Perjalanan yang belum selesai (163)
(Bagian ke seratus enam puluh tiga, Depok, Jawa Barat, 18
Desember 2014.
Berjilbab |
Menteri Rini akan ‘’menggerogoti’’ Suara Jokowi
Kalau benar informasi bahwa Menteri BUMN Rini melarang
karyawan perempuannya menggunakan Jilbab dan prianya dilarang isbal (Celana
mengatung) dan berjenggot, maka ini bisa membahayakan posisi Presiden Joko
Widodo dalam lima tahun mendatang.
Karena tidak boleh dianngap enteng sekitar 150 juta
mereka yang melakukan hak pilihnya di kotak suara adalah Muslim, walaupun tidak
semua diantara mereka sudah mengerti apa hokum shariahnya bagi perempuan
mengenakan hijab dan bagi pria berjenggot, apakah wajib atau sunnah (sukarela).
Saya tidak ingin berdebat soal kewajiban Perempuan
mengenakan jilbab dan laki-laki berjenggot, karena ini porsi pakarnya seperti
para Ustad dan ulama.
Namun ada pengalaman menarik, ketika saya jadi pegawai
negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1978-1982), kerap sekali terjadi ‘’ perselingkuhan’’ sesama
karyawan, karena kalau saya amati perempuan yang terlibat selingkuh adalah para
perempuan yang menggunakan pakaian rok (seksi). Karena ketika itu menggunakan
jilbab dilarang, seperti di sekolah-sekolah.
Pada waktu itu sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi yang
ketika itu dijabat Pak Dr Doddy Tisna Amidjaja, kepergok selingkuh (hubungan
badan) di kamar mandi oleh Office Boy yang tengah akan membersihkan kamar
mandi.
Ketika itu sang Pria Kepala BagiaPerencanaan hanya kena
sangsi (hukuman) oleh Menteri Daoed Joesoef dipindahkan ke Universitas
Indonesia, dan sang Sekretaris yang suminya juga pegawai negeri di BP3K hanya
dipindahkan ke Universitas Gadjah Mada. Jadi menggunakan pakaian menutup aurat
(jilbab) itu ada manfaatnya, mengurangi tingkat perselingkuhan yang terjadi
sesama karyawan.
Jadi ini soal perilaku di kantor, belum lagi sebagian
kasus perkosaan juga terjadi akibat perempuan berpakaian terlalu terbuka.
Belum lagi isu-isu seputar Joko Widodo dan Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan sebelum Pemilihan umum Presiden beberapa waktu
lalu yang menuduh Joko Widodo dipengaruhi paham komunisme dan sekularisme, yang
kedua paham ini sudah lama jadi musuh faham Islam, jika isu Rini melarang
karyawannya berjilbab, ini bisa jadi peringatan awal bagi Umat Islam.
Menteri Rini Mempertaruhkan resiko Jokowi akan kehilangan
Jumlah suara dalam pemilu Presiden 5 tahun mendatang
Pimpinan MPR Kecam Menteri Rini Terkait Larangan
Berjilbab
VIVAnews - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menjelaskan terkait isu
pelarangan Jilbab bagi karyawan BUMN. Pasalnya, kebijakan itu kontroversial
karena tak terkait dengan kinerja karyawan.
"Harus diklarifikasi dari menteri BUMN, supaya tidak
menimbulkan keresahan dan menganggu konsentrasi mereka dalam bekerja. Menteri
BUMN harus klarifikasi," katanya saat dihubungi, Kamis 18 Desember 2014.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta DPR
RI segera memanggil Rini guna menjelaskan kebijakan tersebut.
"Secara prinsip kalau ada penjelasan dari menteri
baik iya atau tidak. Kontroversi ini harus diselesaikan DPR. Penting segera memanggil
bu menteri untuk segera dikoreksi," katanya menambahkan.
Hidayat menjelaskan, Rini seharusnya mengatur cara
berpakaian yang pantas dan menunjang kinerja serta bagaimana meningkatkan
profesionalisme karyawan.
"Yang mesti diatur bagaimana karyawan profesional,
bisa memenuhi target kementerian,tidak membolos. Harusnya fokus di situ,"
katanya.
Ia mengaku sangat kecewa jika Rini terbukti benar membuat
kebijakan larangan mengenakan jilbab.
"Secara prinsip kalau itu benar, saya menyesalkan
dan menolak. Harusnya yang diperhatikan para menteri ialah meningkatkan kinerja
para pegawai."
Menurut dia, pelarangan jilbab bertentangan dengan hak
azasi manusia (HAM) terutama tekait kebebasan berekspresi yang dilindungi
konstitusi.
Sebelumnya sempat ramai dibicarakan, Menteri BUMN, Rini
Soemarno melarang pegawainya menggunakan jilbab panjang. Hal tersebut diungkap
oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Ia memposting sejumlah kriteria rekruitmen
PNS di Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria
dengan berjanggut, serta celana mengatung.
No comments:
Post a Comment