!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Tuesday, July 22, 2014

Data tim Prabowo-Hatta diklaim lebih Akurat dibandingkan Komisi Pemilihan Umum

Data tim Prabowo-Hatta diklaim lebih Akurat dibandingkan Komisi Pemilihan Umum

Juru Bicara Tim kampanye nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, meyakini data yang dimiliki kelompok mereka adalah data yang akurat. Bahkan, menurut dia, data yang dikumpulkan oleh saksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut lebih sahih dari KPU.

"Ada yang bertanya mengapa baru menggugat sekarang. Kita mengumpulkan data sebanyak 479.000 TPS bukan hal mudah. Kita berani adu-aduan dengan KPU, data kami lebih sahih," kata Tantowi di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Menurut Tantowi, saksi dari Koalisi Merah Putih yang dikerahkan berjumlah 685.000 orang. Artinya, tidak ada satu TPS yang luput dari penjagaan.

"Ini data sahih, data asli. Saya semalam sahur, bergabung dengan data centre DPP PKS. Makanya saya tidak hadir tadi siang untuk mendapatkan data tersebut," ujarnya.

"Jangan picik kita. Kami sudah menggugat KPU, tetapi tidak pernah didengar. Kami minta ia buka-bukaan data, tetapi tidak didengar. Bawaslu sebagai badan yang mengontrol KPU sudah meminta ada pemungutan suara ulang, tapi tidak didengarkan," tambah Tantowi.

Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres

Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menyatakan menolak pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Mereka menilai, Komisi Pemilihan Umum telah berbuat tidak adil dan tidak terbuka dalam menyelenggarakan pemilu.

Dalam pernyataannya di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014) siang, Prabowo menyampaikan lima hal yang menjadi alasannya menarik diri dari proses pemilu. Berikut pernyataan yang dibacakan Prabowo pada acara tersebut.

Pernyataan Sikap Capres-Cawapres Nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tentang Proses Rekapitulasi Pemilu Presiden 2014

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, izinkan saya menyampaikan apa yang telah menjadi hasil rapat tim kampanye nasional Prabowo-Hatta terhadap pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Mencermati proses pelaksanaan pilpres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014 sehingga hilangnya hak demokrasi warga negara Indonesia, antara lain:

1. Proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak ADIL dan TIDAK TERBUKA. Banyak aturan main yang dibuat, dilanggar sendiri oleh KPU

2. Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU

3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil

4. KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabaowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.

5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematik pada pelaksanaan Pemilu 2014.

Atas beberapa pertimbangan tersebut di atas, maka kami capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pengemban mandat suara dari rakyat sesuai Pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 45 akan menggunakan hak konstitusional kami: MENOLAK pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.

Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara demokratis dan terhormat.

Untuk itu kepada seluruh rakyat yang Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tetap tenang. Karena kami tidak akan diam dan membiarkan hak demokrasi kita dicederai dan dirampas! Saya juga menginstruksikan kepada saksi-saksi Tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.

Jakarta, 22 Juli 2014
atas nama pasangan capres-cawapres No. 1 (ditulis tangan, red)

Prabowo Subianto
Kompas

No comments:

Post a Comment