!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Sunday, August 11, 2013

Usai Puasa Ramadhan bertemu puasa bulan Syawal enam hari. Serba-serbi arus balik mereka yang pulang kampung lebaran 2013




Usai Puasa Ramadhan bertemu puasa bulan Syawal enam hari. Serba-serbi arus balik mereka yang pulang kampung lebaran 2013


aaaaaaaumat Islam seluruh dunia , termasuk di Indonesia menyambut bulan syawal dengan berpuasa sunnah selama enam hari.

Di beberpa  tempat, terutama di Jawa ''Lebaran ketupat'' bahkan dirayakan usai enem hari puasa Syawal, ramai penduduk saling memesak dan mengirim ketupat pada tetangga pada hari itu.



 jumlah korban jiwa saat musim mudik lebaran 2013


Kementerian Kesehatan mencatat jumlah korban jiwa saat musim mudik lebaran 2013 mengalami penurunan dibanding musim mudik lebaran 2012. Kemenkes melansir jumlah korban jiwa hingga H-1 Idut Fitri sebanyak 341 korban jiwa.

Dirjen P2PL Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (7/8/2013), menyebutkan jumlah korban jiwa tahun ini menurun sekitar 11 persen. Tahun 2012 hingga H-1 jumlah korban jiwa menembus angka 340 jiwa.

Untuk total kecelakaan, Tjandara menjelaskan, sampai H-1 terjadi kecelakaan sebanyak 1.414. Sedangkan tahun 2012 angka kecelakaan menembus angka 1.900-an.

Lanjut, dia mengatakan sebanyak 4.933 orang tercatat mengunjungi Pos Kesehatan yang dibangun Kemenkes di sepanjang jalur mudik. Rata-rata pengunjung yang ke Pos Kesehatan mengeluh lima penyakit, yaitu ISPA, Hipertensi, Gastritis dan Dispepsia (gangguan lambung), Diare dan Myalgia - Fatigue (nyeri otot dan kelelahan)

Bank Indonesia telah melayani penukaran uang senilai Rp 252,6 miliar pada periode 10 Juli hingga 2 Agustus 2013.

Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah mengatakan, penukaran uang ini dilakukan baik di tempat umum, kantor BI, maupun mobil keliling.

"Jumlah penukaran uang recehnya mencapai Rp 252,6 miliar," kata Difi di Jakarta, Senin (5/8/2013).

Difi merinci untuk penukaran uang di lapangan Monumen Nasional (Monas) mencapai Rp 47,8 miliar, untuk mobil kas keliling dalam kota Rp 23,8 miliar, dan kas keliling luar kota Rp 9,1 miliar.

Sementara itu, jumlah penukaran uang receh di stasiun mencapai Rp 11,6 miliar, penukaran internal BI mencapai Rp 105,6 miliar, penukaran eksternal BI mencapai Rp 44,2 miliar, bayaran internal Rp 8,2 miliar. "Penukaran uang rusak mencapai Rp 2,3 miliar," tambahnya.

Sebelumnya, BI melayani penukaran uang receh di sejumlah tempat di Jakarta dan kantor BI sejak 10 Juli hingga 2 Agustus 2013, pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil (UPK) masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya, BI bekerja sama dengan 12 bank untuk melayani penukaran di Monas.

Peter menambahkan, layanan penukaran juga disediakan di 60 titik kantor bank, stasiun kereta api (Kota, Gambir, Senen, Tanah Abang, dan Jatinegara), serta pasar-pasar tradisional.

Untuk di wilayah lainnya, Kantor Perwakilan BI di daerah-daerah juga telah bekerja sama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan penukaran UPK di berbagai lokasi.

Seluruh layanan penukaran ini bersifat cuma-cuma. Untuk memadukan layanan pembayaran tunai dan nontunai pada layanan penukaran di Monas, BI bekerja sama dengan bank penerbit uang elektronik menyelenggarakan penukaran uang elektronik tanpa biaya.

Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), terutama uang elektronik untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi sebagai alternatif uang kertas dan uang logam, terutama uang pecahan kecil.

 Rest area Km 62 dan Km 42 tol Jakarta-Cikampek ke arah Jakarta padat pada Minggu (11/8/2013) siang. Bahkan, kepadatan di rest area Km 42 berimbas kemacetan hingga Km 50.

Di kedua rest area itu, hampir semua tempat parkir terisi kendaraan. Pengendara harus sabar mencari tempat parkir yang kosong atau menunggu pengendara lain yang bersiap meninggalkan tempat parkir.

