!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Saturday, December 13, 2014

Tiga Ribu Pejabat DKI Turun Pangkat Bulan Ini

 Basuki Tjahaja Purnama 
Tiga Ribu Pejabat DKI Turun Pangkat Bulan Ini 


TEMPO.CO , Jakarta:-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji bakal merombak jajaran pejabat di lingkungan pemerintah DKI dalam waktu dekat. Bahkan, ia berencana menstafkan 2-3 ribu pejabat struktural DKI.

"Desember saya stafkan banyak orang 2-3 ribu orang. Hasilnya kita lihat. Mudah-mudahan kelihatan hasilnya," Ahok dalam diskusi Sistem Transportasi Perkotaan di Gedung Jeoang 45, Sabtu, 13 Desember 2014.(Baca:Ahok Tantang Dishub Cabut Izin Angkutan Ngetem)

Alasan Ahok merombak pejabat di DKI karena ia tidak puas dengan kinerja mereka. "Sekarang kamu puas tidak dengan kinerja Pemprov DKI. Mengurus IMB masih lama kan?" Kata dia.

Menurut dia, masih banyak pegawai negeri sipil yang bisa bekerja dengan baik. "Kalau tidak kerja bagus, kenapa dipertahankan? Saya masih punya banyak yang bagus," ucapnya. (Baca:Ahok: Mafia Preman 'Petakin' Monas)
Ia juga bakal mengevaluasi kinerja pejabat baru setiap tiga bulan. "Jika yang baru tidak bagus kita ganti lagi," ucapnya. Yang penting, ujar dia, pelayanan di DKI maksimal.

Ahok juga mengaku geram kepada setiap satuan kerja perangkat daerah karena banyaknya anggaran untuk kegiatan sosialisasi SKPD. "Ini sosialisasi apa," kata mantan Bupati Belitung Timur itu di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Desember 2014.(Baca: Ahok Soal Razia PSK: Tua Digaruk, yang Muda Enggak )

Ia menduga dana sosialisasi digangsir oleh oknum dinas bekerja sama dengan para lembaga swadaya masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Ini maenan oknum sengaja dibuat," ujar Ahok.


Ia menyebut semua pejabat di DKI pikirannya memainkan proyek. "Yang dipikirannya itu proyek-proyek terus," kata dia. Untuk itu, Ahok akan menghilangkan dana sosialisasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015. "Saya kunci semua. Rp 100 juta, Rp 200 juta saya kunci," ucap dia. (Baca:Ahok Bakal Tindak Peredaran Miras Oplosan)

No comments:

Post a Comment