Kabah |
Perjalanan yang belum selesai (58)
(Bagian ke lima puluh delapan, Depok,Jawa
Barat,Indonesia, 10 September 2014, 11.39 WIB)
Pemerintah Arab Saudi kini bekerja keras dan menggunakan
semua system informasi yang ada untuk memberikan informasi segala bentuk
keterangan dan informasi Haji tahun 2014 ini.
Ini perlu
dilakukan mengingat hampir tiga juta jemaah dari seluruh dunia akan berkumpul
di Mekah dalam musim haji ini. Itulah sebabnya pemerintah Arab Saudi membatasi
jumlah jamaah haji dari berbagai Negara berdasarkan kuota, dan hanya
membolehkan setiap jamaah hanya pergi haji sekali dalam lima tahun, tidak boleh
setiap tahun, kecuali Umrah (Haji Kecil).
Semua sistem pergi untuk haji
Arab Saudi telah meluncurkan kampanye media besar
menjelang haji tahunan untuk mendidik Saudi dan pekerja asing tentang
pentingnya memperoleh izin haji dalam rangka untuk membantu mengatur perjalanan
terbesar Muslim di cara yang lebih baik.
Gubernur Makkah Pangeran Mishaal bin Abdullah meluncurkan
The Way Kanan Apakah Haji Dengan Kampanye Izin di kota pada hari Selasa, yang
bertujuan untuk mencegah jongkok peziarah di tempat umum dan mengendalikan
jumlah mereka untuk menghindari kepadatan di tempat-tempat suci.
Thawaf |
Pangeran Mishaal, yang merupakan ketua Komite Haji Agung,
mengatakan kota ditujukan untuk acara besar. "Semua sektor sangat siap dan
kami tidak akan mengampuni berbagai pihak yang berupaya menghambat pelayanan tamu Allah," tambahnya.
Kampanye ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya
orang-orang yang memperoleh visa haji ( izin) untuk melakukan haji dan jamaah
haji dan penyedia layanan sesuai dengan standar etika dan peraturan.
Semua kementerian terkait dan departemen pemerintah yang
berpartisipasi dalam kampanye. Sektor telekomunikasi, dalam perannya sebagai
sponsor strategis, juga telah membantu menciptakan kesadaran publik.
"Kami yakin bahwa kita sedang berjuang, di bawah
arahan kepemimpinan Saudi, untuk menawarkan layanan terbaik dengan lokasi
paling suci di bumi," kata gubernur.
Menteri Haji Bandar Hajjar mengatakan izin telah
diperkenalkan untuk membatasi jumlah jamaah karena keterbatasan ruang. Ini
hanya dapat dicapai dengan memungkinkan individu untuk melakukan haji sekali
setiap lima tahun.
"Pengenalan izin haji bukan untuk melarang
orang-orang dari berulang kali melakukan ibadah haji. Ini adalah langkah
regulasi yang diambil dalam pandangan tiga kali peningkatan jumlah peziarah
yang mempengaruhi organisasi haji yang tepat, "katanya.
Pangeran juga meluncurkan perangkat komunikasi genggam
mobile dan lainnya yang dirancang untuk memeriksa izin haji.
Kampanye ini akan menampilkan promosi di saluran satelit,
radio, layar pinggir jalan, pusat komersial dan rumah sakit.
Arab Saudi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa
المملكة العربية السعودية
Al-Mamlakah al-'Arabiyah as-Sa'udiyah
Bendera Lambang
Motto: لا إله إلا الله محمد رسول الله
Lagu kebangsaan: "Aash Al Maleek"
"Panjang Umur sang Raja"
Ibu kota
(dan kota terbesar) Riyadh
Bahasa resmi Arab
Pemerintahan Monarki
Multak Islam
- Raja Abdullah
bin Abdulaziz al-Saud
- Pangeran Salman
bin Abdul-Aziz Al Saud
Persatuan
Luas
- Total 2,149,690
km2 (133)
- Perairan (%) 0,7
Penduduk
- Perkiraan 2012 29.195.895 (43)
- Kepadatan 12,3/km2
(216)
PDB (KKB) Perkiraan
2013
- Total $927,762
miliar (19)
- Per kapita $31.309
(28)
Mata uang Riyal
(SAR)
Zona waktu (UTC+3)
- Musim panas (DST) (UTC+3)
Ranah Internet .sa
Kode telepon 966
Tenda di padang Arafah |
Arab Saudi atau Kerajaan Arab Saudi adalah negara Arab
yang terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurun dan wilayahnya sebagian besar
terdiri atas gurun pasir dengan gurun pasir yang terbesar adalah Rub Al Khali.