Semalam, kepadatan di rest area Km 62 menyebabkan kemacetan hingga ke Km 72 Tol Cipularang.

Kepala Gerbang Tol Cikampek Kalihurip Andri Yusuf menuturkan, volume kendaraan yang masuk ke arah Jakarta melalui Cipularang lebih banyak dibandingkan kendaraan dari Cikampek dan Kalihurip.

"Kepadatan di tol arah Jakarta dan rest area tidak berpengaruh hingga ke Pintu Tol Cikampek. Arus kendaraan dari Tol Cikampek tidak terlalu padat," ujar Andri.

Antrean kendaraan dan kemacetan lalu lintas kembali mewarnai ruas-ruas jalan utama di Pulau Jawa untuk jalur arus balik Lebaran 2013. Arus balik itu diperkirakan mencapai puncaknya Minggu (11/8/2013) ini. Dibutuhkan kesigapan ekstra para petugas dan kedisiplinan para pengguna jalan untuk mencegah kemacetan yang lebih parah.Arus balik itu sudah terlihat di beberapa kawasan, Sabtu, dan menimbulkan kemacetan. Dari pantauan Kompas, arus lalu lintas dari Indramayu-Subang-Karawang lancar dan baru terhambat begitu masuk sekitar Simpang Jomin, Karawang.

Arus lalu lintas ke arah Simpang Mutiara tersendat dan macet ke arah Pasar Cikampek. Kemacetan itu karena terjadi pertemuan arus kendaraan dari arah Simpang Mutiara menuju Cirebon yang dibelokkan di Simpang Jomin ke arah Pasar Cikampek.

Pengguna kendaraan ke arah Cirebon harus berputar di dekat stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) supaya tidak terkunci di Simpang Jomin. Seperti saat arus mudik, Simpang Jomin menjadi salah satu simpul kemacetan di jalur pantai utara (pantura) Jawa Barat.

Di jalur selatan (Ciamis-Tasikmalaya-Bandung), kemacetan itu lebih parah. Dari pantauan Kompas.com, kepadatan dan kemacetan mulai terjadi di beberapa ruas jalan, seperti di Rajapolah, Gentong, Nagreg, Bandung, dan jalur alternatif (Singaparna-Salawu-Garut) sejak Sabtu siang.

Lonjakan jumlah kendaraan yang didominasi berpelat nomor luar daerah terus mengalir dari arah Ciamis ke Bandung. Bahkan, di jalur Rajapolah sampai ke Ciawi, laju kendaraan roda empat mengalami kemacetan parah.

Hingga pukul 22.00 semalam, akibat volume kendaraan yang sangat besar dan menumpuk menjelang tempat peristirahatan (rest area) Kilometer 62, kemacetan juga terjadi sekitar area Jalan Tol Jakarta-Cikampek, arah ke Jakarta. Kemacetan itu berekor hingga Kilometer 72 Tol Cipularang.

Tempat peristirahatan di Kilometer 62 Tol Cikampek itu juga ditutup karena tidak mampu menampung kendaraan.

”Kami memperkirakan arus balik akan berlangsung sampai Senin dini hari. Kepadatan akan terjadi di titik-titik pertemuan arus, terutama di Jomin sampai masuk ke Pintu Tol Cikampek,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto di Jakarta, Sabtu.

Kemacetan di Simpang Jomin tidak terlepas dari masih banyaknya warga yang mudik ke arah Jawa Tengah melalui pantura, hingga Sabtu kemarin. Darma (42), warga Jakarta Timur, misalnya. Ia mengaku hendak mudik ke Tegal, Jawa Tengah.

”Kami baru bisa mudik, Sabtu pagi. Saya memiliki usaha sendiri sehingga bisa mengatur kapan mau memulai kerja, tidak terikat seperti pegawai negeri sipil yang harus masuk kerja sesuai jadwal,” ujar Darma.

Tidak seperti saat arus mudik, warga memiliki waktu lebih sempit dalam arus balik setelah Lebaran. Hal ini karena Senin besok, sebagian besar karyawan dan pegawai negeri sipil (PNS) sudah masuk kerja.

Itu sebabnya, kepadatan lalu lintas juga terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dari pantauan pukul 18.30, di pelabuhan itu sudah mulai tampak antrean pemudik pengendara sepeda motor, bus, dan kendaraan roda empat di lahan parkir dermaga satu, dua, dan tiga.

