Erwiana Sulistyaningsih saat dirawat di rumah sakit di Jawa Tengah |
Seorang perempuan Hong Kong yang didakwa menyiksa pembantu rumah tangganya yang berkebangsaan Indonesia membantah semua dakwaan dalam sidang di Pengadilan Distrik pulau itu.
Law Wan-tung, 44, ditangkap pada bulan Januari karena menganiaya Erwiana Sulistyaningsih seorang tenaga kerja asal Indonesia.
Ia menghadapi dakwaan berlapis termasuk "secara sengaja menyebabkan luka parah, intimidasi dan tidak membayar gaji" dari total 20 dakwaan lainnya.
Jaksa penuntut mengatakan Wan-tung memukuli Erwiana dengan perabot rumah tangga seperti sapu, penggaris dan gantungan pakaian.
Erwiana sendiri saat diselamatkan dari rumah majikannya menderita luka parah dan sempat berada dalam kondisi kritis.
Di hadapan sidang, Wan-tung menundukkan kepala selama jalannya sidang. Hakim menunda persidangan hingga 10 Juli.
Pemanggilan saksi
Chung Chi-ming dari kepolisian Hong Kong di luar ruang sidang mengatakan lebih dari 12 orang saksi akan dipanggil, termasuk Erwiana sendiri dan dua orang pembantu rumah tangga lain yang juga diduga disiksa.
Kasus ini menjadi berita besar di kota selatan Cina itu dan memicu protes serta seruan agar pemerintah Hong Kong melakukan upaya lebih untuk Klik melindungi para pekerja rumah tangga.
Berdasarkan data Migrant Care ada lebih dari 300.000 pembantu rumah tangga di Hong Kong, sebagian besar dari Indonesia dan Filipina.
Tahun lalu Amnesty International mengecam kondisi "mirip perbudakan" yang dihadapi para pembantu rumah tangga dan menuduh aparat tidak melakukan apa-apa.
Klik Majalah Time pada bulan April menobatkan Erwiana sebagai salah satu dari 100 orang paling berpengaruh di dunia atas keberaniannya melawan sang mantan majikan.
Erwiana Sulistyaningsih, pekerja domestik Indonesia yang diduga menjadi korban penyiksaan di Hong Kong, masuk dalam daftar 100 tokoh paling berpengaruh di dunia menurut majalah TIME.
Erwiana Klik diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikan selama berbulan-bulan dan kasusnya memicu kecaman baik dari Hong Kong maupun secara internasional.
TIME memuji keberanian Erwiana untuk mengangkat nasibnya dan atas keputusannya untuk berbicara dan membawa kasusnya untuk diproses secara hukum, yang pada gilirannya membantu memberikan perlindungan yang lebih besar kepada para pembantu rumah tangga yang bekerja di Hong Kong.
"Erwiana berhasil mengkampanyekan peraturan yang lebih baik untuk melindungi orang-orang seperti dirinya," kata aktivis Kamboja, Somaly Mam, dalam tulisan di majalah TIME.
Perhatian internasional
"Hanya orang-orang yang berani seperti dia yang bisa mewakili suara-suara diam untuk mendapatkan perubahan yang lebih baik," kata Mam.
Erwiana yang berusia 23 tahun dirawat di rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah, setelah kembali dari Hong Kong pada Januari lalu.
Kondisinya ketika itu kritis, yang diperkirakan akibat penyiksaan oleh majikan.
Majikan Erwiana sudah Klik dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian Hong Kong.
Juru bicara Badan Koordinasi Pekerja Migran Asia, Eman Villanueva, kepada kantor berita AFP mengatakan masuknya nama Erwiana di TIME membuat mata internasional kembali tertuju ke nasib para pembantu rumah tangga di Hong Kong. BBC
No comments:
Post a Comment