Orang Arab menyebut kata gurun pasir dengan kata sahara.
Negara Arab Saudi ini berbatasan langsung (searah jarum
jam dari arah utara) dengan Yordania, Irak, Kuwait, Teluk Persia, Uni Emirat
Arab, Oman, Yaman, dan Laut Merah.
Pada tanggal 23 September 1932, Abdul Aziz bin
Abdurrahman Al-Sa'ud memproklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi
Arabia (Al-Mamlakah Al-'Arabiyah Al-Su'udiyah) dengan menyatukan wilayah
Riyadh, Najd (Nejed), Ha-a, Asir, dan Hijaz. Abdul Aziz kemudian menjadi raja
pertama pada kerajaan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami, nama Saudi
berasal dari kata nama keluarga Raja Abdul Aziz Al-Sa'ud
Arab Saudi terkenal sebagai Negara kelahiran Nabi
Muhammad SAW serta tumbuh dan berkembangnya agama Islam, sehingga pada
benderanya terdapat dua kalimat syahadat yang berarti "Tidak ada tuhan
(yang pantas) untuk disembah melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan
Allah".
Daftar isi
[sembunyikan]
1 Ekonomi
2 Politik
3 Penduduk dan pembagian wilayah
4 Geografi
5 Pendidikan
6 Lihat pula
7 Pranala luar
Ekonomi[sunting | sunting sumber]
Kekayaan yang sangat besar yang didapat dari minyak, sangat
membantu permainan dan pembentukan kekuatan peran dari keluarga Kerajaan Saudi
baik di dalam maupun luar negeri. Wilayah ini dahulu merupakan wilayah
perdagangan terutama di kawasan Hijaz antara Yaman-Mekkah-Madinah-Damaskus dan
Palestina. Pertanian dikenal saat itu dengan perkebunan kurma dan gandum serta
peternakan yang menghasilkan daging serta susu dan olahannya. Pada saat
sekarang digalakkan sistem pertanian terpadu untuk meningkatkan hasil-hasil
pertanian.
Jumpa pers Gubernur Mekah |
Peta Arab Saudi
Perindustrian umumnya bertumpu pada sektor Minyak bumi
dan Petrokimia terutama setelah ditemukannya sumber sumber minyak pada tanggal
3 Maret 1938. Selain itu juga untuk mengatasi kesulitan sumber air selain
bertumpu pada sumber air alam (oase) juga didirikan industri desalinasi Air
Laut di kota Jubail. Sejalan dengan tumbuhnya perekonomian maka kota-kota
menjadi tumbuh dan berkembang. Kota-kota yang terkenal di wilayah ini selain
kota suci Mekkah dan Madinah adalah Kota Riyadh sebagai ibukota kerajaan, Dammam,
Dhahran, Khafji, Jubail, Tabuk dan Jeddah.
Politik[sunting | sunting sumber]
Arab Saudi menggunakan sistem Kerajaan atau Monarki.
Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasar pada pengamalan
ajaran Islam berdasarkan pemahaman salafussalih dan secara umum bermazhab
Hambali. pemahaman ini sebagai pemahaman sahabat Nabi terhadap Al Qur'an dan
Hadits, sehingga sering menyebutnya sebagai pemahaman Salafi. Memiliki hubungan
internasional dengan negara negara lain baik negara negara Arab, negara-negara
anggota Organisasi Konferensi Islam, maupun negara-negara lain.
Penduduk dan pembagian wilayah[sunting | sunting sumber]
Keluarga suku Quraisy yang dikenal sebagai bangsawan dan
pemimpin bangsa Arab, turunan pendiri dan pemelihara bangunan suci Ka'bah, Nabi
Ibrahim dan putranya nabi Ismail, dimana Nabi Muhammad adalah salah satu dari
Bani Hasyim Qurays, di wilayah Hijaz, sekarang merupakan salah satu suku
penduduk di Saudi Arabia. Penduduk Arab Saudi adalah mayoritas berasal dari
kalangan bangsa Arab sekalipun juga terdapat keturunan dari bangsa-bangsa lain
serta mayoritas beragama Islam. Di daerah daerah industri dijumpai penduduk
dari negara-negara lain sebagai kontraktor dan pekerja asing atau ekspatriat
Peta Arab Saudi dengan pencantuman angka-angka.
Wilayah Arab Saudi terbagi atas 13 provinsi atau manatiq
(jamak dari mantiqah) yakni:
Bahah
Hududusy Syamaliyah
Jauf
Madinah
Qasim
Riyadh
Syarqiyah (Provinsi Timur)
'Asir
Ha'il
Jizan
Makkah
Najran
Tabuk
Geografi[sunting | sunting sumber]
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Geografi Arab
Saudi
Arab Saudi terletak di antara 15°LU - 32°LU dan antara
34°BT - 57°BT. Luas kawasannya adalah 2.240.000 km². Arab Saudi merangkumi
empat perlima kawasan di Semenanjung Arab dan merupakan negara terbesar di Asia
Timur Tengah. Permukaan terendah di sini ialah di Teluk Persia pada 0 m dan
Jabal Sauda' pada 3.133 m. Arab Saudi terkenal sebagai sebuah negara yang datar
dan mempunyai banyak kawasan gurun. Gurun yang terkenal ialah di sebelah
selatan Arab Saudi yang dijuluki "Daerah Kosong" (dalam bahasa Arab,
Rub al Khali), kawasan gurun terluas di dunia. Namun di bagian barat dayanya,
terdapat kawasan pegunungan yang berumput dan hijau. Hampir tidak ada sungai
atau danau permanen di negeri ini, tetapi terdapat sangat banyak wadi. Beberapa
daerah subur dapat ditemukan dalam endapan aluvial di wadi, basin dan oasis.
Pendidikan[sunting | sunting sumber]
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pendidikan Arab
Saudi
Pendidikan di Arab Saudi terbagi menjadi dua bagian:
Pendidikan Umum yang terbagi menjadi tiga tahap
Sekolah Dasar (Ibtida'iyah) dengan lama studi 6 tahun
Sekolah Menengah Pertama (Mutawasithah) dengan lama studi
3 tahun
Sekolah Menengah Atas (Tsanawiyyah) dengan lama studi 3
tahun
Pendidikan Tinggi yang terbagi menjadi:
Studi Sarjana (Bachelor)
Studi Magister
Studi Doktoral
Dan juga tersedia pendidikan khusus menghafal al-Qur'an
di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas,
dam juga Pendidikan Industri, Perdagangan dan Pertanian. Pendidikan Umum
diawasi oleh Kementerian Pendidikan dan Pengajaran Arab Saudi sementara
Pendidikan Tinggi diawasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi Arab Saudi.
Pada tahun 1424 H (2003-2004) telah keluar peraturan baru
yakni mengadakan ujian kemampuan untuk seluruh siswa kelas akhir di tingkat
Sekolah Menengah Atas (Tsanawiyah) yang diadakan di Universitas-universitas
oleh Pusat Standarisasi dan Pengembangan Arab Saudi, tes tersebut mengukur
bidang kebahasaan dan keolahragaan. Selain itu, bagi para siswa yang akan
melanjutkan studinya di bidang kedokteran atau teknik diwajibkan untuk
mengikuti ujian prestasi dengan 5 mata pelajaran (Matematika, Kimia, Fisika,
Bahasa Inggris dan Biologi). Pada tahun 1434 H (2012-2013), mata pelajaran
Bahasa Inggris dihapus dari ujian prestasi tersebut.
Sejak beberapa tahun yang lalu, Pemerintah Arab Saudi
juga membuat Program Pelayan Dua Tanah Suci untuk Beasiswa ke luar negeri,
yakni program besar dan ambisius yang bertujuan untuk mengembangkan bakat Warga
Negara Arab Saudi dengan mengirimkan warga Saudi ke universitas-universitas di
berbagai belahan dunia, program ini sudah diikuti oleh 10 ribu penerima
beasiswa.
