!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Friday, July 25, 2014

Prabowo-Hatta daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi




Prabowo-Hatta daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Alunan lantunan lagu shalawat nabi Muhammad SAW menyambut kedatangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014). Pasangan capres dan cawapres nomor urut satu itu rencananya akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014.

Pantauan Kompas.com, Prabowo dan Hatta datang bersamaan dengan menggunakan mobil Lexus putih milik Prabowo sekira pukul 19.20 WIB. Mobil tersebut melaju dari arah Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara. Sekira jarak 20 meter dari Gedung MK, lantunan alunan shalawat nabi mulai bergaung dinyanyikan oleh ratusan simpatisan mereka.

Suara simpatisan yang terdiri dari berebagai elemen masyarakat itu saling bersahutan bergantian satu sama lain. Simpatisan tersebut telah tiba di MK sejak pukul 13.00 WIB. Mereka sebelumnya sempat berorasi menuntut agar MK dapat berlaku adil dalam menyelesaikan PHPU Pilpres 2014 yang diajukan oleh tim advokasi Prabowo-Hatta.

Saat jarak mobil yang mengangkut Prabowo-Hatta terpaut 10 meter dari Gedung MK, pasangan itu lantas berdiri dari dalam mobil melalui sunroof yang terdapat di atap mobil. Sunroof tersebut sengaja dibuka agar simpatisan tahu jika pasangan capres dan cawapres yang mereka jagokan telah datang.

Di hadapan para simpatisan tersebut, Prabowo sempat menyampaikan orasi politiknya. Ia meminta agar semua simpatisan dan para pendukungnya agar dapat tetap tenang dalam menghadapi kondisi saat ini. Menurut Prabowo, perjuangan dalam mendapatkan keadilan konstitusi belum selesai.

“Kita akan tetap lanjutkan perjuangan kita. Kita lanjutkan perjuangan kita melalui jalur konstitusi, melalui Mahkamah Konstitusi. Kita akan meminta keadilan kepada mahkamah,” kata Prabowo.

Juru bicara tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman mengklaim pihaknya telah menyiapkan 15 mobil berisi barang bukti Pilpres untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini.

Barang bukti iu berupa formulir C1 valid yang berhasil dikumpulkan oleh pihaknya.

"Bawanya pakai mobil security, itu mobil baja kalau bawa duit untuk ATM, bukti itu terutama C1 yang valid," ucapnya di lobi Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014). Selain itu, mereka akan menyerahkan bukti lain berupa video yang diterima dari masyarakat.

Formulir C1 yang akan diserahkan, kata dia, anatra lain ditemukan di Nias Selatan dengan jumlah suara Jokowi-Jusuf Kalla lebih tinggi dari total suara sah.

"Ada dua hal berdasarkan formulir C1 yang ditemukan, seperti satu daerah di Nias Selatan, suara nomor urut dua lebih tinggi dari suara sah, kita punya klaim suara," jelasnya.

 Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, mengatakan Firman pendaftaran gugatan secara resmi akan dilakukan setelah pasangan nomor urut 1 itu tiba ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Belum mendaftarkan apa-apa, tunggu beliau. Harapan begitu, posisi dalam perjalanan," ucapnya kepada media di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).

Berkas yang diserahkan, kata dia, baru secara simbolik. Berkas lainnya, kata dia, akan tiba menyusul. "Banyaknya akan diverifikasi, itu (berkas) lain akan menyusul, ini secara simbolik menyerahkan dulu ke MK," bebernya.

Salah satu isi dari berkas itu adalah berita acara hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tentu dengan berita acara rekapitulasi, nanti kita tunjukkan setelah pendaftaran ini menyangkut data-datanya," tukasnya.

Firman sempat menyinggung adanya dua objek laporan yang akan dibawa pihaknya. Hanya saja, dia tak mau menjelaskan detail kedua objek tersebut. "Jelasnya terkait dengan sengketa, kita akan melakukan gugat KPU," tutupnya.

Menghadapi proses peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Adnan Buyung Nasution sebagai law firm yang akan membantu proses hukum yang akan berjalan.

"Ya, kita sudah mempersiapkan apabila ada gugatan ke MK, gugatan hasil perselisihan ke MK," ucap Komisioner KPU Ferry Kurnia R saat ditemui di ruangannya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).

Menurut dia, penunjukan tersebut memang sudah direncanakan sebelumnya apabila muncul sengketa pasca-penetapan hasil pilpres.

"Dari hasil pemungutan suara atau penetapan, kita sudah rudingkan dengan teman-teman (komisioner lainnya) terkait aktivitas (hukum) yang akan mendampingi kami dari Adnan Buyung Nasution," ungkapnya.

Menghadapi proses hukum tersebut, kata dia, pihaknya akan mengandalkan proses keterbukaan selama proses rekapitulasi. Selain itu, menurutnya, proses penyelesaian permasalahan di setiap tingkatan sudah menunjukkan sikap transparansi KPU.

"Ya kita tidak tahu MK seperti apa, tapi kita sudah berupaya sebaik dan seoptimal mungkin saat pemungutan suara. Kalau ada hal yang terkait Bawaslu, dilihat rekomendasi apa dan kita laksanakan," tuntasnya.

Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, dituding sengaja disusupkan ke tim calon presiden nomor urut satu itu. Tudingan itu diberitakan oleh salah satu media online. Menanggapi tudingan ini, Mahfud MD Initiative alias MMD inisiatif, lembaga yang mewadahi aktifitas dan pemikiran Mahfud, mengeluarkan pernyataan melalui akun Twitter-nya, @MMD4ID, pada Kamis (24/7/2014) kemarin.

"Ada berita bahwa @mohmahfudmd disusupkan Luhut Panjaitan kedalam tim Prabowo-Hatta? itu BOHONG," demikian tulis @MMD4ID.

MMD Initiative menjelaskan, bergabungnya Mahfud dalam Tim Pemenangan Prabowo-Hatta karena diminta oleh Prabowo sendiri. (Baca: Apa Alasan Mahfud MD Terima Tawaran Prabowo?)

"Kenyataannya adalah, pak @Prabowo08 sendiri yg meminta @mohmahfudmd utk turut bergabung dlm pemenangan capres Prabowo-Hatta," jelasnya.

Alasan Mahfud menerima tawaran itu karena merasa memiliki kesamaan visi dengan Prabowo dalam hal penegakan hukum.

Pada pertengahan Mei lalu, keputusan Mahfud bergabung dalam barisan tim pemenangan Prabowo-Hatta cukup menarik perhatian publik. (Baca: Mahfud MD Didaulat Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta)

Saat dihubungi kala itu, Direktur MMD Initiative Masduki Baidlowi mengatakan, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan Mahfud menerima tawaran tersebut. Salah satunya, kata dia, karena adanya kesamaan platform dengan apa yang akan diperjuangkan pasangan Prabowo-Hatta.

"Dalam memperjuangkan sesuatu, harus ada kesamaan dalam platform visi misi yang diperjuangkan bersama. Kalau kami lihat, platform yang disampaikan Pak Prabowo dalam konteks ekonomi sangat bagus. Kemudian, ditawarkan bagaimana kalau bergabung? Kalau enggak ada tawaran, Pak Mahfud juga tidak akan mengajukan diri," kata Masduki saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/5/2014).

Ia mengungkapkan, setelah tawaran datang, Mahfud bersama tim mempelajari platform dan agenda yang diusung pasangan Prabowo-Hatta. "Kesamaan platform untuk diperjuangkan jadi titik inti kenapa kami mempertimbangkan tawaran itu," jelasnya. Kompas/Okezone

No comments:

Post a Comment