Presiden Republik Indonesia mulai 20 Oktober 2014, Joko Widodo |
Perjalanan yang belum selesai (121)
(Bagian ke seratus dua puluh satu, Depok, Jawa Barat,
Indonesia, 27 September 2014, 14.19 WIB)
Nampaknya Indonesia belum siap melaksanakan sistem demokrasi
secara bebas seperti yang diterapkan Negara adikuasa Amerika Serikat. Bila
sebelumnya Undang-Undang pemilihan Kepala Daerah memungkinkan rakyat Indonesia
bisa memilih langsung calon Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung ,
maka kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan dan mensahkan revisi undang-undang
Pilkada yang menentukan seorang Calon Gubenur, Bupati dan Walikota tidak lagi
dipilih oleh rakyat langsung tetapi melalui anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPRD). Ini artinya yang kantongnya bakal ‘’gemuk’’ bukan lagi para petinggi
Partai Politik kalau ada Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) tetapi berpindah
ke kantong para anggota Dewan Perwakilan Daerah. Disini tugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi dan Kejaksaan semakin berat karena harus
mengawasi ratusan ribu anggota Dewan Perwakilan Daerah secara lebih ketat,
termasuk tugas PPATK (Lembaga Pengawasan Arus masuk keuar uang di Bank milik
rekening para anggota DPRD itu.
Gubernur, Bupati dan Walikota tidak lagi dipilih rakyat
langsung
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta maaf
lantaran Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Maaf, ya, kami kalah voting," kata anggota Komisi Keuangan DPR dari
Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, melalui BlackBerry Messenger, Jumat, 26
September 2014. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada, Balas Dendam Kubu Prabowo)
Ketika ditanya apakah PDI Perjuangan akan mengajukan uji
materi ke Mahkamah Konstitusi, Ara--sapaan akrabnya--belum merespons pesan
tersebut. Dia juga belum menjawab ketika dikonfirmasi tentang alotnya proses
lobi untuk mengegolkan pilkada langsung tadi malam. (Baca: Ruhut Nilai Kubu
Pilkada Langsung Arogan)
Dinihari tadi, rapat paripurna DPR menetapkan pemilihan
kepala daerah melalui DPRD. Keputusan tersebut merupakan hasil pemungutan suara
terbanyak atau voting. (Baca: Kasus Annas Jadi Dalih Demokrat Walkout RUU
Pilkada)
Berdasarkan rekapitulasi hasil voting, fraksi-fraksi
pendukung pilkada oleh DPRD, yakni PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra, menang
dengan 256 suara. Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI
Perjuangan, PKB, dan Hanura, hanya memperoleh 135 suara. (Baca: RUU Pilkada
Sah, Ahok Angkat Tangan)
Fraksi Demokrat dengan anggota yang hadir 129 orang
memilih walkout lantaran aspirasi mereka tentang pilkada langsung dengan
sepuluh syarat ditolak. Fraksi Demokrat hanya menyisakan enam suara yang
menyatakan mendukung pilkada langsung. (Baca: RUU Pilkada, Demokrat Dinilai
Bohongi Publik)
Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui mekanisme voting.
Hasilnya, pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.
Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan
memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada
langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti
voting sebanyak 361 orang.
"Untuk pilkada langsung ada 135 orang, yang memilih
pilkada dipilih DPRD ada 226 orang. Dari total 361 orang yang hadir," kata
Pimpinan Rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat
(26/9/2014).
Pilkada melalui DPRD antara lain terdiri dari 55 orang
anggota dari Fraksi PKS, 44 orang dari Fraksi PAN, 32 orang dari Fraksi PPP,
dan 22 orang dari Fraksi Gerindra, serta Golkar ada 73 orang.
Anggota Fraksi Golkar ternyata tidak bulat satu suara.
Ada 11 anggota Fraksi Golkar yang mendukung pilkada langsung. Sementara
pendukung pilkada langsung lainnya yakni dari PDIP ada 88 orang.
Abaraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi |
Lalu, dari PKB ada 20 orang, dan Hanura 10 orang, serta
ada enam orang anggota Fraksi Partai Demokrat yang memberi suara untuk Pilkada
langsung, yaitu Harry Witjaksono, Ignatius Mulyono, Gede pasek suardika, Edy Sadeli
dan Hayono Isman dan Lim Sui Khiang.
"Dengan demikian rapat paripurna, utk subtansi ini
lewat DPRD. Setuju?" tanya Priyo. "Setuju," jawab peserta rapat.
Priyo kemudian menskors rapat dan dilanjutkan pada pukul
13.30 WIB. Pasalnya, masih ada dua agenda RUU yang belum digarap Paripurna kali
ini, yaitu RUU Pemda dan RUU Administrasi Pemerintahan.
Presiden terpilih Joko Widodo menilai keputusan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merebut hak politik rakyat.
"Jadi masyarakat bisa melihat secara langsung kalau
keputusan tersebut telah mengambil hak politik rakyat," ujar Joko Widodo
atau sapaan akrabnya Jokowi saat berada di Hotel Sangri La, Jakarta, Jumat
(26/9/2014).
Seperti diketahui, hasil perhitungan voting di Gedung
DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota
DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari
DPRD.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan
pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.
Dalam dinamika pembahasan RUU Pilkada, Fraksi Partai
Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni
pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir.
Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai
Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak
suaranya.
Pemilihan kepala daerah di Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Di Indonesia, saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan
secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi
syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil
kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup:
Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
Wali kota dan wakil wali kota untuk kota
Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah
dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah
dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada
bulan Juni 2005.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007
tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu,
sehingga secara resmi bernama Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah atau disingkat Pemilukada. Pemilihan kepala daerah pertama yang
diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.
Pada tahun 2011, terbit undang-undang baru mengenai
penyelenggara pemilihan umum yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Di dalam
undang-undang ini, istilah yang digunakan adalah Pemilihan Gubernur, Bupati,
dan Wali Kota.[1]
Pada tahun 2014, DPR RI kembali mengangkat isu krusial
terkait pemilihan kepala daerah secara langsung. Sidang Paripurna DRI RI pada
tanggal 24 September 2014 memutuskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan
secara tidak langsung, atau kembali dipilih oleh DPRD. Putusan Pemilihan kepala
daerah tidak langsung didukung oleh 226 anggota DRP RI yang terdiri Fraksi
Partai Golkar berjumlah 73 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
berjumlah 55 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berjumlah 44 orang, dan
Fraksi Partai Gerindra berjumlah 32 orang.[2]
Penyelenggaraan[sunting | sunting sumber]
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan
Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Khusus di Aceh, Pilkada diselenggarakan oleh Komisi
Independen Pemilihan (KIP) dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh
(Panwaslih Aceh).
