!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Thursday, July 24, 2014

Prabowo Berharap Mahkamah Konstitusi Bisa Netral

Prabowo Berharap Mahkamah Konstitusi Bisa Netral

Calon presiden, Prabowo Subianto, yakin dengan kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengusut dugaan pelanggaran Pilpres yang diajukan timnya.

"Insya Allah, Insya Allah (netral)," tegas Prabowo seusai menghadiri acara buka puasa bersama Hatta Rajasa dan tim koalisi merah-putih di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Ketua Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar gugatan Pilpres dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Firman mengatakan untuk mendaftarkan gugatan ke MK dibutuhkan hasil rekapitulasi pilpres dari KPU. Namun sampai saat ini KPU belum juga mengirimkannya kepada tim Prabowo-Hatta.

Karenanya, jajarannya mendesak agar KPU segera mengirimkan hasil rekapitulasi itu. Karena jika tidak, dapat diartikan KPU lalai atas kewajiban konstitusionalnya mengirimkan hasil rekapitulasi kepada peserta pemilu.

Mengenai pengajuan ke MK sendiri, Firman mengatakan timnya akan menyerahkan data yang dimilikinya esok hari. "Kami akan daftar gugatan ke MK Jumat (besok). Kami ada bukti diam berupa data, ada bukti yang bicara berupa kesaksian dan testimoni, itu kita siapkan," kata Firman.

Calon Presiden, Prabowo Subianto, menegaskan segala data tentang kecurangan Pilpres 2014 sudah disiapkan. Besok tim pembela pasangan Prabowo-Hatta akan mendaftarkannya ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Hal itu dikatakan Prabowo di Gedung DPP PKS, Jakarta Selatan. "Sudah disiapkan semua (oleh kuasa hukum)," kata Prabowo, Kamis (24/7/2014).

Soal hasil pengecekannya atas data yang dihimpun oleh para saksi PKS, mantan Danjen Kopasuss itu kembali melontarkan jawaban singkat. "Sudah siap Insya Allah," kata Prabowo dengan senyum sambil beranjak menuju mobil dan meninggalkan lokasi.

Senada dengan Prabowo, Hatta Rajasa pun irit bicara saat diberondong pertanyaan oleh para awak media. Hanya pertanyaan soal keberadaannya yang misterius saja yang mau dijawabnya.

Mantan Menko Perekenomonian itu membatah jika ada keretakan dari mereka. "Ah enggak, kamu mengada-ada saja. Masih solid sampai akhir," tegasnya.

 Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melakukan pengecekan data rekapitulasi suara di Gedung DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014) malam.

Tak banyak kata yang mereka lontarkan pada awak media terkait langkah hukum yang akan diambil oleh mereka dalam menghadapi hasil penetapan suata KPU.

Mantan Danjen Kopassus itu hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan ringan. Seperti di mana Hatta yang selama ini seolah "menghilang" dari peredaran sejak penetapan rekapitulasi pada 22 Juli 2014.

"Pak Hatta ada terus kok," tepis Prabowo seraya tersenyum kepada wartawan di sebuah ruangan DPP PKS.

Dalam kunjungannya itu, Prabowo dan Hatta, didampingi sejumlah petinggi partai koalisi. Mereka turut menghadiri acara buka bersama tim koalisi merah-putih di DPP PKS.

Tampak hadir di ruangan itu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Setya Novanto, Akbar Tandjung, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, petinggi PKS Hilmi Aminuddin, Anis Matta, dan Hidayat Nur Wahid.

Suasana obrolan di sana terlihat cair, seluruhnya banyak menebar senyum, termasuk Prabowo-Hatta.

Tidak lama setelahnya, Prabowo dan Hatta keluar dari DPP PKS. Saat dimintai konfirmasinya, Hatta membantah dirinya sempat "menghilang" beberapa waktu terakhir. "Ada, ada, kamu saja enggak lihat. Ah ada-ada saja kalian ini," kata Hatta.

Langkah kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan mengajukan gugatan hasil pemilihan umum presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini bakal sia-sia dan hanya membuang waktu saja.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Menurut dia , jika ingin memenangkan gugatan, maka kubu Prabowo harus berhasil mengumpulkan 8,4 juta lebih formulir C1, sebagai bukti adanya kecurangan pilpres.

"Saya lawyer DPR di MK, kalau kaitan dengan seperti ini, menangnya kan terpaut 8,4 juta suara. Bagaimana mau cari formulir C1 sebanyak itu. Pengalaman saya pilkada gubernur dan wali kota cari 100 saja susah, apalagi 8,4 juta," tegas Ruhut saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Dia menyatakan, jika kubu Prabowo tidak bisa mendapatkan formulir C1 lebih dari 8,4 juta, maka MK tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.

