!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Friday, December 27, 2013

Dahlan Iskan Dilai Tidak Tegas Laksanakan UU Tenaga Outsourcing



Dahlan Iskan Dilai Tidak Tegas Laksanakan UU Tenaga Outsourcing 


Gabungan Serikat Pekerja dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta.

Mereka menuntut agar Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri BUMN Dahlan Iskan bersikap tegas terhadap pelaksanaan Undang-Undang Tenagakerja tentang pekerja outsourcing.
 
Menurut President Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Ahmad Fuad An war, unjuk rasa yang dilakukan pekerja di Kemenakertrans ini merupakan gabungan dari serikat kerja di perusahaan BUMN, mereka menuntut untuk diangkat sebagai karyawan tetap padahal sejak diterbitkannya UU Tenagakerja tentang outsourcing mereka tidak termasuk tenaga kerja yang dikecualikan dalam UU itu seperti tenaga security, atau klining service yang termasuk tenaga yang dikecualikan untuk outsourcing.

"Dahlan Iskan tidak tegas, saya sudah 10 tahun bekerja di Perusahaan Gas Nagara, bahkan ada 600 pekerja di PGN sampai saat ini belum diangkat sebagai karyawan dan statusnya masih sebagai karyawan outsoucing," tegas Fahmi karyawan dan juga ikut di serikat kerja PGN atau SPGas di Kemenakertrans Jakarta Kamis (27/12).



No comments:

Post a Comment