Fauzi Bowo |
KPK Mulai Usut Rekening Gendut Fauzi Bowo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memastikan ada rekening gendut yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta
Fauzi Bowo (Foke). Lembaga anti korupsi itu saat ini sudah mulai mengusut
adanya rekening dalam jumlah tidak wajar itu.
Bahkan, lembaga pimpinan Abraham Samad itu siap memanggil
Duta Besar Indonesia untuk Jerman itu jika diperlukan keterangannya. "Foke
sudah didalami, kalau perlu kita panggil," kata Wakil Ketua KPK Adnan
Pandu Praja di gedung KPK, Jumat (19/12).
Adnan mengaku, KPK akan mendalami asal muasal uang
tersebut. Foke akan diminta mempertanggungjawabkan rekening dalam jumlah tidak
wajar yang dimilikinya itu. Meski demikian, Adnan mengaku pendalaman itu belum
sampai pada tahap penyelidikan.
Dari kasus korupsi yang ditangani, KPK kerap menemukan
modus dari tersangka korupsi yang menyamarkan hasil uang korupsinya dengan
membentuk perusahaan dan mengatasnamakan keluarganya. Terkait hal tersebut,
Adnan memastikan KPK akan mendalaminya sampai ke sana. "Iya, dong,"
ujarnya.
Dia menambahkan, KPK sejauh ini masih fokus untuk
mendalami rekening Foke. Adanya kepala daerah dan mantan kepala daerah lainnya
yang juga diduga memiliki rekening gendut masih belum menjadi prioritas KPK.
Foke sendiri menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2007-2012.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada beberapa
kepala daerah dan mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut.
Berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) Foke dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam disebut
memiliki rekening dalam jumlah tidak wajar.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo
Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, jika
ada indikasi perbuatan melawan hukum atau dugaan tindak pidana korupsi, semua
harus berjalan pada koridor hukum.
"Sebab itu bukan kewenangan kami, sudah ada lembaga
yang menyelidiki. Kita tunggu proses dari Kejaksaan dan KPK," ujarnya usai
bertemu pimpinan KPK.
No comments:
Post a Comment