Hingga kini masih ada bank bermain-main dengan menyembunyikan data dan informasi yang dimiliki sehingga menyulitkan Bank Indonesia (BI) untuk merumuskan kebijakan.
Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Departemen Perbankan Syariah BI Ahmad Buchori dan Deputi Direktur Departemen Perbankan Syariah BI Agus Fajri Zam secara terpisah pada diskusi Peran Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Syariah dengan unit wartawan Kementerian Agama di Bandung, Sabtu.
Transparansi dari manajemen bank sangat diperlukan, terlebih lagi jika dikaitkan dengan kepentingan pengawasan bank syariah yang pada awal 2014 sudah harus dilaksanakan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tahun depan, BI tak lagi melakukan pengawasan terhadap bank syariah.
Pada acara tersebut baik Buchori maupun Agus melihat fungsi pengawasan terhadap bank syariah sudah harus dilaksanakan secepatnya sambil meningkatkan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pengawasan yang masih terasa keteter.
Untuk pengawasan bisa terjadi satu tim mengawasai 30 bank syariah. Itu tentu sangat berat meski saat kondisi perbankan masih normal. Yang jelas, pertumbuhan bank tak akan terkejar dengan ketersediaan SDM yang ada. Penyebabnya, ada beberapa hal, antara lain minimnya tenaga ahli di bidang itu, disamping faktor manajerial yang belum bagus, kata Fajri.
BI akan segera menyerahkan kewenangan pengawasan bank syariah awal 2014, kata Buchori lagu. Untuk itu perlu kesiapan SDM. Sayangnya, tenaga yang ada hingga kini belum menggembirakan. Di sisi lain, masyarakat menyambut gembira kehadiran bank syariah. Pertumbuhannya pun bebeberapa tahun terakhir makin menggembirakan di Tanah Air.
OJK, lanjut Agus, selain akan menjalankan fungsi pengawasan juga melakukan penelitian, pengembangan dan pemberian izin pendirian bank syariah. Untuk melaksanakan semua itu, berbagai kendala masih banyak dijumpai seperti lemahnya jaringan bank syariah dan infrastruktur.
Untuk itu ia pun berharap para pemangku kepentingan seperti lembaga pendidikan ikut berperan. Pihaknya sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencetak tenaga di bidang ini.
Sementara dengan Kementerian Agama, yang memiliki jaringan dengan pondok pesantren dan perguruan tinggi agama Islam, belum dilakukan.
"Kita melihat tenaga dosen di perguruan tinggi agama Islam pun masih langka untuk itu," kata Agus.
No comments:
Post a Comment