Kurangnya hubungan seksual pada pasangan menikah, ternyata memiliki dampak buruk yang sangat besar untuk keharmonisan rumah tangganya. Terbukti, lebih dari 1.650 orang di Arab Saudi mengajukan gugatan cerai pada tahun 2013, dengan alasan kurang mendapatkan nafkah seksual.
Menurut statistik terbaru yang berasal dari Kementerian Kehakiman Kerajaan di negeri minyak ini, sebanyak 1.371 kasus diajukan oleh wanita dan 238 diajukan oleh kaum pria.
Selaku Penasihat Hukum sekaligus mantan hakim dari dewan pengaduan, Ahmed Saqia mengungkapkan bahwa untuk mengambil keputusan seperti ini dibutuhkan waktu selama delapan hari, dan sifatnya sangatlah sensitif.
"Masyarakat kita dipengaruhi oleh lingkungannya. Beberapa orang, terutama yang berada di daerah terpencil dan pinggiran kota, percaya bahwa pergi ke pengadilan atas dasar kurangnya seksual bisa menjadi aib," kata Ahmed menjelaskan seperti dikutip Al Arabiya, (29/1/14).
Jika seorang wanita mengakui dirinya merasa tidak puas di tempat tidur, lanjut Ahmed, memberikan cukup alasan bagi hakim untuk menceraikannya menurut hukum syariah. Tapi, beberapa persen dapat diselesaikan dengan cara baik-baik.
Menilai kasus ini, Psikoterapis yang bergerak khusus pada bidang masalah keluarga dan sosial, Hani al-Ghamdi, mengatakan bahwa orang harus tahu, salah satu pilar penting dari kehidupan pernikahan dan keluarga adalah hubungan seksual. Ketika istri mengeluh tentang masalah ini, artinya ada kegagalan di dalam rumah tangga tersebut.
"Ada puluhan cerita tentang para pendahulu kita yang menyatakan bahwa berhubungan seksual merupakan bagian penting dari kehidupan pernikahan yang bahagia," kata dia.|Joy/016
No comments:
Post a Comment