!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Saturday, January 3, 2015

USS Sampson AS Temukan 12 Jenazah, Air Asia dapat ganti rugi Rp 1 triliun .

USS Sampson  AS Temukan 12 Jenazah, Air Asia dapat ganti rugi Rp 1 triliun .

Petugas Basarnas mengevakuasi jenazah kecelakaan pesawat Air Asia QZ-8501 yang dibawa Helikopter USS Sampson di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimatan Tengah, Jumat (2/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BUN -- Hari ini, Jumat (2/1), tercatat total ada 14 jenazah yang berhasil ditemukan. Dari jumlah tersebut, 12 jenazah di antaranya ditemukan oleh pasukan dari Kapal Perang milik Angkatan Laut AS USS Sampson.
Delapan jenazah yang ditemukan oleh Angkatan Laut AS ini telah dievakuasi dengan Helikopter jenis Sea Hawk.
"Empat lagi menyusul," ujar Direktur Operasional Basarnas Lanud Iskandar Supriyadi. Lantas mengapa tim gabungan Basarnas "hanya" mampu mengevakuasi dua jenazah, di saat US Navy mampu mengevakuasi 12 jenazah?
Supriyadi sendiri mengakui bila ada kekurangan yang dimiliki oleh tim gabungan. Salah satunya adalah teknologi tim Indonesia yang dinilai kurang dibandingkan milik AS.
Dia menjelaskan, kapal perang AS memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni antara Heli dan kapal induk. Sehingga tim AL AS bisa melakukan pencarian yang terintegrasi dan cepat.
"Di saat heli dan kapal kita terhambat oleh cuaca," jelas Supriyadi.
Selain itu, faktor lainnya adalah daya jelajah heli Sea Hawk AS yang mampu terbang lama, dan memiliki kemampuan melihat obyek di atas laut yang lebih detail. "Makanya intinya adalah teknologi dan cuaca," ujarnya.
Meski demikian, Supriyadi menampik bila kinerja Basarnas kurang. Justru dia mengapresiasi seluruh pihak yang ikut bekerja.
"Ya memang terimakasih untuk AS yang mau membantu," lanjutnya.
Dia juga mengakui kelebihan yang dimiliki oleh armada AS ini. "Bukan sekedar mereka kebetulan lewat dan nemu jenazah," katanya lagi.
Heli Sea Hawk AS sendiri mampu mengangkut empat jenazah dalam sekali evakuasi.

JPNN - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai pihak maskapai AirAsia sama sekali tidak mengalami kerugian finansial akibat kecelakaan pesawat yang menewaskan 162 penumpang itu. Pasalnya, perusahaan asuransi-lah yang menanggung semua kewajiban dan kerusakan.

"AirAsia hanya rugi dalam hal imej saja, urusan finansial semua yang menanggung adalah pihak asuransi, mulai dari asuransi pesawat hingga asuransi untuk penumpang," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Julian Noor kepada Jawa Pos (Induk JPNN.com), Jumat (2/1).

Dari sisi kerugian pesawat, AirAsia akan langsung mendapatkan penggantian senilai harga pesawat yang jatuh di perairan dekat Pangkalan Bun. Nilainya disesuaikan dengan harga pesawat sejenis dipotong biaya penyusutan."Itu seperti asuransi mobil aja, kalau tabrakan total loss bakal dapat ganti senilai harga mobil. Untuk pesawat AirAsia itu bisa Rp 1 triliun," tandasnya.

Data dari situs airliners.net, pesawat itu Airbus A320-200 itu dikirimkan dari pabrikannya di Perancis, Oktober 2008. Harga pesawat sejenis pada tahun itu berada pada kisaran USD 73,2 juta (sekitar Rp 915 miliar) hingga USD 80,6 juta (sekitar Rp 1 triliun).

"Itu nanti ada appraisal internasional yang khusus menghitung harga pesawat dikurangi biaya penyusutannya," terangnya.

Julian mengaku mendapat informasi bahwa penanggung jawab asuransi pesawat AirAsia di Indonesia adalah PT Jasindo yang mendapat backup dari lead insurance Allianz.

"Soal asuransi untuk penumpangnya saya belum dapat informasi. Bisa jadi gabung di Jasindo, bisa juga di perusahaan lain," sebutnya.

Namun begitu, dia menegaskan bahwa sesuai aturan internasional berdasar Konvensi Montreal seharusnya ganti rugi untuk kecelakaan pesawat bisa lebih Rp 2 miliar per penumpang. Namun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Montreal."Indonesia punya Permenhub 77/2011 yang ganti ruginya Rp 1,25 miliar per penumpang," lanjutnya.

Menurut dia, angka tersebut sudah sangat baik karena mendekati yang diamanatkan di dunia internasional. Besaran di tiap negara berbeda-beda tergantung dari tingkat ekonomi masing-masing."Selain dapat Rp 1,25 miliar, juga dapat santunan dari Jasa Raharja Rp 50 juta per penumpang," jelasnya.


No comments:

Post a Comment