.
KPK Tetapkan Ratu Atut Chosiyah Jadi Tersangka
Setelah berkali-kali diperiksa sebagai saksi akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka.
‘’KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, atas kasus Alkes Banten kata sumber Asatunews di KPK Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani pimpinan KPK. Dalam Sprindik yang ditandatangani pimpinan KPK itu, Atut resmi disebut sebagai tersangka.
KPK kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Tangerang, Banten.
Penggeledahan dilakukan sejak Senin (16/12) malam hingga pagi ini.
Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi belum mau berkomentar. "Nanti proses penggeledahan akan diumumkan secara resmi oleh Ketua KPK," kata Johan menjawab pertanyaan soal status Ratu Atut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Ratu Atut Chosiyah.

No comments:
Post a Comment