!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Thursday, November 28, 2013

Bank Indonesia Kaji Kebijakan Bebaskan Simpanan.Dolar AS di Perusahaan Lokal Dari Pajak Penghasilan




Bank Indonesia  Kaji Kebijakan Bebaskan Simpanan.Dolar AS di Perusahaan Lokal Dari Pajak Penghasilan

 Bank Indonesia mengkaji kemungkinan untuk membebaskan simpanan dolar Amerika Serikat (AS) perusahaan lokal dari pajak penghasilan guna mendorong mereka menarik simpanan uangnya di luar negeri. Informasi itu disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo

“Kami sedang membahas inisiatif dengan pemerintah mengenai penarikan dana perusahaan Indonesia yang diparkir di luar negeri,” ujar Agus di hadapan wartawan. “Salah satu gagasan yang diajukan adalah membebaskan [perusahaan-perusahaan itu] dari pajak, seperti di India.”.

Saat ini, pemerintah mengutip 20% pajak atas dana tersebut di bank-bank domestik.

Agus mengungkap taksiran bank sentral mengenai dana perusahaan dan individu Indonesia yang diparkir di Singapura mencapai $128 miliar. Selama bertahun-tahun, Bank Indonesia telah mendorong mereka untuk menarik dana di luar negeri itu guna ikut menstabilkan rupiah.

Sejak 2012, Bank Indonesia telah mewajibkan para pengekspor dari Indonesia untuk mencatatkan pendapatan dari ekspor di bank-bank domestik setelah menerima pembayaran. Namun, BI tidak mengharuskan perusahaan-perusahaan tersebut menyimpan pemasukan itu di Indonesia agar tidak dipandang sebagai upaya mengendalikan modal..
Tahun lalu, bank sentral memperkenalkan simpanan dolar untuk menjadi alternatif investor dalam menempatkan dana dolar di luar negeri.

Tahun ini, rupiah telah terdepresiasi hampir 19% menyusul kecemasan mengenai rencana bank sentral Amerika Serikat memangkas program pembelian obligasi di tengah defisit transaksi berjalan.

Rupiah anjlok ke level Rp11.800 terhadap dolar AS, pada Rabu–terendah sejak awal 2009.

Ekonom Bank Danamon, Anton Gunawan mengatakan gagasan itu “layak dieksplorasi.” Namun, ia tidak yakin langkah tersebut dapat menarik dolar dalam jumlah besar ke dalam negeri.

 Pasalnya, banyak perusahaan dan individu yang memarkir uang di luar negeri tidak saja untuk menghindari pajak, tapi karena alasan politis dan hukum. Sejumlah uang yang diparkir di luar negeri dicurigai sebagai hasil penggelapan, ujarnya. Menurut banyak perusahaan, Singapura menjadi pilihan kerena kemudahan transaksi yang ditawarkan berkaitan dengan statusnya sebagai pusat keuangan di Asia Tenggara. (WSJ)

No comments:

Post a Comment