Imam Istiqlal: Larangan Guru Agama Asing Cuma Alasan
Palsu, hanya ikuti protokol Yahudi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Masjid Istiqlal, Mustafa
Ali Yakub menilai larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang guru agama
asing hanya alasan palsu yang dibuat-buat saja.
"Itu cuma alasan palsu yang dibuat-buat oleh mereka,"
kata Mustafa kepada ROL, Senin (5/1).
Kiai Mustafa mengatakan, guru agama asing tidak
menyebabkan masalah yang dikhawatirkan oleh pemerintah. Namun, Mustafa menilai larangan tersebut
sangat tidak menghargai dosen atau guru agama asing yang telah berjasa bagi
pendidikan di Indonesia.
Ia juga mempertanyakan pemerintah untuk membuktikan bahwa
adanya radikalisme yang disebarkan oleh guru agama asing. "Larangan itu
sangat tidak menghargai guru agama asing dari negara Muslim di seluruh dunia,
belum ada buktinya" ujar Mustafa.
Kiai Mustafa sangat khawatir, langkah pemerintah dalam
mengajukan larangan guru agama asing merupakan bentuk dari pelaksanaan protokol
zionisme nomor 14. Mustafa menjelaskan protokol tersebut berisi tentang
penghapusan seluruh agama di dunia kecuali Yahudi.
"Sangat lebih berbahaya bila larangan tersebut
nantinya direalisasikan," tegas Mustafa.
No comments:
Post a Comment