!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Monday, January 12, 2015

Bahaya Minuman Keras, dan dosa yang dipikul

Perjalanan yang belum selesai (181)

(Bagian ke seratus delapan puluh satu , Depok, Jawa Barat, Indonesia, 11 Januari 2015, 20.36 WIB)

Bahaya Minuman Keras, dan dosa yang dipikul

Bukan hanya di Mozambik orang minum yang mengandung alcohol menewaskan banyak orang, di Indonesia sudah sering kita dengar melalui berbagai berita media massa bahwa minuman keras, biasanya alcohol yang dicampur berbagai bahan seperti spirtus , yang kerap disebut minuman ‘’oplosan’’ (blend alcohol incredients) yang banyak digemari banyak orang, kadang diminum saat pesta atau acara lainnya, seperti begadang (tidak tidur malam), tidak heran minuman oplosan ini menewaskan ratusan orang di Jawa Barat (Tasikmalaya dan sekitarnya), serta di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

Konsumsi alkohol, 50 orang meninggal di Mozambik
Sampel bir dikirim ke Maputo untuk diteliti lebih lanjut.
Lebih dari 50 orang di Mozambik timur laut meninggal dunia setelah mengkonsumsi bir terkontaminasi dalam acara pemakaman, sementara 70 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Para pejabat mengatakan bir tradisional Mozambik yang dikenal dengan nama pombe dicampuri racun. Pihak berwenang menduga empedu buaya dicampurkan ke dalam bir tradisional itu.
Pelayat yang meminum bir Sabtu pagi (10/01) tidak mengalami gangguan apa pun, sementara mereka yang mengkonsumsinya sore hari setelah prosesi pemakaman berakhir jatuh sakit.
Pihak berwenang mengatakan mungkin bir dicampuri racun ketika para pelayat berada di makam.
Bir tradisional itu dibuat dari tepung jagung atau padi-padian. Perempuan yang membuat bir juga meninggal dunia, demikian juga beberapa anggota keluarganya.
Sampel darah dari mereka yang menjadi korban dan sampel bir sendiri telah dikirim ke ibu kota Mozambil, Maputo, untuk diperiksa.
Mereka yang dirawat berada di distrik Chitima dan Song, Provinsi Tete.

Bahaya Miras Oplosan
Dioplos, Minuman Keras 'Panen' Korban

Jakarta, CNN Indonesia -- Menenggak minuman keras oplosan atau asal campur dengan bahan berbahaya kini banyak dilakukan masyarakat Indonesia. Entah dengan alasan apa pun, banyak orang memilih untuk meminum miras oplos yang tak jelas asal-usul dan mereknya.

Sudah ada banyak kasus orang yang meninggal setelah mendapat kenikmatan sesaat dari minuman tersebut. Sebenarnya kasus ini bukan kasus yang baru. Kasus orang yang meninggal karena miras oplosan ini sudah terjadi sejak tahun-tahun lalu.

Akhir Desember 2013, ada 14 dari 17 orang yang meninggal setelah berpesta miras oplosan. Tak lama kemudian, dari pesta serupa yang digelar di Mojokerto, Jawa Timur, ada 19 orang yang tewas. Fenomena ini terus berlanjut. Di bulan Januari 2014, hilangnya nyawa seseorang akibat miras oplosan terjadi di Malang. Pesta miras oplosan ini menewaskan 9 orang.

Kejadian ini terus berlanjut sampai saat ini. Korbannya pun semakin banyak berjatuhan karena minuman abal tersebut.

1. Miras Oplosan di Sumedang

Ratusan warga Desa Talun, Sumedang, Jawa Barat menjadi korban dari minuman keras oplosan. Bahkan 10 di antaranya meninggal dunia.

Mereka semua menjadi korban dari miras oplosan yang bernama Cherrybelle atau Ginseng Ginseng (GG). Miras oplosan ini diduga dioplos dari berbagai merek minuman keras, minuman suplemen dan obat nyamuk. Warung miras oplosan ini berkedok warung jamu, sehingga tak dicurigai warga.

2. Miras Oplosan di Garut

Selain di Sumedang, kasus miras oplosan juga terjadi di Garut, Jawa Barat. Sudah ada 16 orang yang meninggal karena menenggak minuman ini.