Haji
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Haji (bahasa Arab: حج; transliterasi: Hajj) adalah rukun
(tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa.
Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum
muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan
melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu
waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan
ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah
ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada
tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu
simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga
menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan
perayaan ibadah haji ini.
Daftar isi
[sembunyikan]
1 Definisi
2 Latar belakang ibadah haji
3 Jenis ibadah haji
4 Kegiatan ibadah haji
5 Lokasi utama dalam ibadah haji
5.1 Makkah Al Mukaromah
5.2 Arafah
5.3 Muzdalifah
5.4 Mina
5.5 Madinah
6 Haji Arbain
7 Tempat bersejarah
7.1 Jabal Nur dan Gua Hira
7.2 Jabal Tsur
7.3 Jabal Rahmah
7.4 Jabal Uhud
7.5 Makam Baqi'
7.6 Masjid Qiblatain
8 Embarkasi haji di Indonesia
9 Rekaman tragedi ibadah haji
10 Trivia
11 Lihat pula
12 Referensi
Definisi[sunting | sunting sumber]
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan
mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd,
yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju
ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah
tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi
diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan
Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai
dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah
tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah,
mabit di Mina, dan lain-lain. [2]
Latar belakang ibadah haji[sunting | sunting sumber]
Ads by OffersWizard×Orang-orang Arab pada zaman jahiliah
telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu
dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya
masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja
pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya.
Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap
menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat),
sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang
ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh
nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid).
Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat
sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah
(daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid
Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi
Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di
Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa
di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Jenis ibadah haji[sunting | sunting sumber]
Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang
ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu,
sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama
Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram,
untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram
untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang
berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak
melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang
dimaksud.[1]
Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji
disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji
maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji.
Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat
melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang
tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau
bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji,
lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan
ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah
di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu
pulang ke negeri asal.
Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan
atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau
menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran
dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan
semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu
lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua
thawaf dan dua sa'i.
Kegiatan ibadah haji[sunting | sunting sumber]
Seorang haji di masa Hindia Belanda (litografi
berdasarkan gambar oleh Auguste van Pers, 1854)
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji
berdasarkan urutan waktu:
Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai
berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8
Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan
sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah.
Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji
harus bermalam di Mina.
9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke
Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan
berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah
segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera
menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu
sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah
mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan
Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan
Wustha).
11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu
pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu
pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan
Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Lokasi utama dalam ibadah haji[sunting | sunting sumber]
Makkah Al Mukaromah[sunting | sunting sumber]
Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia,
Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi
tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan
niat dan thawaf haji.
Arafah[sunting | sunting sumber]
Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai
tempat pusatnya haji, yaitu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9
Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat
berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia dan selalu
meningkat dari tahun ke tahun. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.
Muzdalifah[sunting | sunting sumber]
Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat
jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk
melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji
Mina[sunting | sunting sumber]
Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan
kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi
Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang
digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di
tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah[sunting | sunting sumber]
Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah
panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini
sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari
seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya
kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk
berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan
kegiatan dalam masjid ini.
Haji Arbain[sunting | sunting sumber]
Haji Arbain (bahasa Arab: اربعين arba'in, artinya
"empat puluh") adalah ibadah haji yang disertai dengan salat fardhu
sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini
seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya,
mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan
dengan perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9
hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.
Tempat bersejarah[sunting | sunting sumber]
Berikut ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang
meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau
peziarah lainnya[4]:
Jabal Nur dan Gua Hira[sunting | sunting sumber]
Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara
Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua
Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat
Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal Tsur[sunting | sunting sumber]
Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan
Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki
selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq
bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.
