!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Thursday, May 28, 2015

Segera menikah (kawin).

Perjalanan yang belum selesai (287)

(Bagian ke dua ratus delapan puluh tujuh, Depok, Jawa Barat, Indonesia, 20 Mei 2015, 22.08 WIB)

Segera menikah (kawin).

Seorang ustad dalam acara fatwa-fatwa ulama ahlul sunnah wal jamaah Rabu petang, 20 Mei 2015 menguraikan beberapa firman Allah dan Hadist Nabi Muhammad, bahwa Allah akan segerakan rezeki untuk tiga golongan.
Golongan pertama, orang yang berjihad di jalan Allah, kedua budak yang ingin segera dimerdekakan dan ketiga, orang yang menikah (kawin).
Jadi bagi Anda yang sudah balig (cukup umur), dan apalagi sudah bekerja (sudah mampu mencari nafkah), maka segeralah mencari pasangan untuk segera dinikahi (dikawini).
Allah akan segera memberikan rezekinya kepada mereka yang menikah
Karena Nabi Muhammad dalam sabdanya, bahwa menikah adalah sunnah Rasul, maka barang siapa yang menikah maka dia termasuk mengikuti apa yang dilakukan Rasulnya.
Jangan sampai karena alasan belum memiliki rumah, uang melimpah dulu, baru menikah. Karena boleh jadi menunda pernikahan berarti juga menunda rezeki kita.


No comments:

Post a Comment