!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Saturday, August 3, 2013

Persaingan perebutan kursi Gubernur Jawa Timur semakin sengit setelah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) lolos ikut pemilihan umum memperebutkan kursi Gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur


 Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja 
Persaingan perebutan kursi Gubernur Jawa Timur semakin sengit setelah pasangan  Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) lolos ikut pemilihan umum memperebutkan kursi Gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur

 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki harapan besar kepada pasangan cagub-cawagub yang diusungnya pada Pilgub Jatim 2013. PKB menyiapkan sanksi bagi semua elemen dan keluarga besar PKB jika terbukti mendukung calon lain, selain pasangan Khofifah Indar Parawansa- Herman Suryadi Sumawiredja.

Menurut Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, sanksi yang disiapkan beragam, dari teguran lisan, tertulis, hingga dikeluarkan dari partai. "Dalam berpolitik, kader PKB harus all out, jangan setengah-setengah, apalagi berkhianat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut, Sabtu Sabtu (3/8/2013).

Optimalisasi mesin-mesin partai dengan garis komando yang tegas, kata dia, diyakini bakal menjadi kunci sukses pasangan Khofifah-Herman memenangkan pertarungan. "Dua faktor lain yang menjadi pertimbangan utama warga Jatim untuk memilih Khofifah-Hermah telah terpenuhi. Yaitu, mayoritas warga Jatim adalah nahdiyin, serta faktor ketokohan Khofifah-Herman yang sudah tak diragukan lagi," tambahnya.

Khofifah-Herman akhirnya resmi diikutkan sebagai kontestan Pilgub Jatim tahun ini berdasarkan rapat pleno KPU Pusat pada Rabu 31 Agustus 2013, setelah melalui sidang etik di DKPP. DKPP memproses gugatan Khofifah-Herman yang menuduh komisioner KPU Jatim tidak bertindak profesional dalam penetapan pasangan cagub-cawagub Jatim 2013, yang tidak meloloskan Khofifah-Herman.

Selain mengembalikan hak konstitusi Khofifah-Herman, DKPP juga mencopot sementara tiga komisioner KPU Jatim yakni Agus Mahfudz Fauzi, Nadjib Hamid, dan Agung Nugroho. Khofifah-Herman menempati pasangan nomor urut empat pada Pilgub Jatim.

Nomor urut 1 oleh Soekarwo-Saifullah Yusuf, urut 2 oleh pasangan independen Eggi Sudjana-M Sihat, dan nomor urut 3 oleh pasangan Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah.

 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memuji pembangunan di Jawa Timur. Hasil pengamatannya selama Safari Ramadhan di Jawa Timur, meski ada kekurangan, Presiden menilai ada kemajuan nyata pembangunan di Jatim.

"Saya tentu lihat kekurangan di sana-sini, banyak hal yang perlu kita perbaiki. Tapi sekali lagi kemajuan, kehidupan masyarakat hasil pembangunan di provinsi itu nyata," kata Presiden ketika membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Sebelumnya, Presiden sudah menyampaikan hal senada lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono setelah menyelesaikan Safari Ramadhan sejak Selasa ( 6/7/2013 ) hingga hari ini di Jatim.

Presiden menjelaskan, selama di Jatim, dia dan para menteri melihat kehidupan para petani, nelayan, buruh, kondisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan lainnya. Presiden lalu membandingkan kondisi di Jatim dengan ketika dia melakukan Safari Ramadhan di provinsi lain selama sembilan tahun terakhir.

"Ketika saya bertemu dengan mereka, meskipun tidak formal, sambil jalan berdialog, tidak tampak ada keluhan-keluhan atau tidak ada permintaan yang mengada-ada. Saya malah melihat ini hal yang baik untuk rakyat kita, bangsa kita. Tidak ada 'tolong pak dibantu, tolong pak dibantu'. Hampir tidak ada kemarin kecuali di tempat nelayan karena ada pendangkalan yang perlu kita perdalam. Tapi apa yang kami lihat tidak ada yang mengeluh, meminta-minta, apalagi yang tidak ada kaitannya," tutur Presiden.

Presiden lalu bercerita ketika dia berdialog dengan petani di Lumajang. Kepada petani, Presiden menanyakan berapa penghasilan rata-rata. Jawabannya, upah petani di atas upah minimum provinsi sekitar Rp 1 juta.

"Mereka mengatakan, 'Pak, yang sekolah bukan anak-anak pejabat saja, anak-anak kami juga. Banyak sekali dealer masuk ke desa-desa kami menawarkan motor'. Ini gambaran yang nyata di masyarakat kita. Mudah-mudahan ada di mana-mana karena ada kalanya saya datang ke satu kabupaten, ke provinsi dari A sampai Z mengeluh dan meminta-minta berlebihan," kata Presiden.

Presiden lalu bercerita ketika mendatangi sekolah dasar. Lagi-lagi ia membandingkan dengan kondisi sekolah di provinsi lain dengan gedung yang tidak baik dan banyak masalah. Kondisi sekolah yang didatangi itu, menurut Presiden, sebaliknya.
"Dengan pengalaman tiga hari tiga malam itu, maka kesimpulan besarnya apa yang kita lakukan selama sembilan tahun hasilnya ada. Tapi benar di sana sini masih ada kekurangan, masih ada masalah. Oleh karena itu, para menteri saya berharap betul di sisa waktu masa bakti lakukan untuk menutup celah-celah yang masih ada. Kalau ada yang perlu ditingkatkan, mari kita lakukan," pungkas Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, Gubernur Jatim Soekarwo terus mendampingi Presiden selama Safari Ramadhan di Jatim. Pasangan yang diusung Partai Demokrat, Soekarwo dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf maju lagi dalam Pilgub Jatim yang rencananya digelar 29 Agustus 2013 .

Sebelumnya, Partai Demokrat terus kalah dalam Pilgub di Pulau Jawa. Harapan terakhir Demokrat tinggal di Jatim.

 Setelah sidang diskors satu jam, tergugat dari KPU Jatim akhirnya memberi jawab atas permohonan pencabutan gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) di PTUN Surabaya, Jumat (2/8/2013).

Dari tergugat mengaku tak keberatan dengan permohonan itu, sehingga persidangan pun berakhir.

Sekitar pukul 11.00 WIB, skors sidang itu dicabut. Majelis hakim yang dipimpin Tri Cahya Indra Permana kemudian meminta jawaban pada tergugat atas permohonan pencabutan gugatan itu.

Indarwati, salah seorang tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) lalu menjelaskan bahwa pihaknya tak keberatan dengan pencabutan itu.

"Kami tak keberatan karena tak lolosnya pasangan 'Berkah' itu sudah dianulir DKPP dan sudah diperkuat dengan SK dari KPU Pusat," paparnya, Jumat (2/8/2013).

Ketika skors sidang selama satu jam itu, pihaknya memang langsung menghubungi Ketua KPU Jatim Andry Dewanto.

Dari penjelasan Andry, tim JPN mendapat kepastian menerima pencabutan itu.

"Kami sudah menghubungi Ketua KPU Jatim," urainya.

Tak lama, majelis hakim pun membacakan berkas penetapan pencabutan gugatan itu.

Dalam surat penetapan dengan nomer 127/G/2013/PTUN.Sby itu, hakim Tri Cahya mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dari pasangan "Berkah" itu.

Dengan mengabulkan permohonan, maka secara otomatis perkara bernomor 127 itu dicoret.

Ketika proses sidang gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) membahas pencabutan gugatan, tiba-tiba kuasa hukum pasangan Eggi Sudjana-M Sihat (Beres) menyela.

Pasangan "Beres" mengaku keberatan dengan pencabutan gugatan itu.

Kuasa hukum Beres, Asnan Ashari, menjelaskan, pihaknya mendapat mandat dari Eggi untuk menyampaikan keberatan itu.

"Kami keberatan karena yang punya putusan hukum mengikat terkait putusan DKPP adalah PTUN. Sedangkan DKPP hanya kewenangan kode etik saja," terangnya dalam sidang, Jumat (2/8/2013).

Ini sempat jadi bahan tertawaan tim kuasa hukum penggugat dan beberapa pengunjung.

Sedangkan hakim Tri Cahya menjelaskan bahwa keberatan itu tak sinkron karena Beres termasuk penggugat intervensi.

"Ini tentu tak beralasan sehingga ditolak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja berencana mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (2/8/2013). Pencabutan dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan ini menjadi salah satu peserta Pemilu Gubernur Jawa Timur.

