!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Saturday, September 27, 2014

Perjalanan yang belum selesai (121)

Presiden Republik Indonesia mulai 20 Oktober 2014, Joko Widodo
Perjalanan yang belum selesai (121)

(Bagian ke seratus dua puluh satu, Depok, Jawa Barat, Indonesia, 27 September 2014, 14.19 WIB)

Nampaknya Indonesia belum siap melaksanakan sistem demokrasi secara bebas seperti yang diterapkan Negara adikuasa Amerika Serikat. Bila sebelumnya Undang-Undang pemilihan Kepala Daerah memungkinkan rakyat Indonesia bisa memilih langsung calon Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung , maka kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan dan mensahkan revisi undang-undang Pilkada yang menentukan seorang Calon Gubenur, Bupati dan Walikota tidak lagi dipilih oleh rakyat langsung tetapi melalui anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Ini artinya yang kantongnya bakal ‘’gemuk’’ bukan lagi para petinggi Partai Politik kalau ada Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) tetapi berpindah ke kantong para anggota Dewan Perwakilan Daerah. Disini tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi dan Kejaksaan semakin berat karena harus mengawasi ratusan ribu anggota Dewan Perwakilan Daerah secara lebih ketat, termasuk tugas PPATK (Lembaga Pengawasan Arus masuk keuar uang di Bank milik rekening para anggota DPRD itu.


Gubernur, Bupati dan Walikota tidak lagi dipilih rakyat langsung

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta maaf lantaran Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Maaf, ya, kami kalah voting," kata anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, melalui BlackBerry Messenger, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada, Balas Dendam Kubu Prabowo)

Ketika ditanya apakah PDI Perjuangan akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, Ara--sapaan akrabnya--belum merespons pesan tersebut. Dia juga belum menjawab ketika dikonfirmasi tentang alotnya proses lobi untuk mengegolkan pilkada langsung tadi malam. (Baca: Ruhut Nilai Kubu Pilkada Langsung Arogan)
Dinihari tadi, rapat paripurna DPR menetapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Keputusan tersebut merupakan hasil pemungutan suara terbanyak atau voting. (Baca: Kasus Annas Jadi Dalih Demokrat Walkout RUU Pilkada)

Berdasarkan rekapitulasi hasil voting, fraksi-fraksi pendukung pilkada oleh DPRD, yakni PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra, menang dengan 256 suara. Sedangkan tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura, hanya memperoleh 135 suara. (Baca: RUU Pilkada Sah, Ahok Angkat Tangan)

Fraksi Demokrat dengan anggota yang hadir 129 orang memilih walkout lantaran aspirasi mereka tentang pilkada langsung dengan sepuluh syarat ditolak. Fraksi Demokrat hanya menyisakan enam suara yang menyatakan mendukung pilkada langsung. (Baca: RUU Pilkada, Demokrat Dinilai Bohongi Publik)

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui mekanisme voting. Hasilnya, pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.

Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang.

"Untuk pilkada langsung ada 135 orang, yang memilih pilkada dipilih DPRD ada 226 orang. Dari total 361 orang yang hadir," kata Pimpinan Rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Pilkada melalui DPRD antara lain terdiri dari 55 orang anggota dari Fraksi PKS, 44 orang dari Fraksi PAN, 32 orang dari Fraksi PPP, dan 22 orang dari Fraksi Gerindra, serta Golkar ada 73 orang.

Anggota Fraksi Golkar ternyata tidak bulat satu suara. Ada 11 anggota Fraksi Golkar yang mendukung pilkada langsung. Sementara pendukung pilkada langsung lainnya yakni dari PDIP ada 88 orang.






Abaraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi


Lalu, dari PKB ada 20 orang, dan Hanura 10 orang, serta ada enam orang anggota Fraksi Partai Demokrat yang memberi suara untuk Pilkada langsung, yaitu Harry Witjaksono, Ignatius Mulyono, Gede pasek suardika, Edy Sadeli dan Hayono Isman dan Lim Sui Khiang.

"Dengan demikian rapat paripurna, utk subtansi ini lewat DPRD. Setuju?" tanya Priyo. "Setuju," jawab peserta rapat.

Priyo kemudian menskors rapat dan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. Pasalnya, masih ada dua agenda RUU yang belum digarap Paripurna kali ini, yaitu RUU Pemda dan RUU Administrasi Pemerintahan.

Presiden terpilih Joko Widodo menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merebut hak politik rakyat.

"Jadi masyarakat bisa melihat secara langsung kalau keputusan tersebut telah mengambil hak politik rakyat," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi saat berada di Hotel Sangri La, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Seperti diketahui, ‎hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.

"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.

Dalam dinamika pembahasan RUU Pilkada, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir.

Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.

Pemilihan kepala daerah di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Di Indonesia, saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup:
Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
Wali kota dan wakil wali kota untuk kota


Sebelum tahun 2005, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pemilukada. Pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan berdasarkan undang-undang ini adalah Pilkada DKI Jakarta 2007.

