!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Thursday, December 19, 2013

Situs KPK Tervaforit




Situs KPK Tervaforit

Situs atau website Kementerian Perindustrian termasuk peringkat pertama memperoleh e-Transparensy Award, situs transparan dalam memberikan informasi kinerja dan anggaran, sedang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk situs tervaforit pilihan masyarakat dan posisi kedua diperoleh situs dari Kemenkominfo.

Indonesia sejak tahun 2008 sudah memiliki Undang-Undang kererbukaan yaitu UU No14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Namun sayang tidak semua Kementerian tidak bisa mengelolanya terutama informasi publik melalui website," kata Kepala Unit Kerja President Bidang Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan juga sebagai mentor Open Government Indonesia pada acara pemberian penghargaan e-Transparency Award di Graha Niaga Jakarta Kamis malam (19/12).
 
Dari 47 situs atau website Kementerian dan Lembaga ada sepuluh Kementerian dan Lembaga menerima penghargaan e-Transparency Award.

Penganugerahan situs terbaik Kementerian dan Lembaga dalam transparansi kinerja dan anggaran e-Transparency Award merupakan program IMAGES (Improving Ministries and Agencies Website for Buget Transparency) yang digagas oleh Paramadina Public Policy  Intitute (PPPI).

Menurut Menteri Kominfo Tifatul 
Sembiring, sudah saatnya keterbukaan dalam memberikan informasi secara transparan dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga baik itu tentang anggaran atau kinerja.

Keterbukaan informasi yang dilakukan Kementerian dan Lembaga membuka peluang partisipasi masyarakat, tidak hanya mengetahui informasi tapi juga mengawasi kinerja Kementerian dan Lembaga yang akan memberi kontribusi pada pencegahan korupsi.

Ketua KPK Abraham Samad, yang hadir pada penganugerahan itu mengatakan, usia KPK saat ini sudah menginjak 10 tahun, usia yang masih belia itu di tuntut melakukan pemberantasan korupsi seperti orang yang sudah menginjak dewasa.

Dalam pemberantasan korupsi KPK tidak bisa bekerja sendiri tapi perlu bersama-sama untuk memberantasnya. 


No comments:

Post a Comment