY berharap, semua proses dalam pemilihan presiden bisa berjalan baik, tertib, dan aman. Dia pun akan mendukung penuh siapapun yang nantinya terpilih pada 22 Juli mendatang.

"Kita akan mendukung pemerintahan nanti. Itulah etika bernegara yang harus dibangun," tegasnya


Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta semua tim sukses dan pendukung calon presiden untuk saling menahan diri selama proses penghitungan suara. Sayangnya, hal itu tak digubris dan masing-masing tim sukses Capres Cawapres mulai terlibat perang spanduk kemenangan.

Hal tersebut terjadi di daerah Denpasar, Bali. Di beberapa ruas jalan protokol seperti diJalan Gatot Subroto dan Tjok Agung Tresna, Denpasar spanduk berukuran sedang terpasag jelas di titik setrategis.

Spanduk paling mencolok  datang dari tim pemenangan kubu Jokowi-JK yang tersebar di beberapa sudut kota. Demikan pula,ada spanduk ucapan yang hampir sama dari timses Prabowo-Hatta meskipun relatif tidak banyak jumlahnya.

Isi spanduk yang nuansanya kemenangan dari timses Jokowi-Jk berbunyi" Tim Kampanye Jokowi-JK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan relawan yang telah memberikan  suara  dan sumbangsihnya kepada kemenangan Jokowi."

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Prabowo Hatta Provinsi Bali Komang Purnama berdalih, ucapan dalam spanduk itu sebagai bentuk terima kasih kepada masyarakat atas dukunganya dalam Pilpres 9 Juki 2014.

"Saya kira tidak perlu diributkan, yang penting selama ini kan kita semua bisa menjaga situasi dengan baik setelah Pilpres," tegasnya dihubungi Senin (14/7/2014).

Pihaknya tetap meminta semua relawan dan masyarakat menunggu seluruh proses penghitungan surat suara Pilpres sampai diputuskan oleh lembaga resmi KPU 22 Juli ini.

"Kami tetap hormati apapun hasil Pilpres sesuai keputusan resmi KPU, sejauh ini kami sudah melaksanakan imbauan untuk menjaga kondusivitas kedamaian usai Pilpres,"  imbuhnya.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Bali Ida Bagus Oka Gunastawa menyatakan, spanduk ucapan terima kasih wajar dibuat sebagai ungkapan terima kasih  atas dukungan besar masyarakat pada perolehan suara nomor urut 1.

"Spanduk yang kami buat masih wajarlah tidak sampai memprovokasi masyarakat apalagi sampai menciptakan instabilitas wilayah karena spektrumnya masih kecil lah," dalih Ketua DPW Partai NasDem Bali itu.

Banyaknya spanduk yang nuansanya saling klaim kemenangan kedua kubu Capres, membuat Bawaslu Bali gerah sehingga sudah melayangkan surat imbauan kepada  tim kampanye masing-masing.

"Kami sudah sampaikan kepada kedua tim kampanye agar segera menurunkan spanduk mereka yang bernuansa klaim kemenangan," tegas Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia secara terpisah.

Hanya saja, meski sudah ditegur sampai saat ini spanduk berisi klaim kemenangan kedua kubu masih bercokol di beberapa lokasi di Kota Denpasar dan sekitarnya.


Dugaan kecurangan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Ditemukan jumlah surat suara yang dicoblos melebihi jumlah pemilih yang datang ke TPS.

Kelebihan itu mencapai 42 surat yakni jumlah surat suara yang dicoblos sebanyak 675 surat suara, sedangkan total jumlah pemilih di TPS itu sebanyak 633 pemilih.

Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Iflahah Zuhriyaten menjelaskan jumlah selisih tersebut sesuai dengan pengakuan saksi capres nomor 2. Saksi bernama Nasrudin mengaku, terjadi lonjakan pemilih dalam waktu tiga menit saat pemungutan suara berlangsung.