"Gugatan ini selanjutnya dapat kami cabut sepanjang kami memiliki bukti otentik dari DKPP dan KPU," kata kuasa hukum Khofifah-Herman, Djuli Edy Muryadi, Kamis (1/8/2013).

Gugatan yang sebelumnya diajukan ke PTUN Surabaya mempersoalkan penetapan pasangan calon peserta Pemilu Gubernur Jawa Timur oleh KPU Jawa Timur. Dengan telah terbitnya keputusan KPU, gugatan PTUN ini sudah dianggap telah dikabulkan.

Istri calon Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, Ny Fatma Saifullah Yusuf, mengaku tidak ciut nyali dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebaliknya, meningkatnya suhu persaingan itu justru membuat Fatma makin tertantang.

Semangatnya untuk mendukung suami makin meningkat. Ia akan terus membantu menggalang dukungan untuk pasangan KarSa (Soekarwo-Saifullah Yusuf).

Relawan-relawan yang sudah terbentuk akan dipacu. Apalagi relawan-relawan  yang dikendalikannya itu umumnya orang-orang dekat. Mereka adalah  jaringan keluarga, kerabat,  serta teman-teman sekolah yang tersebar di 38 kota/kabupaten di Jatim.

“Ini tadi, saya juga langsung mengirim BBM (BlackBerry Messenger) ke teman-teman.  Alhamdulillah teman-teman langsung mendukung dan menyatakan siap berada di garda terdepan menjadi relawan pemenangan KarSa,” tutur perempuan yang biasa dipanggil Ning Fatma ini.

Tradisi ngobrol pagi itu, kata Ning Fatma, selalu diakhiri doa. Doa agar semua pekerjaan dan semua urusan berjalan lancar.

Ning Fatma lalu cerita ketika Gus Ipul—panggilan akrab Saifullah Yusuf—dan pasangannya, Pakde Karwo (Soekarwo), akan mengambil nomor undian pasangan. Gus Ipul minta Ning Fatma mendoakan agar dapat nomor bagus.

“Saya tanya, pengin dapat nomor berapa,” imbuh Ning Fatma.

“Pengin dapat nomor satu,” sambung Gus Ipul, dan langsung dijawab Ning Fatma.

“Amin, semoga dikabulkan Allah SWT.”

Namun, sejurus kemudian, ibu empat anak ini menimpali, “Meski nanti dapat nomor lain juga tidak apa-apa. Pokoknya nomor yang terbaik.

“Alhamdulillah, ternyata dapat nomor satu,” imbuhnya.

Tim kuasa hukum pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) menyatakan tak akan menggunakan hak sebagai tergugat intervensi terkait pencabutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya oleh pasangan Khofifah-Herman. Tidak digunakannya hak itu diakui sebagai upaya kubu Karsa untuk menepis tudingan publik bahwa mereka telah menjegal pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja.

"Kami ingin menepis bahwa tidak ada itu jegal-menjegal," kata kuasa hukum pasangan Karsa, Trimoelja D Soerjadi, Kamis (1/8/2013). Mereka juga berpendapat putusan PTUN tidak akan berpengaruh signifikan terhadap mereka.

Dengan langkah ini, pasangan Karsa tidak berhak mengajukan keberatan atau menyetujui pencabutan gugatan pasangan Khofifah-Herman di PTUN.

Seperti diketahui, tim hukum Khofifah-Herman berencana mencabut gugatan mereka di PTUN Surabaya pada Jumat (2/8/2013). Pencabutan gugatan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan ini menjadi peserta Pemilu Gubernur 2013 Jawa Timur.

Keputusan KPU tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, yang meminta KPU meninjau kembali penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya oleh KPU Jawa Timur. Berdasarkan keputusan DKPP yang dibacakan pada Rabu (31/7/2013) itu, tiga anggota KPU Jawa Timur juga diberhentikan sementara.

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Pasangan Karsa, Martono, mengatakan, pasangan Karsa tak mempersoalkan putusan DKPP dan KPU soal keikutsertaan pasangan Khofifah dan Herman dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur. "Karsa siap bersaing dengan siapa saja, termasuk Khofifah," ujar dia. Namun, Martono mengatakan pasangan ini juga tak bisa mencegah bila ada partai politik pendukung pasangan Karsa yang akan menggugat putusan DKPP dan KPU itu.

No comments:

Post a Comment