!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Wednesday, December 18, 2013

BAP Sri Mulyani Sebut Nama dan Peran Presiden SBY



BAP Sri Mulyani Sebut Nama dan Peran Presiden SBY


Kepergian tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Washington DC, Amerikat Serikat, pada 30 April 2013 lalu ternyata tidak sia-sia. Mereka berhasil mendapat keterangan berharga dari kesaksian Sri Mulyani Indarwati (SMI), yang diperiksa KPK untuk mengusut dan mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi bail out Bank Century.

Dalam pemeriksaaan itu, mantan Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian tersebut menyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan peran beliau dalam bail out Bank Century, yang terekam dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP) KPK.

Managing Director Bank Dunia itu diperiksa penyidik KPK di Washington DC, Amerika Serikat selama tiga hari, setelah sebelumnya penyidik KPK terpaksa harus menunggu selama seminggu (tujuh hari) untuk mendapat kesediaan dan waktu yang tepat dari Sri Mulyani.

Dalam BAP KPK atas diri Sri Mulyani tersebut dijelaskan bahwa menurut pengakuan SMI bahwa semua kebijakan yang dilakukannya terkait dengan bail out Bank Century sudah dilaporkan kepada Presiden SBY dan telah mendapatkan persetujuan dari Presiden SBY.

"Saya berulang-ulang menelpon (SBY) di hadapan orang banyak saat rapat  yang genting itu. Namun baru pada subuh hari waktu di Indonesia yang  berarti sore hari di Amerika Serikat, Presiden SBY bisa menerima telepon dari saya," kata SMI sebagaimana tertulis di dalam BAP KPK.

Lebih lanjut SMI menjelaskan, "Kesibukan Presiden pada hari itu sangat padat maka baru subuh harinya saya bisa berbicara dengan Presiden SBY."

Di dalam BAP KPK yang memuat keterangan Sri Mulyani memang ada nama SBY.

"Kalau tidak percaya, minta saja KPK buka saja BAP SMI itu", ujar seorang sumber (13/12)

Sumber tersebut juga mengatakan, itu adalah salah satu penggalan butir pengakuan SMI yang bisa menyentuh SBY dalam kasus penggelontoran dana Century. "Jadi bukan hanya sampai Wakil Presiden Boediono semata, lo," katanya. Bagaimana KPK?

No comments:

Post a Comment