Bagian dari serial dalam keyakinan Islam:
Aqidah
Mosque02.svg
Rukun Islam (Sunni)
Syahādah - Pernyataan keyakinan
Ṣalāt - Sembahyang
Zakāh - Membayar sedekah wajib
Ṣaum - Berpuasa selama bulan Ramadan
Haji - Melakukan serangkaian ibadah di Mekkah
Rukun Iman (Sunni)
Allāh - Tawhīd
Malaikat - Keberadaan dan tugasnya
Kitab Allāh - Shuhuf dan kitab
Nabi dan Rasul - Syariat agama
Hari Akhir - Hari Pembalasan
Qada dan Qadar - Ketentuan dan takdir
Lainnya
Eskatologi Islam.
Kotak ini: lihat bicara sunting
Jabal Rahmah[sunting | sunting sumber]
Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah
keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat
turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat
3.
Jabal Uhud[sunting | sunting sumber]
Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di
bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin
Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah
bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada para
syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk
itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.
Makam Baqi'[sunting | sunting sumber]
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Jannatul Baqi
Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman
jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di
Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman
bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan.
Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di
Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan.
Masjid Qiblatain[sunting | sunting sumber]
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Masjid Qiblatain
Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan salat
dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada
tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan salat Zuhur di
masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan
agar kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya
peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang
berarti masjid berkiblat dua.
Embarkasi haji di Indonesia[sunting | sunting sumber]
Embarkasi haji di Indonesia dibagi dalam 12 kelompok:
Embarkasi Banda Aceh
Embarkasi Batam
Embarkasi Medan
Embarkasi Padang
Embarkasi Palembang
Embarkasi Jakarta
Embarkasi Lombok
Embarkasi Solo
Embarkasi Surabaya
Embarkasi Banjarmasin
Embarkasi Balikpapan
Embarkasi Makassar
Rekaman tragedi ibadah haji[sunting | sunting sumber]
Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah
setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka
setelah petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba
membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua minggu.
31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 di antaranya dari
Iran, setelah ribuan jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat perlawanan
fisik dari keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab Saudi memutuskan
hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak mengirimkan jamaahnya ke
Makkah hingga tahun 1991.
10 Juli 1989: satu jamaah tewas dan 16 terluka akibat penembakan
di dalam Masjidil Haram. Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan penyerangan
dihukum tembak mati.
15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34
lainnya terluka akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di
perumahan mereka di Makkah.
2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia
akibat terperangkap di dalam terowongan Mina.
24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan
injak di Mina.
7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.
15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka
karena kehabisan napas karena terjebak di dalam kebakaran tenda di Mina.
9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan
saat pelaksanaan lontar jumroh.
5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka
– luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam
di antaranya wanita.
1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama
pelaksanaan lontar jumrah.
23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk
dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah
penginapan al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil
Haram.
12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat
selama pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu
setempat usai salat Zuhur, setelah jutaan jamaah saling berdesak–desakkan di
pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat.
Kota Mekah |
Trivia
Istilah Haji pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di
Jawa, bermakna "raja bawahan". Dalam kesusastraan Jawa Baru, istilah
Haji atau Aji masih tetap bermakna "raja".
Adapun bahasa Jawa untuk Hajj (rukun Islam) adalah Kaji.
Ritual haji, rukun Islam yang kelima.
Padang Arafah pada musim haji.
Keutamaan Haji Dan Umrah
Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا،
وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya,
dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” [1]
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ
الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ
وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya
meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan
kotoran (karat) besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur
melainkan Surga.”[2]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Aku
mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَجَّ ِللهِ عزوجل فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ
كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.
‘Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Azza wa
Jalla tanpa berbuat keji dan kefasiqan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana
waktu ia dilahirkan oleh ibunya.’”[3]
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اَلْغَازِي فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ،
وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ. وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ.
“Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang
menunaikan haji dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru
mereka, maka mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta
kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (pemintaan mereka).” [4]
Haji Beserta Umrah Adalah Kewajiban Yang Dilakukan Sekali
Dalam Seumur Hidup, Bagi Setiap Muslim, Baligh, Berakal, Merdeka Serta Mampu
Firman Allah Ta’ala:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا
وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ
كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ
سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk
(tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang
diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh manusia. Padanya terdapat
tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya
(Baitullah itu) men-jadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke
Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah
Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [Ali ‘Imran: 96-97]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di tengah-tengah kami,
beliau bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا،
فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ، حَتَّىٰ قَالَهَا ثَلاَثاً،
ثُمَّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ قُلْتُ نَعَمْ، لَوَجَبَتْ،
وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ
مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَىٰ أَنْبِيَائِهِمْ،
فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ
عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ.