Miras oplosan ini diduga merupakan campurna dari alkohol dengan obat nyamuk.

3. Miras di Pasar Rebo dan Depok

Warga wilayah Jakarta Timur dan Depok tak luput jadi korban dari minuman keras (miras) oplosan.

Di kedua wilayah ini, ada 6 orang yang meregang nyawa akibat oplosan. Dari barang bukti yang ditemukan polisi, miras oplosan ini diduga merupakan campuran dari alkohol 96 persen dan jamu-jamuan sachet dan jamu ginseng.

Karena menelan korban jiwa, kedua toko berkedok toko jamu di wilayah tersebut dihancurkan massa.

Hukum Minuman Keras dalam Islam & Mengapa diharamkan

Minum minuman keras dalam Islam jelas Haram hukumnya akan tetapi sampai seberapa pengaruhnya terhadap diri sendiri maupun lingkungannya sehingga Islam mengharamkannya, Cobalah simak cerita berikut yang pernah saya sampaikan pada blog ini juga sebagai  jawaban bagi pembaca blog yang bertanya kepada saya.

“KISAH BARSAH ORANG ALIM YANG KAFIR KARENA MINUMAN KERAS”

Dalam kitab Durratun Nasihin diceritakan :
Ada orang yang sangat alim yang sangat terkenal kealimannya kalau tidak salah namanya Barsah (jika salah mohon koreksi karena kisah itu saya baca 12 tahun yll), saking alimnya doa Barsah selalu dipenuhi Allah sehingga banyak orang yang mendatangi untuk berguru maupun meminta tolong kepadanya bahkan malaikatpun sampai heran akan kealiman Barsah akan tetapi Allah berfirman pada malaikat : orang itu (Barsah) akan kafir karena minum minuman keras. Hal tsb rupanya didengar oleh salah satu setan yang mencuri dengar berita di langit sehingga berita ini tidak disia-siakan oleh setan dan setanpun mendatangi Barsah untuk dicelakakan.

Singkat cerita, Setanpun mendatangi rumah Barsah dengan menyamar sebagai Tamu yang ingin beribadah bersama Barsah. Barsah sangat heran karena tamu (Setan) itu beribadah secara terus menerus siang malam tanpa henti tidak makan, tidak minum, tidak tidur bahkan selalu menangis dalam ibadahnya. Barsahpun bertanya kepada Tamu itu tentang ibadah tamunya tsb dan tamu (setan) itu menjawab jika ingin beribadah seperti dirinya ya harus berbuat dosa dulu meskipun kecil agar dapat menikmati ibadah dengan khusuk dan nikmat, Tamu itu menipu bahwa dirinya menangis dan beribadah terus menerus karena takut kepada Allah atas dosanya sehingga ia dapat khusuk beribadah.

Barsahpun ingin meniru, tamu itu menyarankan agar Barsah berbuat dosa, tapi barsah tidak setuj, dari berbagai macam dosa yang ditawarkan setan, Barsah akhirnya setuju dengan dosa kecil yaitu : ” minum sedikit minuman keras ” karena Barsah berpikir minum sedikit minuman keras paling hanya dosa kecil dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Atas saran tamu itu agar tidak diketahui orang Barsahpun pergi membeli minuman keras diujung kota pada malam hari dengan menyamar. Kebetetulan yang menjual minuman keras adalah suami isteri tapi saat itu suaminya sedang pergi. Barsahpun membeli minuman keras dan meminumnya, karena Barsah tidak pernah minum minuman keras meskipun tidak banyak Barsah pun mabuk, saat mabuk setanpun membawa teman-temanya untuk mempengaruhi Barsah dan wanita bersuami untuk bertingkah laku yang merangsang Barsah, karena mabuk Barsahpun mejadi kehilangan akal sehingga mudah tergoda setan  dan dalam keadaan mabuk menzinahi wanita tersebut.

Setengah sadar dalam pengaruh minuman keras Barsah kaget dan bingung karena telah menzinahi wanita bersuami itu dan Barsah bingung karena tahu akibatnya dirinya akan dirajam penduduk kota jika diketahui menzinahi wanita itu.

