!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Sunday, November 24, 2013

Ditjen Peternakan kembangkan sapi unggulan



Ditjen Peternakan kembangkan sapi unggulan

Dirjen Peternakan Syukur Iwantoro mengatakan pihaknya tengah mengembangkan sapi unggulan dalam upaya mewujudkan swasembada daging sapi di Indonesia.

"Kalau di negara produsen seperi Australia sapi memiliki kelas-kelasnya sesuai kualitasnya, hal serupa juga akan diterapkan di Indonesia," kata Syukur di Jakarta, Minggu.

Syukur mengatakan, sapi lokal Indonesia seringkali dianggap kualitasnya jelek, kecil-kecil, dan lain sebagainya sehingga pengusaha atau peternak jarang mengembangkannya.

Syukur berpendapat kualitas sapi lokal sebenarnya tidak kalah dengan impor hanya saja karena tidak ada sertifikat dan kelasnya membuatnya tidak menarik.

"Harga sapi dengan kualitas 1 dan 2 misalnya harganya dianggap sama tentunya bagi peternak dianggap tidak menarik, itulah yang kita perbaiki," jelas Syukur.

Syukur mengatakan, melalui Ditjen Peternakan akan dikembangkan bibit sapi berdasarkan kelas-kelasnya seperti sapi impor kelas 1 harganya bisa mencapai Rp170 juta, sedangkan kelas 2 dihargai Rp45 - 50 juta, dan kelas 3 Rp30 juta, sedangkan sapi potong Rp10 juta.

Syukur mengatakan, dalam hari pangan sedunia di Padang Sumatra Barat pihaknya (Ditjen Peternakan) mengajukan sejumlah solusi diantaranya menangani sistem pembibitan lebih baik lagi berkerja sama dengan perguruan tinggi.

Sebagai tahap awal, kata Syukur, Ditjen Peternakan akan mensertikasi pembibitan sapi lokal di Aceh, Bali, dan Madura Jawa Timur, jelas dia..

Seperti di Bali akan dikembangkan di pulau Nusapenida yang akan dibangun cubang-cubang penampungan air sehingga bobot sapi akan terjaga di pulau yang dimusim kemarau sulit air, jelas dia.

Sedangkan di Aceh akan dikembangkan di Pulau Raya, serta di Madura Jawa Timur akan dikembangkan di Pulau Sapudi, jelas Syukur.

Kemendag harap percepatan perubahan UU Peternakan

Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan adanya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kita mengharapkan, mohon dipercepat amandemen UU tersebut," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Bayu mengatakan, percepatan perubahan UU tersebut diharapkan cepat terselesaikan agar Indonesia bisa mengimpor sapi dari negara lain, bukan hanya dari Australia dan Selandia Baru saja.

Saat ini, Indonesia memberlakukan sistem "country base" untuk melakukan impor sapi yang menetapkan bahwa sapi-sapi tersebut hanya bisa didatangkan dari dua negara, Australia dan Selandia Baru.

"Sementara impor sapi dari Selandia Baru tidak bisa menjadi pilihan karena kekuatan mereka adalah sapi perah," katanya.

Ia menjelaskan, pilihan impor sapi dari negara lain tersebut baru bisa dilakukan apabila Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut dirubah dan menetapkan sistem importasi berdasarkan "zone base".

"Harus diubah dahulu UU tersebut, kita sangat tergantung terhadap Australia, meskipun susungguhnya ada pilihan yang lain," katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan Rabu (20/11) mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang perdagangan dengan Negara Kanguru tersebut akibat memanasnya hubungan ke dua negara karena kasus penyadapan pejabat negara termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita proses dan mengkaji, sulit jika ke dua negara tetangga tidak bisa mempercayai satu sama lain untuk masalah apapun, termasuk kerja sama ekonomi," kata Gita.

Saat ditanya apakah Kementerian Perdagangan akan merubah sistem country base menjadi zone base, Gita mengatakan bahwa pihaknya mendukung perubahan terhadap Undang-Undang Peternakan agar pasokan sapi tidak terbatas dan bisa didatangkan produk apa saja, dari mana saja.

"Selama ini kita masih terbatas untuk melakukan importasi dari tempat tertentu," ujar Gita.

Ia juga menjelaskan, apabila bisa didatangkan dari negara lain untuk sapi dan produk-produk lainnya, diyakini harga produk tersebut bisa lebih murah dan tentunya bisa dibuktikan bahwa produk atau sapi-sapi asal negara lain tersebut bebas dari penyakit.

"Saya tahu, apakah itu sapi atau produk lainnya, itu lebih murah jika didatangkan dari tempat lain," ujar Gita.

Hubungan antara Indonesia dan Australia semakin memanas akibat aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap para pejabat Indonesia dan juga Presiden SBY. Bahkan, Presiden SBY telah memutuskan untuk menghentikan latihan militer antar ke dua negara.

No comments:

Post a Comment