!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Thursday, August 15, 2013

Mafia Minyak terjadi sejak Indonesia impor minyak mentah, Koruptor akan di siksa di dunia dan di akherat.



 Rudi Rubiandini
Mafia Minyak terjadi sejak Indonesia impor minyak mentah, Koruptor akan di siksa di dunia dan di akherat.

Pada masa Presiden Indoneia dipegang Megawati Soekarnoputri, saya punya teman yang bekerja di perusahaan minyak asing, dia ketika itu adalah Ketua Asosiasi Masyarakat Perminyakan Indonesia yang ditunjuk salah satu Perusahaan minyak Rusia untuk menjadi marketing reprresentative untuk penjualan minyak mentah ke IIndonesia dan Asia Pacific.

Menggunakan jasa wartawan senior yang mengaku dekat denagn Direktur Utama Pertamina dan dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kedua wartawan ini gagal menembus "Mafia minyak'' yang ketika itu cukup rapi dan ketat.

Padahal perusahaan minyak Rusia itu ingin ikut tender impor minyak mentah secara fair dan dengan penewaran harga terendah.

Pada masa rezim Soeharto ketika belum terbentuk BP Migas, kendali kekuasaan ada di bawah Pertamina, maka ditunjuklah perusahaan yang diberi wewenang untuk mengimpor minyak, tapi sayang sebagian besar sahamnya justru dimiliki ''Kroni'' penguasa.

Jadi sudah berapa ribu triliun rupiah uang negara yang hilang akibat kroni dan ''Mafia minyak itu'', yang seharuskan bisa digunakan untuk memberdayakan ekonomi rakyat, dan bisa digunakan untuk beasiswa untuk anak-anak pintar Indoneisia yang kurang mampu. Inilah persoalan besar rakyat Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya.




Kasus dugaan korupsi melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini bisa jadi bukan yang pertama di lingkup industri minyak dan gas. Perputaran uang yang besar di Industri ini dinilai memang rawan korupsi.

"Bisa jadi bukan yang pertama. Bisa saja dulu-dulu juga sudah terjadi,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Rabu (14/8/2013). Dia berpendapat korupsi rawan terjadi di mana ada perputaran uang yang besar, melibatkan kewenangan untuk melelang maupun menunjuk langsung, serta ada kegiatan bisnis. Termasuk di dalamnya adalah industri minyak dan gas bumi.

”Korupsi di mana saja bisa. Tetapi ini menjadi berbeda karena besarannya. Semakin besar perputaran uangnya, semakin besar insentif untuk penyalahagunaan,” kata Pri. Berkaitan dengan kasus penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dia mengatakan SKK Migas memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga yang menjual minyak mentah dan gas bagian negara.

Penunjukan melalui lelang maupun penunjukan langsung dilakukan karena SKK Migas bukan entitas bisnis. Ini memberi peluang korupsi.


Informasi diterima penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Juni. Ada pejabat di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menerima suap untuk urusan izin. Namun, informasi valid soal penerima suapnya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini baru diterima sekitar awal Agustus.

Pada 3 Agustus 2013, Kompas mendapat informasi ada operasi tangkap tangan (OTT) dengan target "besar". Sebenarnya, tak ada yang istimewa dengan informasi soal OTT menjelang Lebaran. Tiga tahun terakhir, KPK menangkap pelaku suap-menyuap jelang Lebaran. Ketika informasi menyebut target OTT kali ini lumayan "besar", terbetik juga rasa penasaran.
Hingga sehari jelang Lebaran, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa OTT gagal. Rupanya, kegagalan OTT ini hanya untuk mengaburkan informasi guna menjaga kerahasiaan operasi. Tim penyelidik dan penyidik KPK tetap bergerak di lapangan.

Selasa (13/8/2013) pagi, tim penyelidik KPK mendapatkan sadapan pembicaraan dua orang yang dicurigai menjadi pemberi dan perantara suap untuk Rudi. Salah satunya adalah Simon Gunawan Tanjaya, eksekutif top perusahaan trading dan pengolahan minyak mentah asal Singapura, Kernel Oil Pte Ltd.

Pagi itu, Simon tersadap sedang berbicara dengan Deviardi alias Ardi, pelatih golf pribadi Rudi, mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.

Dalam pembicaraan telepon itu, Simon dan Ardi sepakat bertemu di kawasan SCBD siang harinya. Penyelidik KPK menguntit Ardi. Dalam pertemuan itu, Simon menyerahkan uang dollar AS kepada Ardi. Uang disimpan dalam goodie bag.
Warta Kota/Henry Lopulalan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti motor gede (moge) yang disita dari rumah Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dalam operasi tangkap tangan (OTT), di halaman Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013)

. KPK menyita uang senilai 690.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW dalam operasi tersebut. Rudi tertangkap tangan oleh KPK beberapa saat setelah menerima uang suap dari seseorang melalui perantara, di rumahnya di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam.

Selanjutnya oleh Ardi uang tersebut disimpan dalam tas hitam. Malam harinya, dengan naik motor gede klasik BMW, Ardi menuju rumah Rudi di Jalan Brawijaya VIII No 30, Jakarta Selatan. Ardi sampai di rumah Rudi sekitar pukul 20.00. Namun, Rudi, Guru Besar Ilmu Perminyakan Institut Teknologi Bandung, belum pulang. Ardi menunggu sembari menikmati kopi di rumah Rudi. Beberapa penyelidik dan penyidik KPK menunggu di luar rumah.
Sekitar pukul 21.30, Rudi sampai rumah. Mereka berbincang sebentar. Rudi sempat mencoba motor BMW yang dibawa Ardi. Ardi berniat memberikan motor BMW ke Rudi. Ardi sudah membawa BPKB motor BMW itu.

Akhirnya, tas berisi uang 400.000 dollar AS yang dibawa Ardi berpindah tangan ke Rudi. Ardi pulang diantar mobil dan sopir pribadi Rudi karena motor BMW telah diberikan kepada Rudi. Tak berapa lama, Ardi dicegat petugas KPK. Dia tak bisa mengelak. Sekitar pukul 22.30, petugas kembali ke rumah Rudi. Rudi kaget ketika petugas memperkenalkan diri dari KPK.
Seluruh uang hendak diberikan sebelum Lebaran untuk tunjangan hari raya. Namun, Simon tak bisa menarik banyak dollar AS menjelang Lebaran. Bank tutup selama libur Lebaran. Penarikan uang dilanjutkan setelah libur Lebaran lewat.

Seperti yang selalu diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, selama libur Lebaran, kantor KPK tutup, tetapi ada pegawainya yang tetap bekerja. Mereka yang tetap bekerja inilah yang menangkap Rudi, Simon, dan Ardi. Seperti korupsi yang tidak pernah libur, begitu juga KPK.


Sejak dibentuk akhir tahun 2004, Komisi Pemberantasan Korupsi menyadarkan kita agar kita tidak mudah silau. Lewat kasus-kasus korupsi yang diungkap KPK, kita menjadi makin waspada dengan tampilan luar dan tempelannya. Kalau kita masih terkecoh juga, mungkin kita yang kurang belajar dari pengalaman yang tersaji berulang-ulang selama hampir sepuluh tahun.
Kita masih ingat, mereka yang berkampanye antikorupsi untuk Pemilihan Umum 2009 satu per satu tersangkut kasus korupsi. Beberapa dari mereka sudah mendekam di bui. Beberapa rekan separtainya akan menyusul tampaknya.

 Mereka yang menggunakan dalil-dalil agama saat berpolitik juga mengalami itu. Tidak hanya satu. Kasus terakhir masih disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter ternyata diwarnai dengan praktik-praktik tercela itu. Tempat yang kita andaikan bersih ternyata jadi sarang kotornya korupsi.
Meskipun pengalaman begitu banyak menyadarkan kita, kekagetan tetap muncul saat mendapati hal-hal tak terduga kembali terjadi. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (13/8/2013) malam hingga Rabu (14/8/2013) dini hari, adalah contoh terbaru untuk hal ini. Dalam operasi itu, KPK menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dengan uang tunai 400.000 dollar AS.

"Saya kaget dan tidak menyangka," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, kemarin.

Kekagetan Dahlan didasarkan pada pengenalannya atas Rudi yang sederhana. Untuk pulang kampung ke Tasikmalaya, Jawa Barat, Rudi menumpang kereta api kelas ekonomi. Ekspos media soal hal ini juga dilakukan berikut foto Rudi menenteng tiket kereta api kelas ekonomi.

Seperti dikutip Antara, Dahlan berpendapat, Rudi memiliki banyak lawan di dunia migas. Musuh itu antara lain dipicu karena tekadnya memperbaiki beragam permasalahan yang menjerat sektor migas, seperti persoalan keruwetan di dalam perizinan.
Keterkejutan juga dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di halaman parkir Istana Negara, kemarin. Berbeda dengan Dahlan yang mendasarkan kekagetan pada sifat sederhana yang ditangkapnya, Jero kaget karena menilai Rudi sebagai orang baik.

"Saya lihat orangnya baik. Guru besar. Makanya, di mata saya baik. Selama ini, kan, kita percaya sama dia," ujarnya.
Jika dua pembantu Presiden Yudhoyono ini terkejut seusai penangkapan Rudi, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Drajad H Wibowo terkejut sejak Rudi bersedia masuk Badan Pelaksana (BP) Migas yang kemudian dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti dikutip Kompas.com, keterkejutan Drajad berlanjut saat Rudi menjadi Wakil Menteri ESDM. Menurut Drajad, sebagian besar pandangan Rudi tidak cocok dengan kebijakan pemerintahan.

"Idealnya, orang-orang seperti itu tetap di luar pemerintahan," ujarnya.

Drajad mengaku kerap memberi nasihat kepada teman-temannya yang dekat dengan kekuasaan dan hilang idealismenya.

"Santri alim di pesantren itu biasa. Nah, kalau sudah masuk ke Jakarta dan masih tetap alim, itu baru santri luar biasa."
Di tengah banyak pihak yang terkejut, mantan Ketua MK Mahfud MD mengaku tidak terkejut mendengar Rudi ditangkap KPK. Mahfud mengatakan, saat MK membubarkan BP Migas, Rudi menyerang MK tanpa nalar. BP Migas dibubarkan pada November 2012 karena inkonstitusional dan dituding sebagai sarang korupsi, boros, proasing, dan gagal mencari sumber cadangan minyak baru di Indonesia. Membaca dengan KPK
Saat Rudi diangkat menjadi Ketua SKK Migas setelah BP Migas bubar, Mahfud sudah khawatir. "Sesuatu akan segera meledak sebab dalam pembacaan saya dengan orang KPK, dia adalah salah satu masalah di dunia migas," ujar Mahfud.

Mahfud terkejut saat Rudi diangkat sebagai SKK Migas, 16 Januari 2013. SKK Migas dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan kontrak kerja sama.

Di situs Presiden Yudhoyono, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldin Pasha mengemukakan, Presiden belum menerima laporan resmi mengenai tertangkapnya Rudi oleh KPK. Rabu siang, Jero bertemu Presiden Yudhoyono di Istana Negara. Seusai pertemuan, Jero mengaku belum mengetahui persis kasus yang dialami Rudi.

Jero yang ditanya wartawan juga belum pernah mendengar nama perusahaan Kernel Oil yang terlibat dalam kasus suap terhadap Rudi.

Banyak pandangan tentang Rudi yang sepertinya saling bertentangan. Era informasi memungkinkan hal ini terjadi. Namun, bagaimana pandangan Institut Teknologi Bandung (ITB) tempat Rudi jadi dosen teladan di fakultas teknik terbaik di Indonesia ini?
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB Tutuka Ariadji menyatakan hal ini kepada Kompas.com, "Beliau itu adalah dosen yang bisa menimbulkan inspirasi bagi mahasiswa sehingga mahasiswa terinspirasi untuk belajar tidak hanya secara teknis akademis, tetapi juga di dalam kehidupan."

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadikan Rudi Rubiandini sebagai pintu masuk dalam memberantas mafia minyak dan gas. Ia yakin, ada nilai komitmen besar dan banyak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tersebut.

Politisi Partai Golkar ini menduga, sebagai Kepala SKK Migas, Rudi pasti akan memberi setoran kepada atasannya. Menurutnya, aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap yang diterima Rudi.

"KPK harus ungkap 'korupsi berjemaah' di SKK Migas sebab 'korupsi berjemaah' sudah menjadi modus yang dipraktikkan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas," kata Bambang, Kamis (15/8/2013).

Menurutnya, yang harus dikejar oleh KPK adalah nilai komitmen yang ada di balik dugaan suap tersebut. Pasalnya, nominal uang yang disita KPK dari suap tersebut sangat kecil jika dibandingkan omzet dalam pengelolaan migas yang setiap tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Dalam kasus Rudi dan Simon (petinggi PT KOPL), kata Bambang, nilai korupsi sesungguhnya bukan tecermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan. Nilai korupsi yang sebenarnya tecermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa.

"Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil. Inilah yang seharusnya dikejar KPK, sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR," ujarnya.

Untuk membongkar aneka ragam penyimpangan dalam pengelolaan migas, Bambang menilai kasus Rudi layak menjadi pintu masuk. Ia berharap KPK mampu mendorong Rudi dan Simon untuk membuka semuanya, bahkan bila diperlukan, KPK juga dianggap layak menawarkan Rudi dan Simon sebagai justice collaborator.

"Jangan lupa, memberantas korupsi di sektor migas adalah perang melawan kekuatan sangat besar, yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan karena segala penyimpangan itu bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara. Dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan yang satu ini. Konsistensi KPK kini sedang diuji," kata Bambang.

Seperti diberitakan, KPK menangkap Rudi di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, dengan sangkaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta, yakni Simon dan Deviardi alias Ardi. Total orang yang ditangkap dalam operasi KPK berjumlah tujuh orang. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS.

Motor besar bermerek BMW juga ikut disita karena menjadi bagian dari suap tersebut. Ketiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Keputusan Presiden menyatakan Rudi diberhentikan sementara dan posisinya digantikan oleh Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko. Menteri ESDM Jero Wacik menjamin kasus ini tak akan mengganggu industri migas di Indonesia.

 Kasus dugaan korupsi melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini bisa jadi bukan yang pertama di lingkup industri minyak dan gas. Perputaran uang yang besar di Industri ini dinilai memang rawan korupsi.

"Bisa jadi bukan yang pertama. Bisa saja dulu-dulu juga sudah terjadi,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Rabu (14/8/2013). Dia berpendapat korupsi rawan terjadi di mana ada perputaran uang yang besar, melibatkan kewenangan untuk melelang maupun menunjuk langsung, serta ada kegiatan bisnis. Termasuk di dalamnya adalah industri minyak dan gas bumi.

”Korupsi di mana saja bisa. Tetapi ini menjadi berbeda karena besarannya. Semakin besar perputaran uangnya, semakin besar insentif untuk penyalahagunaan,” kata Pri. Berkaitan dengan kasus penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dia mengatakan SKK Migas memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga yang menjual minyak mentah dan gas bagian negara.

Penunjukan melalui lelang maupun penunjukan langsung dilakukan karena SKK Migas bukan entitas bisnis. Ini memberi peluang korupsi.


Malang Nian Nasib Sang Koruptor


Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsary


Sungguh malang nasib para koruptor itu. Kekayaan hasil korupsi yang mereka kumpulkan ternyata tidak membawa manfaat apapun bagi mereka. Harta tidak berkah itu justeru menjadi sumber malapetaka. Di dunia mereka mendapat kehinaan dan ancaman hukuman yang berat. Di akhirat kelak telah menunggu siksa yang keras bagi mereka.

Coba lihat akibat buruk perbuatannya, semua manusia mengutuknya dan mendoakan keburukan atas dirinya. Harta yang diperolehnya juga tidak membawa berkah. Berapa banyak koruptor yang mati secara tersiksa karena penyakit yang dideritanya, harta hasil kejahatannya itu habis terkuras sedikit demi sedikit untuk biaya pengobatan.

Sebagian orang yang silau dengan harta yang menumpuk mengira para koruptor itu benar-benar bahagia. Mereka mengira para koruptor itu bisa mendapatkan apa saja dengan harta yang melimpah. Ini adalah penilaian yang keliru. Siapa bilang hidup para koruptor itu enak!? Hidup mereka diliputi rasa takut dan khawatir. Takut dan khawatir kejahatan mereka terbongkar. Hati mereka galau dan senantiasa dalam kekalutan. Itulah hakikat dosa, yaitu sesuatu yang mengganjal dalam hatimu dan engkau khawatir orang lain mengetahuinya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَ كَرِهْتَ أَنْ يَطَلِعَ عَلَيْهِ النَاسُ

Dosa adalah segala yang mengganjal dalam dadamu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.[1]

Bahkan untuk menutupinya mereka rela melakukan apa saja walaupun harus berbuat kezhaliman. Begitulah tabi'at kejahatan, bila pelakunya tidak segera bertaubat, maka kejahatannya itu akan melahirkan kejahatan yang lain pula.

Begitulah kalau sudah memakan hasil korupsi, bukan kepuasan yang dirasakan jiwanya namun justru sebaliknya, ia akan semakin rakus dan tamak layaknya orang kesurupan. Sehingga yang menjadi mottonya adalah ‘tiada hari tanpa korupsi’ . Seperti pemakan riba yang diumpamakan oleh Allâh Azza wa Jalla seperti orang yang kerasukan setan.

Tabiat para koruptor ini pun menjadi liar dan ganas, tak pandang bulu siapa dan apa yang akan menjadi santapannya. Sampai-sampai dana pembangunan tempat ibadahpun tega ditilep. Sungguh keterlaluan. Rasa malu berbuat jahat sudah sirna dari hatinya. Akibatnya, dia berbuat semena-mena. Mata hatinya tertutup bahkan buta, sehingga tidak bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk. Tolok ukurnya serba terbalik, yang jahat dianggap baik dan yang baik di anggap jahat.

Para koruptor ini sebagaimana para penjahat lain jika tidak bertaubat sampai matinya maka mereka akan menyandang predikat buruk di dunia, di alam barzakh dan di akhirat. Ketika para malaikat yang membawa ruhnya melewati rombongan para malaikat di langit dan ditanya, "Ruh siapakah yang buruk ini ?" Para malaikat yang membawa ruh ini menjawab, "Ini adalah ruh fulan bin fulan." Dengan menyebut nama paling buruk yang pernah disandangnya di dunia[2].

Tidakkah para koruptor itu merasa kasihan dan iba melihat anak-anaknya yang bakal menyandang sebutan buruk sepeninggal dirinya? Akan melekat pada anaknya sebutan ‘anak koruptor’!

Para koruptor itu jika mengangkat tangannya tinggi-tinggi berdoa kepada Allâh bahkan sampai meraung dan menangis, namun do'anya tidak dikabulkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Bagaimana do'anya bisa dikabulkan, sementara makanan, minuman dan pakaian yang dikenakannya diperoleh dengan cara yang diharamkan yaitu dengan cara korupsi. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?

Perhatikanlah sabda Rasûlullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam.

... ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَفَرَ, أشْعَثَ أغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إلىَ السَمَاءِ يَا رَبِّ ! يَا رَبِّ ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَ غُذِيَ بِالحَرَامِ فَأنَّى يُسْتَجَابُ لِذَالِك

… Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan tentang seorang yang sedang melakukan perjalan jauh, rambutnya kusut dan kakinya berdebu, ia menadahkan tangannya ke langit, dia berdo’a : "Ya Rabb… Ya Rabb.., Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia tumbuh dengan sesuatu yang haram, maka bagaimana mungkin do’anya akan dikabulkan ?! [HR. Muslim, no.1015]

Bagaimana hidupnya bisa berkah, anak-anaknya bisa shalih dan shalihah, bila rongga perut mereka diisi dengan hasil korupsi ? Tumbuh besar dan berkembang fisiknya dari hasil korupsi ? Bukankah tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari usaha yang haram ? Begitulah sabda Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya.[3]

Tidakkah para koruptor itu takut akan hari kiamat. Saat itu asal-usul harta akan ditanyakan. Apa jawaban yang bakal diberikan ketika ia ditanya tentang hartanya, darimanakah ia memperolehnya ? Bisakah ia mengelak dari peradilan Allâh Yang Maha Adil, Yang Maha Mengetahui segala hal, baik disembunikan ataupun dinampakkan?

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا وَضَعَهُ وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ

Tidak akan bergeser tapak kaki seorang hamba pada hari Kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara : Tentang umurnya, untuk apa ia habiskan ? Tentang jasadnya, untuk apa ia gunakan ? Tentang hartanya, darimana ia mendapatkannya dan kemanakah ia menafkahkannya ? Dan tentang ilmunya, apakah yang telah ia amalkan.[4]

Di dunia dia mungkin masih bisa menyembunyikan dan menutup-nutupi kejahatannya dengan berbagai cara. Tapi, pada hari Kiamat nanti, ia tidak akan mampu menyembunyikannya lagi. Karena pada hari itu, segala sesuatu akan ditampakkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Itulah hari taghaabun !

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ۖ ذَٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِ

(Ingatlah) hari (dimana) Allâh mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan, Itulah hari dinampakkan kesalahan-kesalahan. [at-Taghâbun/64:9]

Kemanakah kalian akan menyelamatkan diri, wahai para koruptor ? Sungguh, tidak ada tempat melarikan diri, tidak ada lagi tempat bersembunyi seperti dalam kehidupan dunia sekarang ini !

Apakah mereka mengira akan bisa dilepas begitu saja? Sekali-kali tidak ! Satu rupiahpun yang mereka korupsi akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat!

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَٰذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا ۚ وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا ۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

Dan diletakkanlah Kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan perkara kecil dan tidak (pula) perkara besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang pun. [al-Kahfi/18:49]

Jangan kira, keberhasilan kalian lari dan berkelit dari jeratan hukum buatan manusia di dunia akan terulang lagi di akhirat ! Kalian tidak akan pernah bisa lolos. Uang haram hasil kejahatan tindak pidana korupsi mungkin masih sedikit berguna di dunia, tapi di kehidupan akhirat. Simaklah firman Allâh Azza wa Jalla:

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih, [as-Syu'ara'/26:88-89]

Alangkah malunya sang koruptor itu pada hari kiamat nanti, kedoknya akan tersingkap bak matahari di siang bolong. Manusia akhirnya mengetahui kecurangannya! Pada hari kiamat nanti akan dikibarkan bendera untuk menandakan ia adalah sang koruptor!

Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لِكُلِ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ القِيَامَةِ يُعْرَفُ بِهِ عِنْدَ أُسْتِهِ

Setiap pengkhianat memiliki bendera tanda pengenal di bagian duburnya pada hari Kiamat.[5]

Barangkali terlintas dalam benak para koruptor itu, aku kumpulkan harta sebanyak-banyaknya meski harus korupsi, nanti harta korupsi itu disedekahkan untuk kebaikan, sehingga impas! Begitu pikirnya! Anggapan seperti ini jelas salah. Sebab Allâh Maha Baik dan tidak akan menerima kecuali yang baik-baik.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Shalat tanpa bersuci tidak akan diterima dan sedekah dari hasil korupsi juga tidak diterima[6].

Bahkan dosa tetap dosa ! Rasûlullâh Shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ جَمَعَ مَالاً حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ وَ كَانَ إِصْرُهُ عَلَيْهِ

Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian ia menyedekahkannya maka ia tidak memperoleh pahala darinya dan dosanya terbeban atas dirinya.[7]

Sedekahnya itu tidak bernilai apa-apa di sisi Allâh Azza wa Jalla , sementara ia tetap terbebani dosa korupsinya. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan baginya untuk melakukan tindak korupsi. Itu hanyalah waswas dan bisikan setan yang dianggap baik oleh manusia! Setanlah yang menakut-nakutinya dengan kemiskinan lalu menyuruhnya melakukan dosa, yakni korupsi!

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ

Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan. [al-Baqarah/2:268].

Namun aneh bin ajaib, para koruptor itu masih bisa tersenyum di hadapan manusia, seolah tidak berbuat dosa ?

Benarlah sabda Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Jika engkau tidak punya malu maka lakukanlah sesukamu ![8]

Apakah budaya malu sudah tidak ada lagi di sini ? Para pembaca lebih tahu jawabannya !

Demikian sedikit bahan renungan bagi kita semuanya. Semoga tulisan singkat bisa menggugak kesadaran kita sehingga tidak terjebak dalam ajak setan yang selalu mengintai celah demi menyesatkan anak manusia.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

http://almanhaj.or.id/

No comments:

Post a Comment