Lonjakan pemilih itu terjadi saat Nasrudin meninggalkan meja saksi selama tiga menit, untuk menemui kerabatnya. Saat itu, kartu antrean pemilih sudah mencapai nomor urut 556. Namun setelah kembali ke meja saksi, nomor urut pemilih sudah melompat ke nomor urut 601, atau sudah 45 pemilih yang mencoblos dalam waktu tiga menit.

Kepada Panwas Jaktim, Nasrudin mengaku, sempat bertanya kepada anggota KPPS TPS 80 bahwa selama tiga menit dia meninggalkan meja saksi ada tiga pemilih yang masuk ke bilik suara. Sementara, di saat yang sama, dalam waktu tiga menit, sesuai nomor urut antrean, itu terjadi 45 pemilih masuk bilik suara. Dengan demikian ada penggunaan 42 surat suara saat itu yang tak ada pemilih riilnya.

"Dari pengakuan Nasrudin, kami menemukan benang merah dengan temuan kami, bahwa surat suara yang dicoblos dan tak bertuan itu ada 42 surat suara," kata Iflahah saat ditemui di kantornya, Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/7/2014).

Di luar perhitungan suara, lanjut Iflahan, timnya juga menemukan bahwa di dalam struktur keanggotaan KPPS TPS 80, ada dua anggotanya yang berhubungan saudara dalam keluarga inti. Dua orang itu adalah Ketua KPPS Surisman Umar, dengan anggota KPPS Komariah yang tak lain istri Surisman.

"Saksi capres nomor 1 di TPS 80 ini pun anak Surisman, yaitu Citra Mariaris Mutiara," jelas Iflahah.

Kasus ini, lanjut Iflahah, telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum sejak 12 Juli lalu, dan Panwas Jaktim merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS 80. Namun hingga saat ini, laporan itu tak juga direspons oleh KPU.

 Sesumbar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi, soal hasil hitung cepat lembaganya yang lebih akurat dari real count KPU, berbuntut panjang.

Setelah dilaporkan oleh tim advokasi Gerindra pada Sabtu 12 Juli lalu, siang tadi oleh Serikat Pengacara Rakyat, Senin (14/7/2014) sore giliran Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta yang mengadukan Burhanudin mengenai pernyataan kontroversialnya.

"Burhanudin, dia penyebab dari adanya pengumuman itu. Karena dianggap telah selesai juga pernyataan KPU salah kalau hasilnya tidak sesuai dengan quick count," ungkap Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon di Gedung Bareskrim Polri.

Dia menambahkan, pernyataan Burhanudin bahwa apabila KPU dalam real count berbeda dengan quick count pastilah hasil dari real count KPU adalah salah merupakan sebuah hal yang keliru.

"Burhanudin, berpotensi melakukan pelanggaran saat menyataan kalau KPU salah jika hasilnya berbeda dengan quick count. Padahal ini kan lembaga negara yang merupakan penyelenggara pemilu," tandasnya.

Perlu diketahui, Fadli datang sekira pukul 14.23 WIB dengan mengenakan baju kemeja putih. Bersama beberapa tim kuasa hukumnya.


Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur merekomendasikan pemungutan dan penghitungan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 80 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Rekomendasi itu dikeluarkan lantaran telah terjadi dugaan kecurangan, di mana terdapat selisih surat suara yang dipakai dengan daftar pemilih yang menggunakan hak suaranya.

Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Iflahah Zuhriyaten menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi di PPS pada tanggal 10 Juli lalu, terdapat berbagai macam kejanggalan.

Misalkan di TPS 80, yang berada di RT 7,8, dan 9 RW 11. Di TPS tersebut, tercatat ada sekira 706 orang yang tercantum dalam DPT. Pada hari pencoblosan ternyata hanya ada 657 orang yang menggunakan hak pilihnya. Namun anehnya, ada 675 surat suara yang tercoblos, padahal yang memilih hanya 657 orang.