Petang itu, panjang antrean masih di bawah 100 meter sehingga tidak sampai sejam hampir semua kendaraan tersebut sudah terangkut. Muhamad Muhayat (27), yang akan kembali ke Serang, Banten, mengatakan, ia memilih balik lebih dini agar memiliki waktu memulihkan tenaga sebelum bekerja, Senin.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus balik, Minggu ini, Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Heru Purwanto menuturkan, pihaknya akan menambah dua pos pembelian tiket bagi pemudik sepeda motor sehingga total pos pembelian tiket 10 buah.

Sebelumnya, pos itu hanya delapan buah. Lima pos untuk kendaraan pribadi, bus, dan truk. Tiga pos lainnya untuk kendaraan sepeda motor. Dengan tambahan dua pos tersebut, pemudik sepeda motor bisa membeli tiket melalui lima pos.
Heru pun menambahkan, ASDP Bakauheni akan mengoptimalkan aturan waktu bongkar muatan setiap kapal selama 45 menit. Dari segi keamanan, Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Bayu Aji menyatakan, pihaknya menambah jumlah personel kepolisian di Pelabuhan Bakauheni dari 158 menjadi 428 orang.

”Sebanyak 428 personel ini khusus untuk melakukan pengamanan arus balik penumpang pada H+1 dan H+2 di sini,” jelas Bayu.

Terminal-bandara padat
Bukan hanya terjadi pada pemudik dengan kendaraan pribadi, lonjakan arus balik juga sudah terlihat di terminal-terminal di Jakarta. Seperti terlihat di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sampai pukul 14.00 kemarin, tercatat jumlah penumpang yang tiba mencapai 6.258 orang. Kebanyakan bus yang tiba kemarin berasal dari Jawa Tengah (Kebumen, Solo) dan Jawa Barat (Garut, Kuningan, Tasikmalaya).

Bus-bus itu cukup padat dengan penumpang. Rahmat (28), asal Tasikmalaya, mengatakan, dirinya pulang cepat karena Senin (11/8) harus masuk kerja. ”Saya mudik satu minggu sebelum Lebaran. Cukup banyak waktu melepas kangen bersama keluarga di kampung,” kata pekerja bengkel itu.

Arus balik penumpang juga mulai mengalir di Terminal bus Pulogadung, Jakarta, Sabtu (10/8). Hari Minggu ini diperkirakan puncak arus balik penumpang bus di Terminal Pulogadung. Berdasarkan data Terminal Pulogadung, jumlah penumpang yang tiba, Sabtu, hingga pukul 14.00 tercatat 721 orang dengan jumlah bus tiba tercatat 48 bus.

”Arus balik masih dalam kondisi normal. Kemungkinan Minggu atau Senin puncak arus balik,” kata Pelaksana Harian Kepala Terminal Pulogadung Adji Kusambarto.

Arus balik juga terlihat di Bandara Internasional Soekarno– Hatta, Kota Tangerang, Banten. Seperti di tempat-tempat lain, puncak arus balik di bandara itu diprediksi berlangsung hingga hari Minggu ini.

Berdasarkan data di Posko Lebaran bandara, puncak arus mudik terjadi pada H-5 dan H-6 Lebaran atau hari Sabtu (3/8) dan Minggu (4/8) dengan jumlah penumpang sebanyak 343.838 penumpang.

Jumlah tersebut naik sekitar 15 persen jika dibandingkan periode sama pada tahun 2012 yang mencapai 293.508 orang. Santi (35), warga Bekasi Barat, mengatakan, dirinya memilih balik liburan dari Makassar pada Sabtu agar bisa beristirahat dan bersilaturahim dengan tetangga dan keluarga lainnya di Jakarta.
Kapal kandas

Di jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, terjadi insiden kandasnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Gerbang Samudera, yang mengangkut 206 penumpang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Kapal itu kandas di dekat dermaga Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu pagi. Semua penumpang kapal itu dinyatakan selamat dan sudah dievakuasi ke Pelabuhan Gilimanuk.

Manager Usaha Pelabuhan Gilimanuk Wahyudi Susianto, yang dihubungi dari Denpasar, menerangkan, kapal itu kandas di perairan Selat Bali ketika akan merapat ke dermaga Pelabuhan Gilimanuk. ”Belum diketahui penyebab kandasnya KMP Gerbang Samudera,” kata Wahyudi.

Diperoleh informasi, KMP Gerbang Samudera mengangkut 148 penumpang dewasa dan 58 penumpang anak-anak serta puluhan kendaraan. Semua penumpang kapal itu dapat dievakuasi tim penyelamat dari gabungan aparat kepolisian, SAR, dan TNI AL, Sabtu siang.