Pada tahun 2011, terbit undang-undang baru mengenai penyelenggara pemilihan umum yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Di dalam undang-undang ini, istilah yang digunakan adalah Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.[1]
Pada tahun 2014, DPR RI kembali mengangkat isu krusial terkait pemilihan kepala daerah secara langsung. Sidang Paripurna DRI RI pada tanggal 24 September 2014 memutuskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dikembalikan secara tidak langsung, atau kembali dipilih oleh DPRD. Putusan Pemilihan kepala daerah tidak langsung didukung oleh 226 anggota DRP RI yang terdiri Fraksi Partai Golkar berjumlah 73 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjumlah 55 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berjumlah 44 orang, dan Fraksi Partai Gerindra berjumlah 32 orang.[2]

Penyelenggaraan[sunting | sunting sumber]
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.
Khusus di Aceh, Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih Aceh).
Peserta[sunting | sunting sumber]

Kegiatan para anggota, kader, relawan dan simpatisan partai politik Indonesia. Beberapa dari mereka berusaha melalui pengajaran pengkaderan dan pelatihan untuk keberhasilan partainya. Partai politik diseleksi untuk mengikutii dan penyelenggaraan Pemilihan Umum, lalu Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Khusus di Aceh, peserta Pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik lokal
Daftar menurut tahun[sunting | sunting sumber]

Daftar pemilihan kepala daerah di Indonesia 2013


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah daftar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) di Indonesia yang diselenggarakan pada tahun 2013. Daftar ini berdasarkan Rekapitulasi Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2013-2014 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum.[1]





Ke kotak suara memilih Gubernur, Bupati dan Walikota


Januari[sunting | sunting sumber]
9 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pamekasan 2013
22 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bone 2013
22 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palopo 2013
22 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2013
23 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pagar Alam 2013
26 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Selatan 2013
29 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Papua 2013
31 Januari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung 2013
Februari[sunting | sunting sumber]
14 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Puncak 2013
17 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyumas 2013
23 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bangka Belitung 2012
24 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumedang 2013
24 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cirebon 2013
24 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sukabumi 2013
24 Februari - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat 2013
Maret[sunting | sunting sumber]
3 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan 2013
5 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Muaraenim 2013
5 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Prabumulih 2013
7 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara 2013
25 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Merangin 2013
28 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kayong Utara 2013
28 Maret - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo 2013
April[sunting | sunting sumber]





H Mulyar Samsi angota DRRD Tingkat II Kabupaten Barito Utara, Kalteng dari PDIP

3 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2013
3 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tanah Laut 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barito Timur 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Katingan 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lamandau 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seruyan 2013
4 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara 2013
7 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palembang 2013
17 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bantaeng 2013
17 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sinjai 2013
24 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Konawe 2013
24 April - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Magetan 2013
Mei[sunting | sunting sumber]
6 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bondowoso 2013
9 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palangkaraya 2013
13 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur 2013
13 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bima 2013
13 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2013
15 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali 2013
16 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sawahlunto 2013
19 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bandung Barat 2013
23 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Malang 2013
24 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kudus 2013
25 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Madiun 2013
26 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Temanggung 2013
26 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah 2013
29 Mei - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lumajang 2013
Juni[sunting | sunting sumber]
5 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jombang 2013
5 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lahat 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mamasa 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir 2013
6 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan 2013
8 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 2013
11 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2013
11 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tual 2013
11 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku 2013
13 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Utara 2013
23 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bandung 2013
24 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Kotamobagu 2013
26 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bangka 2013
26 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pangkal Pinang 2013
29 Juni - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Jambi 2013
Juli[sunting | sunting sumber]
1 Juli - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara 2013
4 Juli - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci 2013
4 Juli - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Padang Panjang 2013
6 Juli - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Parigi Moutong 2013
Agustus[sunting | sunting sumber]
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Alor 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Belu 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Ende 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kupang 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Manggarai Timur 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nagekeo 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rote Ndao 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sikka 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumba Tengah 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan 2013
5 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur 2013
14 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara 2013
23 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Klungkung 2013
28 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjar 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Enrekang 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sindenreng Rappang 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Kediri 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Mojokerto 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Parepare 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Probolinggo 2013
29 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur 2013
31 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lebak 2013
31 Agustus - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang 2013
September[sunting | sunting sumber]
4 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Donggala 2013
4 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir 2013
4 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pariaman 2013
4 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau 2013
5 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas 2013
5 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Serang 2013
8 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Subang 2013
8 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Garut 2013
8 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bogor 2013
9 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara 2013
10 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tarakan 2013
10 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2013
11 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Padang Lawas 2013
14 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Bogor 2013
15 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kuningan 2013
15 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Jeneponto 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Luwu 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pinrang 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Wajo 2013
18 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Makassar 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Batu Bara 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pontianak 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sanggau 2013
19 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pontianak 2013
21 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo Utara 2013
21 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Utara 2013
23 September - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lombok Barat 2013
Oktober[sunting | sunting sumber]
2 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Lampung 2013
3 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pidie Jaya 2013
3 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Sabulussalam 2013
6 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cirebon 2013
9 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Belitung 2013
9 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Polewali Mandar 2013
27 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deli Serdang 2013
27 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Magelang 2013
27 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tegal 2013
27 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tegal 2013
29 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Karanganyar 2013
30 Oktober - Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padang 2013. (Bersambung)

No comments:

Post a Comment