"Jadi pemilih yang mencoblos jumlahnya 657, sedangkan surat suara yang dicoblos jumlahnya ada 675. Selisih 18 suara," ujar Iflahah saat ditemui di kantornya, Senin (14/7/2014).

Saat dimintai pertanggungjawaban, Ketua KPPS, Surisman Usman memberikan jawaban bahwa banyak pemilih yang hanya menggunakan KTP dan KK. Itupun data yang diberikan oleh Surisman tidak lengkap dan tidak mencantumkan dokumen fotokopi KTP atau KK yang dimaksud.

"Saat ditanya selisih, dia bilang ada dokter, satpam dan lainnya yang memilih menggunakan KTP, tapi ternyata datanya tidak lengkap dan akurat. Ditambah saat kotak suara dibuka, formulir C6 tidak berada di dalam kotak suara, namun ada di rumah ketua KPPS yakni Surisman," jelasnya.

Adanya selisih yang terjadi, Panwaslu mencoba menghitung ulang dengan disaksikan oleh dua anggota KPU Jakarta Timur.
Saat itu, terdapat perbedaan lagi, dimana surat suara yang dicoblos tetap jumlahnya yakni 675 suara, sementara yang pemilih yang mencoblos menjadi 633 pemilih.

"Setelah dihitung ulang dari jumlah Semakin besar selisihnya menjadi 42. Ketua KPPS tidak bisa menunjukan bukti dan data pemilih yang menggunakan hak suaranya," tuturnya.

Proses rekapitulasi suara dalam Pilpres 2014 dari seluruh tingkatan penyelenggaraan pemilu harus dilihat sebagai sebuah usaha menjaga suara rakyat. Maka segala tindakan yang memanipulasi rekapitulasi adalah kejahatan demokrasi.

"Karena itulah terhadap temuan terjadinya berbagai bentuk manipulasi penghitungan suara baik dengan mengubah dokumen C1, maupun dengan menggelembungkan suara saat rekap dilakukan, dapat dikategorikan sebagai kejahatan demokrasi. Dibalik angka rekapitulasi tercermin suara rakyat yang berdaulat dan harus dilindungi," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Senin (14/7/2014).

Hasto melanjutkan Tim Pemenangan Jokowi-JK percaya sepenuhnya pada penyelenggara pemilu, yang sangat memahami bahwa pemilu ini menentukan arah Indonesia ke depan. Mengingat KPU lahir sejalan dengan semangat reformasi, maka Jokowi-JK yakin bahwa KPU akan menjaga penuh seluruh integritas dan transparansi dalam rekapitulasi.

"Demikian halnya Bawaslu dan DKPP, akan terus mendorong pemilu yang benar-benar demokratis, dan jurdil, khususnya di dalam melindungi setiap suara rakyat yang telah disuarakan pada 9 Juli lalu," ungkapnya.

"Untuk melindungi suara rakyat dari manipulasi, Tim Jokowi-JK mengajak kekuatan pro-demokrasi seperti LSM, civil society, para pengamat politik, serta para relawan Jokowi-JK, untuk mengawasi dan melakukan pengecekan ulang atas rekapitulasi di PPS dan PPK," imbaunya.

Hasto menegaskan ketika dokumen C1 dan hasil rekap di tingkat desa dan kecamatan sudah bebas dari manipulasi, maka disitulah suara rakyat terlindungi.

Hasto juga mengatakan bahwa semua pihak wajib menjaga situasi kondusif. Karena itu, ucapan terima kasih perlu dilayangkan kepada aparat TNI dan Polri yang telah menjaga keutuhan negeri. "Hukum harus ditegakkan untuk menindak siapapun yang berbuat kecurangan," tandasnya.


Wewenang keputusan akhir penetapan pemenang pemilu ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK) dan bukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay.

