DI JUAL tanah 350 m2 JL TNH MERDEKA GG GEBRAS NO 16 KP RAMBUTAN Jaktim murah HARGA MAU NAIK JADI RP 20 JT/m2 (lokasi dkt toll, mau di bangun Apartemen) Hub: sdr Rachmat Edy (Tlp) 08158034244, Wahyu Eko Buwono 089622855780
!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->
Thursday, June 12, 2014
MH370: Keluarga terima pembayaran asuransi awal sekitar US$50.000 atau sekitar Rp590 juta
MH370: Keluarga terima pembayaran asuransi awal sekitar US$50.000 atau sekitar Rp590 juta
Keluarga penumpang pesawat Malaysia Airlines yang hilang menerima pembayaran kompensasi awal sekitar US$50.000 atau sekitar Rp590 juta.
Sejauh ini, enam keluarga Malaysia dan satu keluarga asal Cina sudah mendapatkan uang tersebut dan pihak asuransi sedang memproses klaim 40 keluarga asal Cina lainnya.
Kerabat dari 239 penumpang MH370 bisa meminta kompensasi hingga US$175.000 (sekitar Rp2 miliar) per keluarga.
Penerbangan MH370 menghilang pada 8 Maret saat terbang dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Tidak ada sisa-sisa pesawat yang ditemukan hingga kini.
Deputi Kementerian Luar Negeri Malaysia Hamzah Zainudin menekankan bahwa pemerintah belum menyatakan secara resmi bahwa pesawat benar-benar hilang.
"Saat kita membicarakan pembayaran secara penuh, kita harus menunggu hingga isu atas tragedi MH370 selesai," katanya.
Pihak asuransi Malaysia Airlines - sebuah konsorsium yang pimpin oleh perusahaan asuransi Jerman, Allianz - adalah pihak yang membayar.
Banyak kerabat yang menolak untuk menerima kenyataan bahwa anggota keluarga mereka mungkin telah tewas.
Sekelompok keluarga menyatakan Klik telah menghimpun US$5 juta untuk menyelidiki hilangnya pesawat itu dan mendorong orang-orang yang mungkin punya informasi untuk mengungkapnya.
Pencarian besar di laut yang berlokasi ratusan mil dari daratan Australia Klik gagal menemukan sisa-sisa pesawat.
Para ahli melanjutkan untuk melakukan survei di dasar laut dan menggunakan alat-alat khusus.
Mereka percaya pesawat berakhir di Samudera Hindia, ratusan mil dari kota Perth, Australia.BBC
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment