!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Sunday, January 4, 2015

Ujian bagi Muslim yang tinggal di Negara maju (mayoritas non Muslim)

Perjalanan yang belum selesai (176)

(Bagian ke seratus tujuh puluh enam, Depok, Jawa Barat, Indonesia, 4 Januari 2015, 20.41 WIB)

Ujian bagi Muslim yang tinggal di Negara maju (mayoritas non Muslim)

Ketika saya tour ke 20 negara bagian di Amerika Serikat, keliling kota Tokyo, Osaka, Jepang, mengunjungi Austria, Hongaria, Jerman, Belanda, spanyol sampai di Australia, problem utama kita sebagai Muslim adalah ketika kita harus berwudhu sebelum menjalankan sholat lima waktu,

Karena kebanyakan WC dan tempat bung air kecil (Toilet) disana tidak tersedia cukup air, artinya di dalam toilet hanya disediakan kertas tissue, bukan keran air yang mengucur yang diperlukan untuk bewudhu.

Kondisi ini menyebabkan penduduk Muslim Lokal mulai meniru kebiasaan penduduk non-Muslim yang sehabis buang air besar (berak) dan buang air kecil hanya dibersihkan hanya menggunakan kertas tissue, bukan dengan air.

Padahal najis (air kencing) yang ada harus dibersihkan dengan air, tidak cukup dengan tissue, agar badan kita tetap suci yang menjadi syarat syah dan diterimanya sholat (sembahyang) kita.
Jadi karena tidak tersedianya keran air untuk mencuci dan berwudhu ini, maka banyak kaum Muslimin menggunakan keran air di washtafel.

Namun, syukur Alhamdulilah, kini sudah banyak Mushola dan Masjid yang bertebaran di Negara di atas, walaupun ini harus kita cari melalui peta lokal, atau buku telpon lokal, namun demi agar kita bisa sholat di tempat yang bersih, maka kita bisa sholat di Musholla atau Masjid itu, atau di rest area dengan menggelar sajadah, mukena, bila sulit ditemui air kita bisa Tayammum (Berwudhu) dengan debu

Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil

MediaMuslim.Info – Saat ini, banyak umat Islam yang menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing. Beberapa kamar kecil hanya dilengkapi dengan bejana air kencing permanen yang menempel di tembok dalam ruangan terbuka. Setiap yang kencing, dengan tanpa malu berdiri dengan disaksikan orang yang lalu lalang keluar kamar mandi. Selesai kencing ia mengangkat pakaiannya dan mengenakannya dalam keadaan najis.

Orang tersebut telah melakukan dua perkara yang diharamkan, pertama ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia dan kedua, ia tidak cebok dan membersihkan diri dari kencingnya.

Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia. Diantaranya soal menghilangkan najis, Islam mensyari’atkan agar umatnya melakukan istinja’ (cebok dengan air) dan istijmar (membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya sehingga tercapai kebersihan yang dimaksud.

Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Suatu kali Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati salah satu kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa di alam kuburnya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Keduanya diazab, tetapi tidak karena masalah besar (dalam anggapan keduanya) lalu bersabda – benar (dlm riwayat lain: Sesungguhnya ia masalah besar) salah satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan yang satu lagi suka mengadu domba”. (HR: Bukhari, lihat Fathul Baari :1/317)

Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, yang artinya: “Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil”. (HR: Ahmad, Shahihul Jami’ No. 1213)

Termasuk tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang yang menyudahi hajatnya dengan tergesa-gesa sebelum kencingnya habis, atau sengaja kencing dengan posisi tertentu atau di suatu tempat yang menjadikan percikan air kencing itu mengenainya, atau sengaja meninggalkan istinja’ dan istijmar tidak teliti dalam melakukannya.

(Sumber Rujukan: Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid)

Dosa besar-NAMIMAH (MENGADU DOMBA)-


Namimah adalah mengadukan ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak salah satu faktor yang menyebabkan terputusnya ikatan, serta yang menyulut api kebencian dan permusuhan antar sesama manusia.

Allah Subhanahu wata'ala mencela pelaku perbuatan tersebut dalam firmanNya :

 “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambar fitnah: (Al Qalam : 10-11).

 Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah Radhiallahu’anhu disebutkan :

 “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba] [HR Al Bukhari, lihat Fathul Bari :10/472].

 Dalam An Nihayah karya Ibnu Katsir 4/11 disebutkan : “ Al qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadu domba”.


 Ibnu Abbas meriwayatkan :

  “(suatu hari) Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melewati sebuah kebun di antara kebun-kebun Madinah, tiba-tiba beliau mendengar dua orang yang disiksa dalam kuburnya, lalu Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : ”Keduanya disiksa, padahal tidak karena masalah yang besar (dalam anggapan keduanya) –lalu bersabda– benar (dalam sebuah riwayat disebutkan: padahal sesungguhnya ia adalah persoalan besar) seorang diantaranya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan seorang lagi (karena) suka mengadu domba” (HR Al Bukhari, Fathul Bari :1/317).


 Di antara bentuk Namimah yang paling buruk adalah hasutan yang dilakukan terhadap seorang lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dengan maksud untuk merusak hubungan suami istri tersebut. Demikian juga adu domba yang dilakukan sebagian karyawan kepada teman karyawannya yang lain. Misalnya dengan mengadukan ucapan-ucapan kawan tersebut kepada direktur atau atasan dengan maksud untuk menfitnah dan merugikan karyawan tersebut. Semua hal ini hukumnya haram.

No comments:

Post a Comment