Didalam kebingungannya setanpun berbisik dalam hatinya agar Barsah membunuh wanita itu daripada wanita itu hidup akan melapor pada suaminya bahwa yang mezinahi dirinya adalah Barsah yang sangat terkenal itu. Barsahpun akhirnya terbujuk untuk membunuh dan mengubur wanita itu dibelakang warung wanita itu pada malam itu juga dan paginya Barsah pulang ke rumahnya.

Setanpun tidak tinggal diam dengan kelicikannya dia memberitahu suami dari wanita itu bahwa dirinya tahu dan bisa menjadi saksi jika Barsah telah memerkosa, membunuh dan mengubur isteri dari penjual minuman keras itu, Pagi itu juga Suami dari wanita yang diperkosa Barsah mengumpulkan penduduk kota untuk membongkar tanah dibelakang warung itu, dan ternyata benar isteri nya dikubur disitu akhirnya siang itu juga Barsahpun ditangkap beramai-ramai oleh suami dan penduduk kota untuk dirajam.

Siang itu Barsah dirajam , saat dirajam Barsahpun sadar jika dirinya telah melakukan kesalahan besar telah memerkosa dan membunuh isteri penjual minuman keras itu. Saat Barzah dirajam Setan datang dan menawari pertolongan pada Barsah terjadilah dialog berikut:

Setan : “Hai Barzah bagaimana keaadaanmu sekarang dan siapa yang dapat menolongmu sekarang”?
Barzah : “Sungguh setan celaka, kamu telah menjerumuskan aku sehingga aku menjadi seperti ini”.
Setan : “Betul aku ini setan tapi saat ini tidak ada yang dapat menolongmu kecuali aku, hanya aku yang dapat membebaskanmu dalam sekejab membawamu dari sini dan kamu akan dapat beribadah lagi seperti sebelumnya” “ kuberitahu Tuhanmu tidak akan menolongmu karena dosamu sungguh sangat besar. Hanya aku yang dapat segera menolongmu cukup sujudlah padaku pasti aku segera menolongmu”.

Barzah sudah tidak tahan dengan banyaknya batu yang dilemparkan kepadanya dan putus asa karena akan segera menghadapi kematian didepan mata oleh karena itu mendengar tawaran setan Barsahpun menerimanya.

Barzah : Bagaimana aku dapat minta sujud padamu sedangkan badanku terikat kuat dengan tiang dan tali ini.
Setan : Cukup anggukkan kepalamu dan pejamkan matamu untuk sujud kepadaku, aku pasti menolongmu.
Barsah : Baiklah…….
Barsahpun memejamkan matanya dan menundukkan kepala untuk bersujud kepada Setan, Saat itu juga Allah SWT mencabut nyawa Barsah sehingga Barsahpun meninggal dalam keadaan Kafir….

Naudzubillahimindzalik

Hikmah dari cerita diatas:
Jangan menganggap enteng minum minuman keras karena siapapun yang minum minuman keras itu baik banyak maupun sedikit jika saat itu Allah berkehendak, sewaktu waktu Allah dapat mengambil nyawa orang tersebut. Nisacaya tidak akan pernah masuk surga orang dalam keadaan demikian apalagi orang tersebut belum bertobat.

Jika seseorang minum minuman keras, zat yang memabukkan dalam minuman keras itu ada dalam darah dan baru hilang setelah 40 hari artinya sejak minum sampai 40 hari kedepan orang itu dalam keadaan kafir dan akan masuk neraka jika mati pada saat itu kecuali orang tersebut bertobat sebelum mati. Hal ini dapat dimengerti karena minuman keras itu masih ada dalam darah orang tersebut sampai 40 hari lamanya juga diterangkan dalam Hadist Nabi SAW yaitu:

Dari Ibnu Umar ra. berkata, Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir.(HR An Nasai)

Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat. Para shahabat bertanya, Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal? Beliau menjawab, Perasan penduduk neraka.(HR Ibnu Majah)

Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barang siapa minum khamar di dunia lalu ia mati dalam keadaan masih tetap meminumnya (kecanduan) dan tidak bertobat, maka ia tidak akan dapat meminumnya di akhirat (di surga). (Shahih Muslim No.3733)

No comments:

Post a Comment