![]() |
| Perempuan Berjilbab |
Pimpinan MPR Hidayat Nurwahid Kecam Menteri Rini Terkait Larangan
Berjilbab
VIVAnews - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menjelaskan terkait isu
pelarangan Jilbab bagi karyawan BUMN. Pasalnya, kebijakan itu kontroversial
karena tak terkait dengan kinerja karyawan.
"Harus diklarifikasi dari menteri BUMN, supaya tidak
menimbulkan keresahan dan menganggu konsentrasi mereka dalam bekerja. Menteri
BUMN harus klarifikasi," katanya saat dihubungi, Kamis 18 Desember 2014.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta DPR
RI segera memanggil Rini guna menjelaskan kebijakan tersebut.
"Secara prinsip kalau ada penjelasan dari menteri
baik iya atau tidak. Kontroversi ini harus diselesaikan DPR. Penting segera
memanggil bu menteri untuk segera dikoreksi," katanya menambahkan.
Hidayat menjelaskan, Rini seharusnya mengatur cara
berpakaian yang pantas dan menunjang kinerja serta bagaimana meningkatkan
profesionalisme karyawan.
"Yang mesti diatur bagaimana karyawan profesional,
bisa memenuhi target kementerian,tidak membolos. Harusnya fokus di situ,"
katanya.
Ia mengaku sangat kecewa jika Rini terbukti benar membuat
kebijakan larangan mengenakan jilbab.
"Secara prinsip kalau itu benar, saya menyesalkan
dan menolak. Harusnya yang diperhatikan para menteri ialah meningkatkan kinerja
para pegawai."
Menurut dia, pelarangan jilbab bertentangan dengan hak
azasi manusia (HAM) terutama tekait kebebasan berekspresi yang dilindungi
konstitusi.
Sebelumnya sempat ramai dibicarakan, Menteri BUMN, Rini
Soemarno melarang pegawainya menggunakan jilbab panjang. Hal tersebut diungkap
oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Ia memposting sejumlah kriteria rekruitmen
PNS di Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria
dengan berjanggut, serta celana mengatung.

No comments:
Post a Comment