Evakuasi dilakukan TNI Angkatan Laut dan Kepolisian Air dan Udara dengan menggunakan perahu karet dan kapal tunda. Butuh sekitar tiga jam untuk mengevakuasi seluruh penumpang.
Akan tetapi, badan KMP Gerbang Samudera sendiri belum bisa dievakuasi karena telanjur terjebak di perairan dangkal.


Arus balik dari Ketapang di Banyuwangi menuju ke Gilimanuk di Bali masih terlihat lengang pada H+2 atau Sabtu (10/8/2013) hingga pukul 21.00 WIB.

Jumlah pemudik yang balik berdasarkan data dari pukul 08.00-20.00 WIB di Pelabuhan Ketapang mencapai 18.268 orang penumpang, dengan 3.146 unit kendaraan roda dua (motor), dan 1.686 unit kendaraan roda empat.


PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Ketapang mengoperasikan 22 kapal dengan pencapaian 81 trip. Diprediksi arus mudik akan mulai mengalami kepadatan pada dini hari sampai Minggu malam nanti.

Sementara itu proses evakuasi KMP Gerbang Nusantara yang kandas di perairan dekat Pelabuhan Gilimanuk mulai dilakukan pukul 21.00, setelah air laut pasang.

Sekretaris Korporasi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Fery, Christine Hutabarat dalam rilisnya mengatakan dua unit Tugboat dikerahkan dalam proses evakuasi ini.

Lebaran ketupat merupakan salah satu hasil akulturasi kebudayaan Indonesia dengan Islam. Lebaran ketupat atau yang dikenal dengan istilah lain syawalan sudah menjadi tradisi masyarakat Jawa, Lebaran ketupat disemua daerah yang melaksanakannya, pelaksanaannya sama yaitu pada hari ketujuh setelah Hari Raya Idul Fitri. Lebaran ketupat hanya bisa dijumpai di masyarakat Indonesia dengan tujuan pelaksanaannya sama seperti tujuan berhari Raya Idul Fitri, yaitu saling mema’afkan dan bersilaturahim. Istilah saling mema’afkan ini di kalangan masyarakat Indonesia lebih terkenal dengan sebutan “Halal Bihalal”.

Tradisi lebaran ketupat yang diselenggarakan pada hari ke tujuh bulan syawal juga merupakan tradisi khas Indonesia yang biasa disebut sebagai “hari raya kecil” setelah melakukan puasa syawal selama 6 hari atau puasa kecil dibandingkan dengan Idul Fitri yang didahului puasa Ramadhan selama 1 bulan. Sesuai dengan sunnah nabi, setelah memperingati Idul Fitri, umat Islam disunnahkan puasa selama 6 hari, yang bagi umat Islam di Indonesia kemudian diperingati sebagai Lebaran Ketupat atau Syawalan.

Tradisi lebaran ketupat awal mulanya berasal dari orang Jawa, kemudian tradisi ini menyebar ke seluruh pelosok nusantara yang dibawa oleh orang Jawa sehingga menjadi tradisi yang menasional. Makna tradisi lebaran ketupat ini sangat dalam sekali bagi orang Jawa, mengandung filosofis kehidupan yang berharga.

Dalam makalah ini akan kami bahas mengenai asal mula tradisi lebaran ketupat di Jawa, makna filosofi yang terkandung di dalamnya dan perkembangan tradisi lebaran ketupat dari masa ke masa hingga sekarang ini.

Lebaran merupakan istilah yang sering dipakai masyarakat dalam menyambut hari Raya Idul Fitri. Lebaran sendiri berasal dari akar kata bahasa Jawa “Lebar”yang berarti selesai, sudah berlalu. Maksud kata “lebar” disini adalah sudah berlalunya bulan Ramadhan, selesainya pelaksanaan ibadah puasa wajib pada bulan Ramadhan hingga tibalah waktunya masuk bulan Syawal.

Pada awal bulan Syawal inilah dilaksanakan Hari Raya Idul Fitri, orang Jawa biasa menyebutnya dengan istilah “Riyaya” atau “Badha”. Riyaya merupakan istilah untuk lebih mempersingkat kata hari raya sedangkan istilah badha  berasal dari Bahasa Arab dari akar kata ba’da yang berarti setelah, selesai. Kata badhamaupun lebaran mempunyai persamaan arti, yaitu selesainya pelaksanaan ibadah puasa, maka tibalah waktunya berhari raya Idul Fitri. Istilah lebaran sudah menjadi istilah nasional, yang diartikan oleh masyarakat Indonesia sebagai Hari Raya Idul Fitri.

