Perjalanan yang belum selesai (176)
(Bagian ke seratus tujuh puluh enam, Depok, Jawa Barat,
Indonesia, 4 Januari 2015, 20.41 WIB)
Ujian bagi Muslim yang tinggal di Negara maju (mayoritas
non Muslim)
Ketika saya tour ke 20 negara bagian di Amerika Serikat,
keliling kota Tokyo, Osaka, Jepang, mengunjungi Austria, Hongaria, Jerman,
Belanda, spanyol sampai di Australia, problem utama kita sebagai Muslim adalah
ketika kita harus berwudhu sebelum menjalankan sholat lima waktu,
Karena kebanyakan WC dan tempat bung air kecil (Toilet)
disana tidak tersedia cukup air, artinya di dalam toilet hanya disediakan
kertas tissue, bukan keran air yang mengucur yang diperlukan untuk bewudhu.
Kondisi ini menyebabkan penduduk Muslim Lokal mulai
meniru kebiasaan penduduk non-Muslim yang sehabis buang air besar (berak) dan
buang air kecil hanya dibersihkan hanya menggunakan kertas tissue, bukan dengan
air.
Padahal najis (air kencing) yang ada harus dibersihkan
dengan air, tidak cukup dengan tissue, agar badan kita tetap suci yang menjadi
syarat syah dan diterimanya sholat (sembahyang) kita.
Jadi karena tidak tersedianya keran air untuk mencuci dan
berwudhu ini, maka banyak kaum Muslimin menggunakan keran air di washtafel.
Namun, syukur Alhamdulilah, kini sudah banyak Mushola dan
Masjid yang bertebaran di Negara di atas, walaupun ini harus kita cari melalui
peta lokal, atau buku telpon lokal, namun demi agar kita bisa sholat di tempat
yang bersih, maka kita bisa sholat di Musholla atau Masjid itu, atau di rest
area dengan menggelar sajadah, mukena, bila sulit ditemui air kita bisa
Tayammum (Berwudhu) dengan debu
Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil
MediaMuslim.Info – Saat ini, banyak umat Islam yang
menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing. Beberapa kamar kecil hanya
dilengkapi dengan bejana air kencing permanen yang menempel di tembok dalam
ruangan terbuka. Setiap yang kencing, dengan tanpa malu berdiri dengan
disaksikan orang yang lalu lalang keluar kamar mandi. Selesai kencing ia
mengangkat pakaiannya dan mengenakannya dalam keadaan najis.
Orang tersebut telah melakukan dua perkara yang
diharamkan, pertama ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia dan
kedua, ia tidak cebok dan membersihkan diri dari kencingnya.
Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi
kemaslahatan umat manusia. Diantaranya soal menghilangkan najis, Islam
mensyari’atkan agar umatnya melakukan istinja’ (cebok dengan air) dan istijmar
(membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya sehingga
tercapai kebersihan yang dimaksud.
Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan
najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya
menjadi tidak sah. Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa
perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Suatu kali
Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati salah satu kebun di Madinah.
Tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa di alam
kuburnya. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Keduanya diazab, tetapi tidak karena masalah besar (dalam anggapan keduanya)
lalu bersabda – benar (dlm riwayat lain: Sesungguhnya ia masalah besar) salah
satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya
dan yang satu lagi suka mengadu domba”. (HR: Bukhari, lihat Fathul Baari
:1/317)
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan,
yang artinya: “Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil”. (HR:
Ahmad, Shahihul Jami’ No. 1213)
Termasuk tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang
yang menyudahi hajatnya dengan tergesa-gesa sebelum kencingnya habis, atau
sengaja kencing dengan posisi tertentu atau di suatu tempat yang menjadikan
percikan air kencing itu mengenainya, atau sengaja meninggalkan istinja’ dan
istijmar tidak teliti dalam melakukannya.
(Sumber Rujukan: Dosa-dosa Yang Dianggap Biasa oleh
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid)
Dosa besar-NAMIMAH (MENGADU DOMBA)-
Namimah adalah mengadukan ucapan seseorang kepada orang
lain dengan tujuan merusak salah satu faktor yang menyebabkan terputusnya
ikatan, serta yang menyulut api kebencian dan permusuhan antar sesama manusia.
Allah Subhanahu wata'ala mencela pelaku perbuatan
tersebut dalam firmanNya :
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak
bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambar fitnah:
(Al Qalam : 10-11).
Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah
Radhiallahu’anhu disebutkan :
“Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba]
[HR Al Bukhari, lihat Fathul Bari :10/472].
Dalam An Nihayah karya Ibnu Katsir 4/11 disebutkan : “ Al
qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa
sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain
dengan tujuan mengadu domba”.
Ibnu Abbas meriwayatkan :
“(suatu hari) Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
melewati sebuah kebun di antara kebun-kebun Madinah, tiba-tiba beliau mendengar
dua orang yang disiksa dalam kuburnya, lalu Nabi Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda : ”Keduanya disiksa, padahal tidak karena masalah yang besar (dalam
anggapan keduanya) –lalu bersabda– benar (dalam sebuah riwayat disebutkan:
padahal sesungguhnya ia adalah persoalan besar) seorang diantaranya tidak
meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan seorang
lagi (karena) suka mengadu domba” (HR Al Bukhari, Fathul Bari :1/317).
Di antara bentuk Namimah yang paling buruk adalah hasutan
yang dilakukan terhadap seorang lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dengan
maksud untuk merusak hubungan suami istri tersebut. Demikian juga adu domba
yang dilakukan sebagian karyawan kepada teman karyawannya yang lain. Misalnya
dengan mengadukan ucapan-ucapan kawan tersebut kepada direktur atau atasan
dengan maksud untuk menfitnah dan merugikan karyawan tersebut. Semua hal ini
hukumnya haram.
No comments:
Post a Comment