.Utusan Presiden ke Arab bawa uang diyat
Utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Maftuh Basyuni, hari Jumat (28/03) berangkat ke Arab Saudi untuk menemui keluarga korban pembunuhan TKI Satinah binti Jumadi.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Maftuh membawa uang darah (diyat) sebesar SAR 5 juta (Rp15 miliar) untuk menyelamatkan Satinah dari hukuman mati..
Keluarga korban meminta diyat sebesar SAR 7,5 juta namun menurut Setneg, telah tercapai kesepakatan antara pemerintah dengan keluarga agar hukuman mati ditunda dua tahun.
Syaratnya, pemerintah harus memberikan uang tebusan SAR 1 juta atau sekitar Rp 3 miliar.
Batas waktu pembayaran diyat secara penuh tetap diberlakukan hingga 3 April.
Satinah mengaku bersalah membunuh majikannya, Nura Al Gharib, di pengadilan Arab Saudi pada 2010 dan dijatuhi hukuman pancung.
Selain Satinah, masih ada 38 TKI yang sudah divonis hukuman mati di Arab Saudi dan menunggu dikabulkannya permohonan maaf dari pihak keluarga
No comments:
Post a Comment