Ketupat atau kupat adalah hidangan khas Asia Tenggara berbahan dasarberas yang dibungkus dengan selongsong terbuat dari anyaman daun kelapa(janur). Ketupat paling banyak ditemui pada saat perayaan Lebaran, ketika umatIslam merayakan berakhirnya bulan puasa. Makanan ini sudah menjadi makanan khas masyarakat Indonesia dalam menyambut hari Raya Idul Fitri.

 Ada dua bentuk ketupat yaitu kepal (lebih umum) dan jajaran genjang. Masing-masing bentuk memiliki alur anyaman yang berbeda. Untuk membuat ketupat perlu dipilih janur yang berkualitas yaitu yang panjang, tidak terlalu muda dan tidak terlalu tua. Biasanya ketupat disuguhkan dengan opor ayam, rendang dan masakan-masakan khas masing-masing daerah yang mengandung santan.

Lebaran ketupat murni berasal dari tanah Jawa, sejak pemerintahan Paku Boewono IV. Sebuah kearifan lokal yang hanya dilakukan di Indonesia.  Sama halnya dengan tradisi halal bihalal. Tradisi lebaran ketupat yang disertai dengan acara halal bihalal tidak ditemukan di negara lain selain di Indonesia. Lebaran ketupat ini di masayarakat Jawa dikenal dengan istilah Syawalan, dimana waktunya bertepatan dengan bulan Syawal. Lebaran ketupat juga dinamai dengan istilah Badha Kupat. Lebaran ketupat dilaksanakan tepat pada hari ketujuh pada bulan Syawal. Masyarakat Jawa dikenal dengan tingkat religiusitas yang tinggi.

 Pada masyarakat selain Jawa, setelah sholat Ied mungkin mereka melakukan aktivitas kegiatan seperti hari-hari biasanya. Pada masyarakat Jawa, setelah sholat Ied, mereka biasanya melakukan kegiatan silaturahim ke sanak famili, saudara, tetangga dekat dan sekitar lingkungan mereka. Sehari setelah Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, umumnya mereka melaksanakan puasa sunnah bulan Syawal. Puasa sunnah Syawal dilaksanakan sampai enam hari, setelah itu mereka mengadakan acara halal bihalal (ma’af mema’afkan) dan bersilaturahim dengan kerabat dekat maupun jauh.

Acara silaturahim ini umumnya dilakukan oleh masyarakat Jawa dimana yang muda mengunjungi yang lebih tua. Hal ini mencerminkan pandangan hidup orang Jawa, bahwa orang hidup harus tepa selira, unggah-ungguh (tahu tata krama dan sopan santun). Biasanya yang muda membawa makanan khas ketupat dengan lauk opor ayam yang akan diberikan kepada kerabat yang lebih tua. Makanan ini nantinya akan disantap bersama-sama dengan kerabat.

 Makanan ketupat inilah yang menjadi ciri khas pada lebaran ketupat, sehingga hampir dipastikan di tiap keluarga masyarakat Jawa akan menghidangkan suguhan ketupat dengan lauknya opor ayam dan sambal goreng setiap lebaran ketupat tiba. Tradisi lebaran ketupat menyebar ke luar tanah Jawa dibawa oleh orang-orang Jawa yang merantau ke luar pulau, bahkan ke luar negeri. Tradisi lebaran ketupat hingga akhirnya dikenal oleh masyarakat diluar Jawa dan menjadi tradisi yang menasional, hampir di tiap daerah terdapat tradisi yang sejenis dengan tradisi lebaran ketupat tak terkecuali di luar negeri yang ada orang Jawanya.


TATA CARA PUASA ENAM HARI BULAN SYAWWAL



Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan masyru’ (disyari'atkan). Pendapat yang menyatakan bid’ah atau haditsnya lemah, merupakan pendapat bathil [1]. Imam Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad menyatakan istihbab pelaksanaannya [2].

Adapun Imam Malik, beliau rahimahullah menilainya makruh. Agar, orang tidak memandangnya wajib. Lantaran kedekatan jaraknya dengan Ramadhan. Namun, alasan ini sangat lemah, bertentangan dengan Sunnah shahihah.

