!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Wednesday, May 21, 2014

Hukuman berat bagi pendukung Ikhwanul Muslimin

Pengadilan Mesir sudah menjatuhkan hukuman atas ratusan pendukung Ikhwanul Muslimin.
Hukuman berat bagi pendukung Ikhwanul Muslimin


Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman penjara atas 155 pendukung Ikhwanul Muslimin dalam sidang massal terbaru atas organisasi terlarang itu.

Lebih dari 50 di antaranya mendapat hukuman seumur hidup dalam dakwaan kekerasan di kota Mansoura di kawasan Delta Nile pada Agustus 2013, sekitar sebulan setelah Klik militer menggulingkanKlik Presiden Mohamed Morsi.

Terdakwa lain diganjar hukuman antara tiga hingga 10 tahun penjara.
Sidang Rabu 21 Mei diwarnai dengan aksi unjuk rasa di luar ruang sidang dan polisi sampai melepas tembakan gas air mata untuk membubarkan mereka.

Pengadilan sudah menjatuhkan hukuman atas ratusan pendukung Ikhwanul Muslimin, baik dalam bentuk hukuman mati maupun hukuman penjara yang panjang.

Akhir April, seorang hakim menyarankan Klik agarKlik hukuman mati dijatuhkan bagi 683 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpinnya, Mohammed Badie.

Namun hukuman akhir masih menun
ggu Ulama Besar -sebagai otorita agama tertinggi di Mesir- yang diperkirakan akan menetapkan keputusan pada akhir Juni.

Komisaris HAM PBB, Navi Pillay, mengecam keputusan itu dengan menyebutnya sebagai hal yang memalukan.

Bulan Maret, pengadilan menjatuhkan hukuman mati atas sekitar 500 anggota Ikhwanul Muslimin dalam dakwaan bentrokan dan pembunuhan perwira polisi.

Namun sebagian dari mereka mendapat keringanan menjadi hukuman seumur hidup. BBC

No comments:

Post a Comment