Indonesia 'terbebani' sikap Australia yang menolak
pencari suaka
Masyarakat Australia terlibat pro dan kontra terhadap
kedatangan para pencari suaka di negara itu.
Indonesia akan terbebani akibat sikap Australia yang
telah menutup pintu bagi pencari suaka resmi yang terdaftar di Badan pengungsi
PBB di Indonesia, kata Menteri Hukum dan HAM Indonesia.
"Tentu itu hak Australia, tapi itu akan membebani
kami (Indonesia)," kata Menhukham Yasonna Laoly kepada wartawan BBC
Indonesia, Heyder Affan, Rabu (19/11) siang.
Menurutnya, sikap Australia itu akan membuat Indonesia
makin kesulitan dalam mengakomodasi kehadiran pencari suaka asal Timur Tengah
dan Asia Barat yang terus bertambah.
"Kemampuan kami (untuk menahan) cuma 2.000, sekarang
ada 8.000 (pengungsi dan pencari suaka) yang sulit kami akomodasi," kata
Yasonna.
Pemerintah Australia mengatakan, mulai Juli tahun depan,
pencari suaka yang terdaftar di Badan pengungsi PBB, UNHCR di Jakarta tidak
diizinkan untuk tinggal di Australia.
Menteri Imigrasi Scott Morrison mengatakan, kebijakan ini
untuk menghentikan anggapan bahwa pengungsi itu boleh ke Indonesia dan
menggunakan wilayah itu sebagai transit menuju negaranya.
Australia akan tetap memproses pengungsi yang terdaftar
sebelum Juli 2014, namun jumlahnya akan dibatasi, kata Scott Morrison.
'Australia harus menerima'
Badan pengungsi PBB mencatat hingga April 2014, ada
sekitar 10 ribu pencari suaka dan pengungsi di Indonesia.
Mereka yang mayoritas dari Timur Tengah ini menunggu
untuk diproses tinggal di Australia.
Sejauh ini Australia dan Indonesia sudah menandatangani
kerja sama dalam menangani persoalan pencari suaka, tetapi tidak selalu mulus.
Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijanto meminta Australia
tetap menerima para pencari suaka yang nekad meninggalkan wilayah Indonesia dan
memasuki perairan Australia.
"Mereka (Australia) harus menerima. Jangan seperti
dulu dipulangkan ke Indonesia lagi," kata Tedjo Edy kepada BBC Indonesia,
Rabu (19/11) siang.
Menurutnya, Indonesia akan terus merundingkan masalah
pencari suaka dengan Australia, termasuk mencari solusi lokasi penampungan
mereka di wilayah Indonesia.
"Ditempatkan di suatu pulau, seperti dulu ada Pulau
Galang untuk menampung pengungsi Vietnam," kata Tedjo.
Australia sendiri telah mengeluarkan kebijakan penempatan
pencari suaka ke Pulau Nauru di Pasifik atau Papua Nugini untuk pemrosesan
imigrasi.
Belakangan, gelombang pencari suaka dan pengungsi dari
Afghanistan, Sri Lanka, Irak dan Myanmar terus mengalir ke Indonesia dengan
tujuan utama ke Australia.
Sebagian mereka yang menggunakan kapal kemudian tenggelam
di perairan kedua negara. (BBC)
No comments:
Post a Comment