!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Monday, December 23, 2013

Industri Nonmigas 2014 Diproyeksikan Tumbuh 6,8%





Industri Nonmigas 2014 Diproyeksikan Tumbuh 6,8%

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, meskipun sampai akhir triwulan III 2013, kondisi perekonomian dunia masih diliputi ketidakpastian, namun dengan mulai membaiknya perekonomian negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa Negara Eropa, Menperin optimis perekonomian nasional pada tahun 2014 akan tumbuh lebih baik.

Menurut Menperin, pada tahun 2014 pertumbuhan industri non migas diperkirakan bisa mencapai 6,4%. Bahkan jika upaya-upaya maksimal bisa dilakukan, industri nonmigas diperkirakan bisa tumbuh mencapai 6,8%, dimana dalam hal ini industri logam dasar besi dan baja, industri alat angkutan, median dan peralatannya, dan industri tekstil, barang kulit dan alas kaki diharapkan bisa menjadi motor pertumbuhan industri manufaktur.

Dengan pertumbuhan industri non migas tersebut, maka pertumbuhan sektor industri pengolahan secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai 5,8-6,2% pada tahun 2014, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 5,7-6,1%.
Untuk mendorong percepatan pertumbuhan industri tersebut, kementerian akan melanjutkan tiga program prioritas: pertama hilirisasi industri berbasis agro, migas dan bahan tambang mineral, kedua peningkatan daya saing industi berbasis SDM, pasar domestik dan ekspor, serta pengembangan industrial kecil Dan menengah (IKM).

Menurut Menteri MS Hidayat, upaya untuk mencapai target pertumbuhan sektor industri Kementerian Perindustrian merekomendasi berbagai usulan kebijakan dalam rangka meningkatkan daya saing antara lain; optimalisai, insentif fiskal dengan memberikan keringanan pajak, tax allowance, BMDTP, pembebasan PPnBM, Bea masuk, penyelesaian hambatan investasi yaitu divestasi pada industri pengolahan mineral, aturan terkait limbah B3. Optimalisasi pemanfaatan pasar Amerika ddan Jepang yang mulai pulih terutama untuk consumer goods dan mencari pasar-pasar tujuan ekspor baru.


No comments:

Post a Comment