!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Sunday, December 1, 2013

Iklan Kampanye di TV Marak, DPR Siap Panggil KPI - Bawaslu dan KPU







Iklan Kampanye di TV Marak, DPR Siap Panggil KPI - Bawaslu dan KPU

 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan menanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas maraknya iklan politik berbau kampanye yang kerap tayang diberbagai media massa, khususnya media televisi.

Anggota komisi I DPR RI asal fraksi PKS, Mahfuz Sidik mengaku geram terkait maraknya iklan - iklan politik di media televisi  yang mengarah kepada upaya kampanye terselubung yang dilakukan oleh para kandidat peserta pemilu.

"Iklan-iklan politik di TV memang sudah mengarah pada ketidakberimbangan penggunaan frekuensi. Meski iklan capres belum diatur, namun tetap saja dalam iklan tersebut ada kandungan iklan partai politik peserta pemilu," kata Mahfuz saat dihubungi Asatunews. Com, Senin (2/12).

Secara tegas, pria asal Betawi tersebut memastikan akan segera mengundang lembaga terkait untuk mereduksi atau mengeleminir maraknya iklan kampanye di media TV.

Sebab, ia menilai, kendati KPU - Bawaslu dan KPI telah membuat gugus tugas untuk menangani hal tersebut, namun dalam tataran praktik iklan kampanye di media televisi masih saja muncul dan terus terjadi.

"Jika sikonnya berlanjut komisi 1 akan undang KPI, Bawaslu dan KPU yang  sudah  bentuk gugus-tugas bersama tentang  siaran kampanye," jelas Mahfuz.

Seperti diberitakan Asatunews sebelumnya, sejumlah partai politik semisal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengaku geram terkait maraknya iklan kampanye di media televisi.

Bahkan, PPP berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan tayangan iklan kampanye yang dilakukan oleh parpol peserta pemilu kepada KPI.

"Ya, kami sedang kumpulkan bukti. Dalam waktu dekat kami akan laporkan kepada pihak terkait," tegas sekjen PPP M. Romahurmuziy beberapa waktu lalu..

No comments:

Post a Comment