“Telah diwajibkan atas kalian ibadah haji, maka
tunaikanlah (ibadah haji tersebut).” Lalu ada seorang berkata, “Apakah setiap
tahun, wahai Rasulullah?” Lalu beliau diam sampai orang tersebut mengatakannya
tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Andaikata aku menjawab ya, niscaya akan menjadi suatu kewajiban dan niscaya
kalian tidak akan mampu (melaksanakannya).” Kemudian beliau bersabda,
“Biarkanlah aku sebagaimana aku membiarkan kalian. Sesungguhnya yang
membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah banyak bertanya dan banyak
berselisih dengan Nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian,
maka laksanakanlah semampu kalian. Dan apabila aku melarang sesuatu, maka
tinggalkanlah.” [5]
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata,
“Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ
إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.
‘Islam dibangun atas lima pilar: (1) Persaksian bahwa
tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwasanya
Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4)
haji ke Baitullah, dan (5) berpuasa Ramadhan.’” [6]
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata,
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
هَذِهِ عُمْرَةٌ اسْتَمْتَعْنَا بِهَا، فَمَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ
الْهَدْيُ فَلْيَحِلَّ الْحِلَّ كُلَّهُ، فَإِنَّ الْعُمْرَةَ قَدْ دَخَلَتْ فِي الْحَجِّ
إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
“Ini adalah ibadah umrah yang kita bersenang-senang
dengannya. Barangsiapa yang tidak memiliki hadyu (binatang kurban), maka
hendaknya ia bertahallul secara keseluruhan, karena ibadah umrah telah masuk
kepada ibadah haji sampai hari Kiamat.” [7]
Dari Shabi bin Ma’bad, ia berkata, “Aku pergi menemui
‘Umar, lalu aku berkata kepadanya:
يَا أَمِيْرَ الْمُؤمِنِيْنَ، إِنِّي أَسْلَمْتُ، وَإِنِّي وَجَدْتُ
الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ مَكْتُوبَيْنَ عَلَيَّ، فأَهْلَلْتُ بِهِمَا، فَقَالَ: هُدِيْتَ
لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ.
"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah masuk
Islam, dan aku yakin bahwa diriku telah wajib menunaikan ibadah haji dan umrah,
lalu aku mulai mengerjakan kedua ibadah tersebut.’ Lalu beliau berkata, ‘Engkau
telah mendapat-kan petunjuk untuk melaksanakan Sunnah Nabimu.’” [8]
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal
Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi
Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta,
Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
_______
Footnote
[1]. Muttafaq 'alaih: Shahiih al-Bukhari (III/597, no.
1773), Shahiih Muslim (II/987, no. 1349), Sunan at-Tirmidzi (II/206, no. 937),
Sunan Ibni Majah (II/964, no. 2888), Sunan an-Nasa-i (V/115).
[2]. Shahih: [Shahiihul Jaami’ (no. 2901)], Sunan
at-Tirmidzi (II/153, no. 807), Sunan an-Nasa-i (V/115)
[3]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (III/382, no.
1521), Shahiih Muslim (II/983, no. 1350), Sunan Ibni Majah (II/964, no. 2889),
Sunan an-Nasa-i (V/114), Sunan at-Titmidzi (II/153, no. 809), kecuali pada
(bagian akhirnya) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah
lalu.”
[4]. Hasan: [Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir (no. 2339)],
Sunan Ibni Majah (II/966, no. 2893).
[5]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 639)],
Shahiih Muslim (II/970, no. 1337), Sunan an-Nasa-i (5/110)
[6]. Takhrijnya telah berlalu pada Kitab Thaharah.
[7]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil 982], Shahiih Muslim
(II/911, no. 1241).
[8]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil 983], Sunan an-Nasa-i
(V/142), Sunan Abi Dawud (V/230, no. 1722), Sunan Ibni Majah (II/989, no. 2970)
(Bersambung)
No comments:
Post a Comment