!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Saturday, January 25, 2014

ITW Desak Presiden Segera Terbitkan Perpres Bangun Jalan tol Aceh-Lampung



ITW Desak  Presiden Segera Terbitkan Perpres Bangun Jalan tol Aceh-Lampung



 Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan Perpres Pembangunan Jalan tol Aceh-Lampung agar percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.

‘’Ini dilakukan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju, bisa terlaksana,’’ kata Edison Siahaan dalam siaran persnya, Sabtu, (25/1).


Menurut dia, cita-cita Indonesia agar masuk sebagai katagori negara maju pada 2025 telah dicanangkan dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Dan menetapkan enam koridor pembangunan yakni Sumatera, Jawa, Bali,Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

Untuk mewujudkan cita-cita itu, pemerintah, katanya, harus menyiapkan infrastruktur pelabuhan, energi, jalan dan rel kereta api. Karena dengan pembangunan sarana prasarana infrastruktur akan membuka lapangan kerja disekitarnya. Apalagi lalu lintas dan angkutan jalan adalah syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan potensi-potensi ekonomi baru lainnya.

Untuk itu, tambahnya,  pembangunan jalan tol dari Aceh-Lampung sepanjang 2608 Km yang telah ditetapkan segera diwujudkan. Karena dana untuk pembangunan jalan tol Aceh-Lampung yang diperkirakan menghabiskan Rp350 triliun sudah disepakati semua pihak termasuk DPR. Bahkan PT Hutama Karya telah bersedia membangun proyek jalan tol tersebut tetapi meminta pemerintah untuk menyertakan modal sebesar 30 persen atau sekitar Rp70 triliun yang sekaligus menjadi saham pemerintah.

Apalagi, DPR sudah menyetujui dan mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 2 triliun pada APBN perubahan 2013 dan sebesar Rp5,1 triliun pada 2014. Namun DPR meminta agar pencairan dana tersebut harus memiliki payung hukum dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Anehnya, hingga kini Perpres tak kunjung dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sehingga pelaksanaan pembangunan jalan tol Aceh-Lampung tak kunjung terwujud.

Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Perpres, agar percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju, bisa terlaksana.

Hendaknya pemerintah tidak hanya mencanangkan, tetapi harus melaksanakan. Sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa pembangunan jalan tol Aceh-Lampung hanya menjadi sarana pencitraan semata dengan menaburkan janji tanpa bukti.

No comments:

Post a Comment