Alasan yang diketengahan ini tidak tepat, jika dihadapkan pada pengkajian dan penelitian dalil, yang akan menyimpulkan pendapat tersebut lemah. Alasan terbaik untuk mendudukkan yang menjadi penyebab sehingga beliau berpendapat demikian, yaitu apa yang dikatakan oleh Abu ‘Amr Ibnu ‘Abdil Barr, seorang ulama yang tergolong muhaqqiq (peneliti) dalam madzhab Malikiyah dan pensyarah kitab Muwatha.

Abu ‘Amr Ibnu ‘Abdil Barr berkata,"Sesungguhnya hadits ini belum sampai kepada Malik. Andai telah sampai, niscaya beliau akan berpendapat dengannya.” Beliau mengatakan dalam Iqna’, disunnahkan berpuasa enam hari di bulan Syawal, meskipun dilaksanakan dengan terpisah-pisah. Keutamaan tidak akan tetap diraih bila berpuasa di selain bulan Syawal.

Seseorang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah berpuasa Ramadhan, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh. Penjelasannya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Bulan Ramadhan laksana sepuluh bulan. Sementara enam hari bagai dua bulan. Maka hitungannya menjadi setahun penuh. Sehingga dapat diraih pahala ibadah setahun penuh tanpa kesulitan, sebagai kemurahan dari Allah dan kenikmatan bagi para hambaNya.

Dari Tsauban Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ صِيَامِ السَّنَةِ

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, satu bulan seperti sepuluh bulan dan berpuasa enam hari setelah hari Idul Fitri, maka itu merupakan kesempurnaan puasa setahun penuh".[3]

BILAMANA PELAKSANAANNYA?
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, di dalam Majmu' Fatawa wal Maqalat Mutanawwi'ah (15\391) menyatakan, puasa enam hari di bulan Syawal memiliki dasar dari Rasulullah. Pelaksanaannya, boleh dengan berurutan ataupun terpisah-pisah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan pelaksanaannya secara mutlak, dan tidak menyebutkan caranya dilakukan dengan berurutan atau terpisah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam" :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun" [4].

Beliau rahimahullah juga berpendapat, seluruh bulan Syawwal merupakan waktu untuk puasa enam hari. Terdapat riwayat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda : Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya enam hari dari bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun [5].

Hari pelaksanaannya tidak tertentu dalam bulan Syawwal. Seorang mu`min boleh memilih kapan saja mau melakukannya, (baik) di awal bulan, pertengahan bulan atau di akhir bulan. Jika mau, (boleh) melakukannya secara terpisah atau beriringan. Jadi, perkara ini fleksibel, alhamdulillah. Jika menyegerakan dan melakukannya secara berurutan di awal bulan, maka itu afdhal. Sebab menunjukkan bersegera melakukan kebaikan [6].

Para ulama menganjurkan (istihbab) pelaksanaan puasa enam hari dikerjakan setelah langsung hari 'Idhul Fitri. Tujuannya, sebagai cerminan menyegerakan dalam melaksanakan kebaikan. Ini untuk menunjukkan bukti kecintaan kepada Allah, sebagai bukti tidak ada kebosanan beribadah (berpuasa) pada dirinya, untuk menghindari faktor-faktor yang bisa menghalanginya berpuasa, jika ditunda-tunda.

Syaikh ‘Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd menjelaskan : "Dalam hadits ini (yaitu hadits tentang puasa enam hari pada bulan Syawwal), tidak ada nash yang menyebutkan pelaksanaannya secara berurutan ataupun terpisah-pisah. Begitu pula, tidak ada nash yang menyatakan pelaksanaannya langsung setelah hari raya 'Idul Fithri. Berdasarkan hal ini, siapa saja yang melakukan puasa tersebut setelah hari Raya 'Idul Fithri secara langsung atau sebelum akhir Syawal, baik melaksanakan dengan beriringan atau terpisah-pisah, maka diharapkan ia mendapatkan apa yang dijanjikan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebab, itu semua menunjukkan ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawwal setelah puasa bulan Ramadhan. Apalagi, terdapat kata sambung berbentuk tsumma, yang menunjukkan arti tarakhi (bisa dengan ditunda)”.[7]

Demikian penjelasan singkat mengenai cara berpuasa enam hari pada bulan Syawwal setelah puasa bulan Ramadhan. Mudah-mudahan dapat memotivasi diri kita, untuk selalu mencintai sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tidak lain akan mendekatkan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu a'lam bish-shawab.

