.Pemimpin Korut terancam diadili karena kasus kekejaman
Para kepala keamanan dan bahkan kemungkinan juga Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, harus menghadapi pengadilan internasional karena memerintahkan penyiksaan secara sistematis, kelaparan dan pembunuhan yang bisa disamakan dengan penyiksaan yang terjadi di zaman Nazi, demikian ditegaskan para penyelidik dari Perserikatan Bangsa Bangsa, Senin.
Para penyelidik mengatakan kepada Kim dalam sebuah surat bahwa mereka menyarankan Perserikatan Bangsa Bangsa membawa kasus Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), guna memastikan para pelaku, "kemungkinan termasuk dirinya" mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Korea Utara "tentunya sangat" menolak tuduhan-tuduhan yang tertulis dalam laporan setebal 372 halaman itu.
Menurut Korut, laporan itu didasarkarkan pada bahan-bahan palsu yang dibuat oleh kekuatan-kekuatan yang penuh permusuhan yang didukung Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang.
Teguran secara terbuka serta peringatan yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh Komisi Penyelidikan PBB itu --kepada seorang kepala negara yang sedang memerintah-- kemungkinan akan semakin mengobarkan kebencian Kim.
Hal itu juga mempersulit upaya-upaya membujuk Kim untuk mengendalikan program senjata nuklir Korut serta sikapnya yang sangat konfrontatif terhadap Korea Selatan dan negara-negara Barat.
Para penyelidik PBB mengatakan mereka juga telah mengatakan kepada sekutu utama Kim, China, bahwa China kemungkinan "membantu dan bersekongkol dalam melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan", yaitu dengan mengirimkan kembali para pendatang dan pengungsi asal Korea Utara untuk menghadapi penyiksaan dan hukuman mati.
Tuduhan itu dibantah oleh para pejabat China.
Sementara usulan kepada pengadilan internasional yang berpusat di Den Haag itu tampaknya akan sulit terwujud --karena China kemungkinan akan menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB terhadap langkah seperti itu-- pemikiran juga muncul bagi dibentuknya pengadilan khusus tentang Korea Utara, kata sumber-sumber diplomatik dan PBB kepada Reuters.
"Kami telah mengumpulkan kesaksian dan tidak bisa berhenti dan menunggu 10 tahun," kata salah satu sumber.
Michael Kirby, ketua Komisi Penyelidik yang independen itu mengatakan kepada Reuters bahwa bentuk-bentuk kejahatan yang telah digolongkan oleh timnya itu mengingatkan pada kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh rezim Nazi dalam Perang Dunia II.
"Beberapa di antaranya sangat mirip," ujarnya.
"Ada kesaksian ... menyangkut barak-barak penjara politik yang berisi orang-orang dalam jumlah banyak yang mengalami malnutrisi. Mereka secara efektif mengalami kelaparan sampai mati dan kemudian harus dibuang, dibakar dan kemudian dikubur... Itu menjadi tugas tahanan-tahanan lain yang ada di barak untuk membuang mereka," katanya.
Ketika ditanya mengapa laporan itu secara khusus menyebut Kim, Kirby mengatakan kepada para wartawan, "Banyak tanggung jawab yang berada di sosok seperti itu. Kalau seseorang berada di pusat, dia sebenarnya punya kekuasaan untuk mengubah sesuatu."
Mengenai berapa banyak pejabat Korea Utara yang kemungkinan dianggap bersalah melakukan kejahatan sangat mengerikan itu, Kirby mengatakan, "Kemungkinan mencapai ratusan pejabat".
Laporan yang dibuat oleh tim penyelidik itu menunjukkan daftar jenis kekejaman di Korea Utara, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penculikan, perbudakan, menciptakan kelaparan serta penghukuman mati.
Temuan-temuan itu muncul dalam penyelidikan yang dilancarkan selama satu tahun yang melibatkan kesaksian terbuka dari para pengungsi, termasuk para bekas penjaga barak penjara.
Kesaksian diberikan dalam persidangan-persidangan yang dilangsungkan di Korea Utara, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.
No comments:
Post a Comment