"Tidak (salah), apa yang disampaikan Ketua KPU adalah benar, kita ingin menyampaikan ke masyarakat luas bahwa mekanisme kita dalam bekerja mengurus pemilu itu ada tata caranya, ada alurnya, ada wewenang dan bagian dari setiap lembaga yang terlibat," ucapnya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).

KPU, kata dia, memang bekerja secara bertahap dalam melakukan rekapitulasi suara. Namun, di atas keputusan yang diambil oleh pihaknya, masih ada lembaga keputusan tertinggi yang akan menyelesaikan sengketa pemilu.

"KPU betul merekap seluruh TPS secara bertahap dan menetapkan hasil pemilu tetapi kemudian di UUD bahkan ada namanya Mahkamah Konstitusi yang tugasnya adalah menyelesaikan sengketa hasil pemilu," tegas Hadar.

Setelah hasil pilpres diumumkan, maka dalam waktu tiga hari, mekanisme pelaporan sengketa akan dibuka dan kedua kubu bisa mengajukan banding ke MK.

"Jadi yang beliau katakan dan ingin katakan bahwa setelah kami tetapkan dan ada peserta pemilu yang merasa tidak puas, maka ada ruangnya, 3 x 24 jam ajukan permohonan ke MK," tegasnya.

Putusan MK itulah nantinya yang akan final dan mengikat secara hukum.

"Putusan MK itulah final mengikat dan kami harus mengikuti apapun putusan MK," serunya.

Meski begitu, Hadar menyebut bahwa pihaknya berharap hasil yang akan diumumkan oleh KPU dapat diterima oleh semua pihak tanpa harus melewati proses peradilan di MK.

"Tentu kami berharap ini tidak terjadi, tapi kalau ini mau dilakukan itu adalah pihak yang melaporkan, jadi yang ingin disampaikan (Ketua KPU) bukan karena tidak pede, bukan mau lempar handuk," tegasnya.

Hadar berharap, penjelasannya itu bisa memperjelas posisi hasil pilpres oleh KPU di masyarakat.

"Jangan juga nanti berpandangan apa yang diputuskan KPU adalah final, salah dong karena UUD kita bahkan mengatakan itu (ada keputusan MK)," tuntasnya. Okezone



Ayo Pulang kampong halaman  Beli tiket On Line berhadiah paket 2 orang ke Singapura, Bali, dan Bandung

Jual Tiket Berbagai Entertainment, Pesawat Terbang, Kereta Api, Kamar Hotel di seluruh dunia termasuk di kota Madinah dan Mekah untuk Naik Haji/Umroh di Arab Saudi
Perlu Tiket berbagai Entertainmnet seperti  Universal  Studios Singapore, Waterbom Jakarta, Kidzania,Debut Solo Bastian Steel, Trans Studio Bandung,  Independence Party 2014, Jungleland, Piraves the first, We the Festival 2014, star trek the exhibion, dan  Juga perlu tiket Pesawat Terbang , kereta api (di Jawa, Indonesia), dan kamar hotel seluruh dunia, serta  konser  lainnya  di  berbagai entertainment/tempat hiburan di Indonesia) pembeli tiket pesawat terbang konfirmasi dapat dikirim melalui email atau short massage /SMS di ponsel (hand phone anda) cukup perlihatkan konfirmasi ini dari Hand phone anda di bandara. Untuk booking kamar hotel di seluruh dunia termasuk kamar hotel di Madinah dan kota suci Mekah, Arab Saudi bagi umat Islam yang ingin pergi ber- Umrah atau Naik Haji, termasuk hotel-hotel di Bali, New York, Paris, London, Moskow, Jerusalem , Beijing, Shanghai , Bangkok, Kuala Lumpur, Singapura, Tokyo, dan ribuan hotel lainnya di seluruh dunia, juga di kota minyak Balikpapan, Kalimantan Timur ( beli secara on line di iklan yang ada di blogs: http://newsandfeaturesonindonesia.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment