!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Tuesday, December 2, 2014

Awal 2015, Izin Investasi Satu Pintu Diterapkan

Tambang batubara
Awal 2015, Izin Investasi Satu Pintu Diterapkan

VIVAnews - Rapat koordinasi kementerian bidang ekonomi, Selasa 2 Desember 2014, memutuskan bahwa perizinan investasi yang selama ini menyebar di berbagai kementerian, atau instansi pemerintah lainnya akan disatukan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kepala BKPM, Franky Sibarani, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan, kementerian dan lembaga diberi waktu satu bulan untuk mensinergikan perizinan yang ada ke BKPM.

"Penyederhanaan perizinan, itu sudah proses satu bulan ini dilakukan semua kementerian," ujarnya, usai rapat tersebut. 

Franky mengatakan, sinergi tidak hanya berjalan di tataran pemerintah pusat, nantinya tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah dengan melibatkan perwakilan BKPM daerah juga akan dilakukan.

"Sudah 250 unit yang sudah sinergi, artinya perizinan akan terintegrasi di pusat maupun di derah dalam waktu dekat," tambahnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, selama ini belum ada PTSP secara nasional. Hal itu, menjadi salah satu lambatnya investasi di Indonesia. Dengan sinergi ini, nantinya semua perizinan terkait investasi akan ada di BKPM.
"Ya, semua kehutanan, termasuk fasilitas pajak nanti orang keliling-kelilinglah," tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menegaskan, skema PTSP nasional secara terinteregasi harus bisa selesai pada Januari. Sehingga, investasi bisa didorong, agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi tahun depan.


"Nantinya, investasi tidak perlu keliling," tambahnya.

No comments:

Post a Comment