!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Saturday, February 22, 2014

Busyro Muqqodas: letusan korupsi di Indonesia masih terus terjadi.


Busyro Muqqodas: letusan korupsi di Indonesia masih terus terjadi.

Komisioner Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) yang akan memasuki pensiun pada tahun ini, Busyro Muqqodas, mulai melakukan manuver dengan menyindir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Busyro, seperti yang tertera pada pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (22/2), kunjungan Presiden SBY ke tempat-tempat pengungsian korban letusan Gunung Sinabung dan Gunung Kelud tak akan berarti apa-apa jika letusan korupsi di Indonesia masih terus terjadi.

"Bukankah itu jauh lebih dahsyat dari abu Kelud dan Sinabung, yang sudah dahsyat juga? Untuk apa presiden kunjungi korban Sinabung dan Kelud jika letusan dan abu-abu korupsi di atas telah mematikan jutaan rakyat dengan pelan-pelan malah tidak mau peka?" kata Busyro.

Busyro geram atas betapa dahsyatnya perilaku korup di Indonesia. Hampir tak ada kementerian dan sektor-sektor krusial yang tak tersentuh tidak pidana yang termasuk kejahatan luar biasa ini.

"Tidakkah presiden sudah paham sudah terjadi letusan korupsi di Kemenag, Kementan, SKK Migas, Kemenpora, puluhan anggota DPR pusat dan daerah, pemprov, pemda, korlantas, sektor pajak, dan elite parpol-parpol," ujarnya.

Sindiran Busyro bukan tanpa alasan. Apalagi, di tengah upaya DPR dan pemerintah untuk membahas RUU KUHP dan KUHAP yang disebut-sebut dapat melemahkan KPK. "Jika tetep diteruskan di saat anggota DPR tidak mungkin serius dan fokus, pemerintah dan DPR menabuh genderang penipuan rakyat. Saya yakin jumlah golput akan meledak," katanya.

Apakah itu artinya Presiden SBY, menurut Busyro, memang membiarkan terjadinya korupsi atau malah terlibat dalam letusan korupsi yang lebih dahsyat dari letusan dua gunung itu? Atau Busyro sebagai komisioner KPK merasakan atau justru menemukan upaya-upaya Preisden SBY menghalangi KPK melakukan penuntasan banyak kasus korupsi?

Sebagai komisioner KPK, walau akan pensiun, Busyro semestinyta beraksi, bukan hanya menyindir SBY.Negara Kesatuan Republik Indonesia masih negara hukum, Tuan Komisioner!

No comments:

Post a Comment