"Kalau cuma 8,3 juta tetap akan kalah. Harus di atas itu. Saya kira enggak bisalah mereka cari sebanyak itu. Jadi itu hanya buang-buang waktu dan hanya memberi harapan kepada Prabowo," paparnya.

Ruhut pun tak habis pikir mengapa Prabowo memutuskan untuk menarik diri dari proses rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menolak hasil pilpres. "Mas Prabowo sampaikan mengundurkan diri, walau dengan berbagai macam penafsiran, pening saya," tandasnya.

Sikap KPU yang tetap melangsungkan proses rekapitulasi dan menetapkan presiden dan wakil presiden pada Selasa 22 Juli kemarin dianggap janggal. Pasalnya, KPU mengabaikan sejumlah keberatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.

Pengamat politik Universitas Sumatera Utara Ahmad Taufan Damanik menilai sikap KPU tersebut tidak berdasar.

"Mestinya KPU terlebih dahulu membereskan persoalan terkait Pilpres. KPU masih punya waktu hingga 8 Agustus," ujarnya saat dihubungi, Rabu (23/07/2014).

Taufan menyanyangkan sikap KPU yang tidak menjadikan undang-undang Pilpres sebagai acuan. Meski demikian, dia bisa memahami mengapa KPU bersikap demikian.

“KPU serba salah karena telah terlanjur bicara penetapan pada 22 Juli. Padahal undang-undang memberi toleransi hingga awal Agustus,” tegasnya.

Taufan juga menyayangkan sikap komisioner KPU yang terlalu mengandalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya KPU tidak bisa bersembunyi di balik dalih MK bisa menyelesaikan sengketa Pilpres.

“KPU tidak bisa buang badan. Dia penyelenggara utama Pilpres. Kalau ada masalah selesaikan dulu,” pungkasnya.Rencana kubu Prabowo Subianto melakukan gugatan penyelenggaraan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai merupakan hal yang wajar.

”Saya menyayangkan sikap-sikap apriori terhadap keputusan Prabowo itu. Langkah menggugat ke MK merupakan langkah yang wajar dan tidak aneh,” tegas pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu 23 Juli 2014.

Firman menambahkan, apa yang dilakukan Prabowo tersebut merupakan imbas atas sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengacuhkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Pilpres sebagai bagian dari proses demokrasi, kata dia, juga telah memberikan ruang bagi peserta kontestasi politik untuk memperjuangkan hak-hak demokrasinya.

”Saya tegaskan, publik harus melihat apa yang dilakukan Prabowo itu masih dalam koridor formal. Yang dia lakukan masih dengan semangat hukum dan demokrasi,” ungkapnya.

Ia juga mencermati pernyataan dan penampilan capres nomer urut 1 itu ketika mengumumkan penarikan diri dari proses pilpres yang sedang berlangsung. Menurut dia, Prabowo tetap mengedepankan logika dan menyampaikan dasar pertimbangan yang bisa diterima.

”Uraiannya tidak memperkeruh suasana dan tidak memancing intervensi asing. Itu substansi yang harus dilihat dengan bijak oleh publik, termasuk pengamat, pendukung, dan kubu capres nomor urut 2,” pungkasnya.

Pada pidatonya, Prabowo menegaskan pihaknya siap menang dan siap menerima kekalahan asalkan dengan cara yang demokratis dan terhormat. Ia juga berpesan agar pendukungnya tetap tenang dan menghindari provokasi.

Berbagai organisasi relawan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meleburkan diri dalam sebuah wadah bernama Gerakan Relawan Banten Bersatu untuk Prabowo-Hatta.

Masrori, koordinator gerakan relawan, mengatakan, pihaknya mendukung penuh sikap dan langkah yang dilakukan Prabowo untuk menolak hasil Pilpres 2014.

“Kami juga akan melakukan somasi terhadap KPU Pusat sebagai bentuk dukungan kami terhadap Pak Prabowo,” tegasnya, Rabu 25 Juli 2014.

Ia pun meminta kepada seluruh relawan di Banten untuk menginventarisasi serta mengumpulkan bukti-bukti kecurangan.

“Anggota kami sedang menyiapkan data. Setelah data-data valid terkumpul, kami akan lakukan tahapan somasi,” ungkapnya.

Selain melakukan somasi, lanjut Masrori, gerakan relawan juga akan melakukan upaya politik dengan mendatangi DPR RI dari partai pengusung Prabowo-Hatta dan menyampaikan aspirasinya.

“Kami juga akan mendesak DPR RI untuk mendukung langkah politik Pak Prabowo sampai tuntas,” tegasnya.
Okezone

No comments:

Post a Comment