Dana kampanye PBB mencapai Rp 29,5 miliar
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) BM. Wibowo mengatakan, penerimaan laporan dana kampanye yang disampaikan PBB ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 29 Miliar.
Lebih jauh caleg nomor urut pertama dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III tersebut menambahkan, jumlah tersebut merupakan laporan akumulasi dari 540 orang caleg yang sudah melaporkan penerimaan dana kampanye kepada partai politik dan diteruskan kepada kantor penyelenggara pemilu.
"Jadi sumbangan paling banyak berasal dari caleg. Dana kampanye PBB mencapai Rp 29,5 miliar atau setara Rp 29. 649.547.785," jelas BM Wibowo kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Jum'at (27/12).
Selain itu ia juga menjelaskan, sebanyak 15 caleg belum melaporkan penerimaan dana kampanye kepada KPU. Penyebabnya bermacam-macam, ada caleg yang tengah berada diluar negeri, ada caleg yang meninggal dan sebagainya.
"Hanya ada 3 persen caleg yang belum melaporkan. Kami sudah konsultasi ke KPU dan hal tersebut bisa menyusul," tutupnya. |Bahaudin Marcopolo/ASN-024/MJF
ASATUNEWS - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) BM. Wibowo mengatakan, penerimaan laporan dana kampanye yang disampaikan PBB ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 29 Miliar.
Lebih jauh caleg nomor urut pertama dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III tersebut menambahkan, jumlah tersebut merupakan laporan akumulasi dari 540 orang caleg yang sudah melaporkan penerimaan dana kampanye kepada partai politik dan diteruskan kepada kantor penyelenggara pemilu.
"Jadi sumbangan paling banyak berasal dari caleg. Dana kampanye PBB mencapai Rp 29,5 miliar atau setara Rp 29. 649.547.785," jelas BM Wibowo kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Jum'at (27/12).
Selain itu ia juga menjelaskan, sebanyak 15 caleg belum melaporkan penerimaan dana kampanye kepada KPU. Penyebabnya bermacam-macam, ada caleg yang tengah berada diluar negeri, ada caleg yang meninggal dan sebagainya.
"Hanya ada 3 persen caleg yang belum melaporkan. Kami sudah konsultasi ke KPU dan hal tersebut bisa menyusul," tutupnya. |Bahaudin Marcopolo/ASN-024/MJF
ASATUNEWS - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) BM. Wibowo mengatakan, penerimaan laporan dana kampanye yang disampaikan PBB ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 29 Miliar.
Lebih jauh caleg nomor urut pertama dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III tersebut menambahkan, jumlah tersebut merupakan laporan akumulasi dari 540 orang caleg yang sudah melaporkan penerimaan dana kampanye kepada partai politik dan diteruskan kepada kantor penyelenggara pemilu.
"Jadi sumbangan paling banyak berasal dari caleg. Dana kampanye PBB mencapai Rp 29,5 miliar atau setara Rp 29. 649.547.785," jelas BM Wibowo kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Jum'at (27/12).
Selain itu ia juga menjelaskan, sebanyak 15 caleg belum melaporkan penerimaan dana kampanye kepada KPU. Penyebabnya bermacam-macam, ada caleg yang tengah berada diluar negeri, ada caleg yang meninggal dan sebagainya.
"Hanya ada 3 persen caleg yang belum melaporkan. Kami sudah konsultasi ke KPU dan hal tersebut bisa menyusul," tutupnya.
No comments:
Post a Comment