!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Monday, September 30, 2013

Recep Tayyip Erdogan mencabut larangan mengenakan jilbab bagi wanita di lembaga-lembaga negara.


Recep Tayyip Erdogan mencabut larangan mengenakan jilbab bagi wanita di lembaga-lembaga negara.



Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan baru mencabut larangan mengenakan jilbab bagi wanita di lembaga-lembaga negara. Sejak diumumkannya hal itu, wanita tidak lagi dilarang mengenakan jilbab, Senin (30/9/2013)

Namun, pencabutan larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga negara hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil saja. Sedangkan hakim, jaksa, polisi dan anggota angkatan bersenjata dikecualikan dari pencabutan tersebut.

Meskipun pencabutan aturan warisan Mustafa Kemal Ataturk sejak tahun 1920-an itu dinilai terlambat. Namun sejumlah ulama dan cendikiawan muslim memuji langkah tersebut.

"Meskipun pencabutan larangan berjilbab itu terlambat dilakukan PM Erdagon, tapi itu menunjukkan langkah maju bagi Turki untuk mencairkan peraturan ketat warisan Attaturk," kata Cendekiawan Muslim Mesir Fahmi Huweidi menyampaikan pujiannya.

Ulama Mesir Prof Dr Syeikh Mohamed Aly Nassar juga memuji sikap tersebut. "Itu keputusan terpuji dan berani untuk memberi hak kepada kaum Muslimah di negara itu," kata Prof Nassar dalam perbincangan dengan Antara di Universitas Al Azhar.

Prof Nassar, yang sebelumnya mengecam sikap PM Edogan yang dianggapnya mencampuri urusan dalam negeri Mesir, menilai jilbab merupakan hak asasi bagi Muslimah untuk dijalankan sebagai kewajiban agama.

"Saya memang menolak sikap campur tangan PM Erdogan terhadap masalah dalam negeri Mesir, tapi kali ini saya mendukung dia untuk kepentingan hak asasi Muslimah," kata guru besar Sejarah dan Kebudayaan Islam di Universitas Al Azhar tersebut.


Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2013/10/perdana-menteri-turki-erdogan-baru.html#ixzz2gQoQPbWn

No comments:

Post a Comment