Polisi Serbu Lokasi Penyanderaan di Sydney, 2 Orang Tewas
Liputan 6
Polisi Australia |
Polisi [Australia](2147522 "") menyerbu kafe
The Lindt Chocolate Cafe Martin Place, Sydney, Australia yang menjadi lokasi
penyanderaan. Aparat Negeri Kanguru memutuskan untuk melakukan pengepungan
setelah berjam-jam bersiaga di depan kafe. Sementara 2 pria bersenjata di dalam
kafe menyandera puluhan warga sejak pagi tadi.
Media ABC melaporkan, Senin (15/12/2014), penyanderaan
kini sudah berakhir usai pengepungan terjadi. Sebanyak dua orang tewas dan tiga
lainnya luka serius.
Tujuh orang di antara para sandera telah diselamatkan
dari dalam kafe. Sedangkan lima orang lainnya tengah mendapatkan perawatan di
dalam tempat kongkow tersebut.
Belum diketahui pasti identitas mereka yang tewas dan
terluka. Juga belum diketahui apakah pelaku dan polisi cedera. Namun salah satu
pelaku teridentifikasi bernama Man Haron Maonis.
Saat ini, aparat Australia, termasuk sejumlah sniper
masih mengamankan lokasi kejadian, yang menjadi pusat bisnis Kota Sydney dan
kerap ramai dikunjungi warga asing.
Koresponden CNN yang berafiliasi, Chris Reason mengatakan
saat dikepung polisi, kedua pelaku sangat panik dan mulai berteriak-teriak
kepada para sandera. "Pelaku mengenakan kemeja putih dan topi hitam serta
membawa senapan," ujar dia.
Laporan lain menyebutkan pelaku membawa bendera berwarna
hitam yang bertuliskan tulisan Arab.
Dalam sejumlah siaran langsung TV, terdengar serangkaian
teriakan dengan gambar polisi bersenjata lengkap di tempat pengepungan.
Terdengar juga suara ledakan keras.
Para sandera tampak berlari keluar dari lokasi dengan
tangan di angkat ke atas dan sejumlah petugas kesehatan tampak membawa seorang
sandera dengan tandu.
Sebelumnya komisaris polisi [New South Wales](2147860
""), Andrew Scipione, mengatakan prioritas utama mereka adalah
menyelamatkan para sandera tanpa terluka. "Satu-satunya tujuan kami malam
ini adalah membawa orang-orang yang saat ini disandera di dalam gedung keluar
dengan aman," tegas Andrew, seperti dikutip dari BBC.
No comments:
Post a Comment