BAGAIMANA JIKA MASIH MENANGGUNG PUASA RAMADHAN?
Para ulama berselisih pendapat dalam masalah, apakah boleh mendahulukan puasa sunnah (termasuk puasa enam hari di bulan Syawwal) sebelum melakukan puasa qadha Ramadhan.

Imam Abu Hanifah, Imam asy Syafi’i dan Imam Ahmad, berpendapat bolehnya melakukan itu. Mereka mengqiyaskannya dengan shalat thathawu’ sebelum pelaksanaan shalat fardhu.

Adapun pendapat yang masyhur dalam madzhab Ahmad, diharamkannya mengerjakan puasa sunnah dan tidak sah, selama masih mempunyai tanggungan puasa wajib.

Syaikh Bin Baz rahimahullah menetapkan, berdasarkan aturan syari'at (masyru’) mendahulukan puasa qadha Ramadhan terlebih dahulu, ketimbang puasa enam hari dan puasa sunnah lainnya. Hal ini merujuk sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia seperti puasa satu tahun".

Barangsiapa mengutamakan puasa enam hari daripada berpuasa qadha, berarti belum mengiringkannya dengan puasa Ramadhan. Ia hanya mengiringkannya dengan sebagian puasa di bulan Ramadhan. Mengqadha puasa hukumnya wajib. Sedangkan puasa enam hari hukumnya sunnah. Perkara yang wajib lebih utama untuk diperhatikan terlebih dahulu [8].

Pendapat ini pun beliau tegaskan, saat ada seorang wanita yang mengalami nifas pada bulan Ramadhan dan mempunyai tekad yang kuat untuk berpuasa pada bulan Syawwal. Beliau tetap berpendapat, menurut aturan syari'at, hendaknya Anda memulai dengan puasa qadha terlebih dahulu. Sebab, dalam hadits, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan puasa enam hari (Syawwal) usai melakukan puasa Ramadhan. Jadi perkara wajib lebih diutamakan daripada perkara sunnah [9].

Sementara itu Abu Malik, penulis kitab Shahih Fiqhis Sunnah berpendapat, masih memungkinkan bolehnya melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, meskipun masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan. Dasar argumentasi yang digunakan, yaitu kandungan hadits Tsauban di atas yang bersifat mutlak [10].
Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun X/1427/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]

SHAHIH DAN DHAIF HADITS PUASA ENAM HARI BULAN SYAWWAL



Pembaca,
Berikut kami sampaikan beberapa hadits yang shahih maupun dhaif, berkaitan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal. Hadits-hadits ini kami ambil dari pendapat Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani sebagaimana tersebut dalam kitab yang membahasnya. Semoga bermanfaat. (Redaksi)


HADITS SHAHIH BERKAITAN PUASA SYAWAL

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ رواه مسلم وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه

Dari Abu Ayyub al Anshari Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka dia seperti puasa sepanjang tahun”. [Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nasaa-i dan Ibnu Majah].

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا رواه ابن ماجه والنسائي ولفظه :

Dari Tsauban maula (pembantu) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang melakukan puasa enam hari setelah hari raya ‘Idul Fithri, maka, itu menjadi penyempurna puasa satu tahun. [Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya – QS al An’am/6 ayat 160-]”.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Nasaa-i dengan lafazh :

جَعَلَ اللهُ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا فَشَهْرٌ بِعَشْرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ تَمَامُ السَّنَةَ

"Allah menjadikan (ganjaran) kebaikan itu sepuluh kali lipat, satu bulan sama dengan sepuluh bulan; dan puasa enam hari setelah hari raya ‘Idul Fithri merupakan penyempurna satu tahun".

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya dengan lafazh :

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بِشَهْرَيْنِ فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

"Puasa bulan Ramadhan, (ganjarannya) sepuluh bulan dan puasa enam hari (sama dengan) dua bulan. Itulah puasa satu tahun".

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dengan lafazh :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَسِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَقَدْ صَامَ السَّنَةَ

"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dan enam hari pada bulan Syawwal, berarti sudah melaksanakan puasa satu tahun".

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَه بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فَكَأَنَّمَا صَامَ الدَّهْرَ رواه البزار وأحد طرقه عنده صحيح

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengiringinya dengan enam hari dari bulan Syawwal, maka seakan dia sudah berpuasa satu tahun”. [Diriwayatkan oleh al Bazzar, dan salah satu jalur beliau adalah shahih].

Semua hadits di atas dinyatakan shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, sebagaimana terdapat pada kitab Shahihut Targhibi wat Tarhib, no. 1006, 1007 dan 1008.