Peserta[sunting | sunting sumber]
Kegiatan para anggota, kader, relawan dan simpatisan
partai politik Indonesia. Beberapa dari mereka berusaha melalui pengajaran
pengkaderan dan pelatihan untuk keberhasilan partainya. Partai politik
diseleksi untuk mengikutii dan penyelenggaraan Pemilihan Umum, lalu Pemilihan
Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta
pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan
partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon
perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini
menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal
menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Khusus di Aceh, peserta Pilkada juga dapat diusulkan oleh
partai politik lokal
Daftar menurut tahun[sunting | sunting sumber]
Daftar pemilihan kepala daerah di Indonesia 2013
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar pemilihan umum kepala daerah dan
wakil kepala daerah (pilkada) di Indonesia yang diselenggarakan pada tahun
2013. Daftar ini berdasarkan Rekapitulasi Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2013-2014 yang dikeluarkan oleh Komisi
Pemilihan Umum.[1]
Ke kotak suara memilih Gubernur, Bupati dan Walikota |
Januari[sunting | sunting sumber]
9 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Pamekasan 2013
22 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Bone 2013
22 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Palopo 2013
22 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2013
23 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Pagar Alam 2013
26 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan 2013
29 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Provinsi Papua 2013
31 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung 2013
Februari[sunting | sunting sumber]
14 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Puncak 2013
17 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Banyumas 2013
23 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Provinsi Bangka Belitung 2012
24 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Sumedang 2013
24 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Cirebon 2013
24 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Sukabumi 2013
24 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat 2013
Maret[sunting | sunting sumber]
3 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Pasuruan 2013
5 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Muaraenim 2013
5 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Prabumulih 2013
7 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Sumatera Utara 2013
25 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Merangin 2013
28 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Kayong Utara 2013
28 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Gorontalo 2013
April[sunting | sunting sumber]
H Mulyar Samsi angota DRRD Tingkat II Kabupaten Barito Utara, Kalteng dari PDIP |
3 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2013
3 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Tanah Laut 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Barito Timur 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Katingan 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Lamandau 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Murung Raya 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Pulang Pisau 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Seruyan 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Sukamara 2013
7 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Palembang 2013
17 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Bantaeng 2013
17 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Sinjai 2013
24 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Konawe 2013
24 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Magetan 2013
Mei[sunting | sunting sumber]
6 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Bondowoso 2013
9 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Palangkaraya 2013
13 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Lombok Timur 2013
13 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Bima 2013
13 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2013
15 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Bali 2013
16 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Sawahlunto 2013
19 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Bandung Barat 2013
23 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Malang 2013
24 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Kudus 2013
25 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Madiun 2013
26 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Temanggung 2013
26 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Jawa Tengah 2013
29 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Lumajang 2013
Juni[sunting | sunting sumber]
5 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Jombang 2013
5 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Banyuasin 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Empat Lawang 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Lahat 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Mamasa 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Sumatera Selatan 2013
8 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 2013
11 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2013
11 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Tual 2013
11 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Maluku 2013
13 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Minahasa Utara 2013
23 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Bandung 2013
24 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Kotamobagu 2013
26 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Bangka 2013
26 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Pangkal Pinang 2013
29 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Jambi 2013
Juli[sunting | sunting sumber]
1 Juli - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Maluku Utara 2013
4 Juli - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Kerinci 2013
4 Juli - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Padang Panjang 2013
6 Juli - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Parigi Moutong 2013
Agustus[sunting | sunting sumber]
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Alor 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Belu 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Ende 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Kupang 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Manggarai Timur 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Nagekeo 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Rote Ndao 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Sikka 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Sumba Tengah 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur 2013
14 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara 2013
23 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Klungkung 2013
28 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Banjar 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Enrekang 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Sindenreng Rappang 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Kediri 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Madiun 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Mojokerto 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Parepare 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Probolinggo 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur 2013
31 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Lebak 2013
31 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Tangerang 2013
September[sunting | sunting sumber]
4 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Donggala 2013
4 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir 2013
4 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Pariaman 2013
4 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Provinsi Riau 2013
5 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas 2013
5 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Serang 2013
8 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Subang 2013
8 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Garut 2013
8 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Bogor 2013
9 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara 2013
10 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Tarakan 2013
10 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2013
11 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas 2013
14 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Bogor 2013
15 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Kuningan 2013
15 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Majalengka 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Jeneponto 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Luwu 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Pinrang 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Wajo 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Makassar 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Batu Bara 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Pontianak 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Sanggau 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Pontianak 2013
21 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Utara 2013
21 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Utara 2013
23 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Lombok Barat 2013
Oktober[sunting | sunting sumber]
2 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Provinsi Lampung 2013
3 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Pidie Jaya 2013
3 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kota Sabulussalam 2013
6 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Cirebon 2013
9 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Belitung 2013
9 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten Polewali Mandar 2013
27 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang 2013
27 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Magelang 2013
27 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Tegal 2013
27 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Tegal 2013
29 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Karanganyar 2013
30 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kota Padang 2013. (Bersambung)
No comments:
Post a Comment