![]() |
| Aung San Su Kyi |
Parlemen Myanmar Tolak Amandemen Konstitusi Penting
Ketua parlemen Myanmar mengatakan konstitusi yang disusun
militer yang melarang pemimpin oposisi Aung San Su Kyi menjadi presiden, tidak
bisa diubah sebelum pemilihan November mendatang.
Berbicara kepada wartawan di ibukota, Naypyidaw, Selasa,
Shwe Mann mengatakan pemilih bisa ikut dalam referendum nasional mengenai
perubahan konstitusi pada bulan Mei. Ia mengatakan tidak mungkin perubahan
apapun bisa berlaku segera.
Ia tidak menjelaskan mengapa perubahan harus menunggu
sampai parlemen baru dilantik.
Aung Kyi Nyunt, seorang anggota parlemen dari Partai Liga
Demokrasi Nasional (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi mengatakan kepada VOA
menunda perubahan adalah sebuah kesalahan.
Aung San Suu Kyi dilarang menjadi presiden oleh pasal
konstitusi yang melarang siapapun yang punya suami atau istri, atau anak-anak
yang berkewarganegaraan asing menjadi Presiden. (VOA)

No comments:
Post a Comment