HADITS DHA’IF

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَشَوَّالاً وَالأَرْبِعَاءَ وَالْخَمِيْسَ وَالْجُمْعَةَ دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, Syawwal, hari Rabu, Kamis dan Jum’at, maka dia akan masuk surga".

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, 3/416, dari Hilal bin Khabbab dari Ikrimah bin Khalid, dia mengatakan : Aku diberitahu oleh salah satu dari orang pandai Quraisy, aku diberitahu oleh bapakku bahwasanya dia mendengar dari belahan bibir Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam … lalu dia membawakan hadits di atas.

Syaikh al Albani mengatakan :
Ini merupakan sanad yang lemah, karena orang pandai dari kalangan Quraisy ini tidak diketahui jati dirinya. Dan Hilal, orangnya shaduq (jujur dan terpercaya), tetapi dia berubah pada masa tuanya, sebagaimana dijelaskan dalam kitab at Taqriib.

Dan hadits ini diriwayatkan oleh al Haitsami dalam al Majma’, 3/190 tanpa ada kalimat “wal Jum’ah,” lalu beliau rahimahullah mengatakan : Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan di dalam sanadnya terdapat orang yang tidak disebutkan, sementara para perawi lainnya adalah tsiqah (bisa dipercaya, Red).

Begitu juga dibawakan oleh Imam as Suyuthi dalam al Jami’, dari riwayat Imam Ahmad dari seseorang, akan tetapi dengan menggunakan lafazh : سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ sebagai ganti dari kalimat Syawwal.

Syaikh Al Albani mengatakan :
Aku tidak tahu, apakah perbedaan ini karena perbedaan naskah kitab Musnad atau karena kekeliruan si penukil. [Lihat Silsilah adh Dha’ifah, no. 4612, 10/124-125].

HADITS MAUDHU’ (PALSU)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ خَرَجَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, lalu diiringi dengan puasa enam hari dari bulan Syawwal, maka dia keluar dari dosa-dosanya sebagaimana saat dilahirkan dari perut ibunya".

Syaikh al Albani mengatakan :
Maudhu’ (palsu). Diriwayatkan oleh Imam ath Thabrani dalam kitab al Ausath melalui jalur Imran bin Harun, kami diberitahu oleh Maslamah bin Ali, kami diberitahu oleh Abu Abdillah al Hamsh dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar secara marfu’, dan beliau rahimahullah (Ath Thabrani) mengatakan : Hadits ini tidak diriwayatkan, kecuali oleh Abu Abdillah, dan Maslamah menyendiri dalam membawakan riwayat ini.

Syaikh al Albani mengatakan :
Orang ini (yakni Maslamah, Red) muttaham (tertuduh), ada beberapa riwayat maudhu’nya sudah dibawakan di depan, yaitu hadits no. 141, 145 dan 151.

Sedangkan Abu Abdillah al Hamsh, saya cenderung memandang bahwa orang ini adalah Muhammad bin Sa’id al Asdiy al Mashlub al Kadzdzab (banyak berdusta) al waddha’ (sering memalsukan hadits). Mereka merubah nama orang ini menjadi sekitar seratus nama, untuk menutupi jati dirinya. Ada yang memberinya kunyah Abu Abdirrahman, Abu Abdillah, Abu Qais. Tentang nisbahnya, ada yang mengatakan, dia itu Dimasqiy (orang Damaskus), al Urduni (orang Urdun). Dan ada yang mengatakan ath Thabariy.

Maka saya (Syaikh al Albani, Red) tidak menganggap mustahil, jika kemudian orang yang tertuduh, yaitu Maslamah mengatakan tentang orang ini : Abu Abdillah al Hamshy.

Tidak menutup kemungkinan bahwa Abu Abdillah al Hamshy ini adalah orang yang dinamakan Marzuq. Ad Daulabiy membawakannya dalam kitab al Kuna seperti ini. Orang ini termasuk perawi Imam Tirmidzi, akan tetapi, mereka tidak pernah menyebutkan bahwa orang ini memiliki riwayat dari Nafi’. Berbeda dengan al Mashlub. Wallahu a’lam.

Hadits ini diberi isyarat dhaif oleh al Mundziri, 2/75. Al Haitsami menyatakan illat hadits ini ialah Maslamah al Khasyani. [Lihat Silsilah adh Dha’ifah, no. 5190, 11/309]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun X/1427/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]


http://almanhaj.or.id/
________

No comments:

Post a Comment