!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Friday, June 21, 2013

yang pernah naik haji dicoret, diatas usia 75 tahun dan yang menggunakan kursi roda ditunda keberangkatan perjalanan hajinya tahun ini.


yang pernah naik haji dicoret, diatas usia 75 tahun dan yang menggunakan kursi roda ditunda keberangkatan  perjalanan hajinya tahun ini.

Drektur Jenderal Urusan Haji Departemen Agama Indonesia Anggito Abimanyu menegaskan akibat pengurangan kuota sekitar 20% dari pemerintah Arab Saudi, maka pemerintah Insonesia memutuskan bahwa mereka yang sudah pernah naik haji, mereka yang berusia di atas 75 tahun, dan mereka yang mennggunakan kursi roda akan ditunda keberangkatan hajinya tahun ini.


.....


Dampak kenaikan harga BBM menerpa hampir seluruh sektor ekonomi. Namun ada satu sektor yang mengeklaim tidak terpengaruh kenaikan harga BBM, yaitu sektor umrah. Bagaimana bisa?

Direktur biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Muhammad Rocky, mengatakan dari pengalaman tahun tahun sebelumnya, jumlah jamaah umrah tidak terpengaruh kenaikan harga BBM di dalam negeri. Malah, kata dia, makin terhimpit kondisi ekonomi dalam negeri jumlah peminat umrah relatif tetap.

Ini berkaca pada pengalaman krisis ekonomi 1997-1998. "Saya kira ketika krisis ekonomi waktu itu perjalanan umrah akan terpukul. Eh ternyata tidak," kata Rocky pada pers di Makkah, Jumat (21/6). Sambil berkelakar ia melanjutkan, "Makin susah kondisi ekonomi seseorang itu memicu dia untuk umrah. Berdoa agar sukses lagi," katanya sambil tersenyum.

Peminat umrah dari Indonesia memang sangat banyak. Pada Jumat pagi sampai siang misalnya dari pantauan Republika jamaah umrah asal Indonesia mendominasi peserta tawaf. Selain itu frekwensi penerbangan Jakarta-Makkah saban hari tak pernah berkurang.

Tercatat ada 11 penerbangan tiap hari antara kedua kota. Tiap penerbangan nyaris selalu penuh. Satu pesawat umumnya berisi 400-an penumpang. Rocky menggambarkan, untuk Maktour saja per pekan memberangkatkan dua rombongan umrah. Setiap rombongan sebanyak 150-200 orang.

Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengesahkan kriteria jamaah calon haji (calhaj) 2013 yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. 

"Namun, daftar ini dibuat sambil menunggu respons dari pemerintah Saudi Arabia atas surat yang dikirimkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu di Kemenag, Jumat (21/6).

Kriteria calhaj berdasarkan PMA no 62/2013 adalah para calhaj yang sudah melunasi pembayaran BPIH namun usianya 75 tahun ke atas.

"Kami terpaksa dan mohon maaf keberangkatan mereka harus ditunda karena dengan alasan keamanan dan keselamatan," ujar Anggito.

Kriteria kedua adalah calhaj yang memiliki keterbatasan fisik sehingga membutuhkan alat bantu. Anggito mencontohkan mereka yang masuk kategori ini adalah pengguna kursi roda atau tongkat.

Kriteria calhaj yang juga akan tertunda keberangkatannya adalah mereka yang sudah berhaji sebelumnya. Hanya saja, syarat ini tidak berlaku bagi mereka yang bertugas sebagai pembimbing haji atau calhaj yang menjadi mahram.

Anggito menegaskan ketiga kriteria itu berlaku bagi haji reguler dan haji khusus. Pelaksanaan kriteria ini akan ditentukan oleh provinsi dan kabupaten kota. Sementara biro-biro perjalanan diberi kebebasan untuk melakukan pemotongan sesuai kriteria tersebut pada jamaah.

- Satu demi satu masalah mulai terkuak akibat kebijakan sepihak Arab Saudi membatasi kuota haji tahun ini. Bendahara Haji Konjen RI di Jeddah menyatakan bingung soal penyelesaian uang muka pondokan haji dan transportasi.

Ini karena pemerintah RI sudah menyetor uang muka tahap pertama ke pemilik pondokan. Sementara Kerajaan Arab Saudi baru mengumumkan akan memangkas 20 persen kuota haji dari masing masing negara di awal bulan ini. Indonesia terken 42.200 jamaah.

"Kami sudah menyetor kira-kira 250 miliar untuk pemondokan haji tahun ini," kata Suyatno kepada pers di Jeddah, Jumat (21/6). Uang muka itu, sambung dia, kemungkinan akan bertambah yang harus disetor dalam waktu dekat.

Ia memperkirakan dengan kondisi belum ada kebijakan apapun dari pemerintah RI maka uang muka yang akan masuk ke pemilik pemondokan bisa bertambah Rp 250 miliar lagi sehingga total Rp 500 miliar.

Dengan kejadian ini Suyatno mengaku belum ada pembahasan solusi. Menag Suryadharma Ali dan Dirjen Haji dan Umrah Anggito Abimanyu baru akan bertolak ke Jeddah pada 22 Juni. Keduanya akan bertemu perwakilan Kerajaan Arab untuk membicarakan soal kuota dan dana awal yang sudah masuk ke pemondokan dan transportasi.

Apakah uang muka itu bisa ditarik lagi? Suyatno menggeleng. Ia mengatakan salah satu solusi yang memungkinkan adalah meminta Kerajaan Saudi mengembalikan jumlah uang muka pemondokan dari 42.200 jamaah.

Inipun kalau disetujui Saudi. Atau solusi kedua, katanya, uang muka itu dilansir ke belakang untuk tahun selanjutnya. Kalau yang ini masalah akan muncul di pemilik pemondokan yang diduga akan menentang.

Suyatno berharap ada win win solution secepatnya untuk kedua negara.


proses perluasan Masjidil Haram yang belum selesai membuatkuota haji tahun 2013 dipangkas.

Demi kenyamanan dan kekhusyukan kaum Muslim beribadah haji, Kerajaan Arab Saudi memutuskan memangkas kuota haji seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Kementerian Agama menetapkan tiga kriteria calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya pada tahun ini.

"Tadi pagi sudah diputuskan, ada tiga kriteria yang ditetapkan untuk ditunda keberangkatannya," kata Dirjen Peneyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (21/6).

Tiga kriteria itu, pertama, usia calhaj di atas 75 tahun. Kedua, memiliki keterbatasan fisik, misalkan menggunakan alat bantu seperti kursi roda atau tongkat. Ketiga, bagi yang pernah naik haji kecuali dia adalah pembimbing atau yangberfungsi menjadi mahram.

Jamaah yang memenuhi ketiga kriteria itu, ditunda keberangkatannya dan diprioritaskan pada tahun 2014.

Kapan bisa diketahui nama-namanya, Anggito belum bisa memberikan kepastian waktunya.

Perluasan Masjidil Haram kabarnya baru tuntas pada 2016.

No comments:

Post a Comment