OJK Perlu Menjaga
Kestabilan Sektor Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dinilai perlu menjaga kestabilan sektor keuangan di tengah
kondisi perekonomian global yang masih berada dalam guncangan dan situasi yang
tidak menentu.
Kondisi ekonomi global,
di samping kondisi ekonomi domestik berpengaruh terhadap stabilitas sektor
keuangan Tanah Air. Apabila kondisi global memburuk, maka kualitas sektor
keuangan Indonesia pun akan memperoleh imbas negatif.
Ia mengakui peran OJK
memang belum maksimal.
"Peran OJK memang belum sempurna dalam menjaga kestabilan sektor keuangan domestik. OJK memang baru dibentuk tahun 2011, namun kami akan senantiasa meningkatkan kualitas agar sektor keuangan di dalam negeri tetap terkendali," kata Muliaman di Jakarta, Senin (2/3).
"Peran OJK memang belum sempurna dalam menjaga kestabilan sektor keuangan domestik. OJK memang baru dibentuk tahun 2011, namun kami akan senantiasa meningkatkan kualitas agar sektor keuangan di dalam negeri tetap terkendali," kata Muliaman di Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Muliaman OJK akan terus meningkatkan kapasitas kelembagaan sebagai regulator industri keuangan dalam negeri. Di samping itu, OJK juga akan meningkatkan dan mempererat koordinasi dan manajemen, terutama dengan pihak bank sentral yakni Bank Indonesia (BI). Ini supaya tidak ada pertentangan kebijakan yang diterbitkan dua lembaga tersebut.
Pada tahun 2014 ini OJK akan fokus menjadi lembaga keuangan yang memiliki kapabilitas, baik dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan maupun juga menjaga kepercayaan masyarakat selaku konsumen produk industri jasa keuangan.
"Isu tapering The Fed
memang ada Namun, OJK akan tetap waspada. Kami akan terus meningkatkan
koordinasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk
melakukan konsolidasi dalam memperkuat permodalan," tegasnya.
Pihaknya juga akan
mendorong konsolidasi perbankan yang sebelumnya menjadi salah satu kebijakan .
Saat ini merupakan waktu yang tepat guna mendorong perbankan melakukan
konsolidasi.
Konsolidasi perbankan
akan terus kita lanjutkan. OJK akan terus mendorong kebijakan konsolidasi ini
yang sebenarnya sudah menjadi isu lama sejak dikeluarkannya roadmapperbankan
atau Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Timing-nya juga
pas," ujar Muliaman.
Muliaman menilai, saat
ini merupakan waktu yang tepat bagi pihaknya untuk mendorong konsolidasi
perbankan karena adanya impelemtasi aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia
sebelumnya, dan baru mulai berlaku saat ini.
Ini karena ada aturan
yang dulu dikeluarkan BI, dan baru berlaku hari-hari ini, diantaranya mengenai
penerapan GcG pada masing-masing bank yang punya implikasi apakah harus
didevestasi atau tidak, dan sebagainya.
OJK juga sedang lihat
satu per satu, kalau ada kesempatan untuk konsolidasi, akan kita dorong bank
melakukan konsolidasi.
Kendati industri
perbankan di Indonesia sangat prospektif, namun masih dihadapkan pada sejumlah
tantangan, diantaranya permodalan dan likuiditas.
Hal ini salah satunya
dapat diselesaikan melalui konsolidasi perbankan.Sejauh ini, perbankan Indonesia
menunjukkan kinerja yang bagus. Hal ini terlihat dari tingkat keuntungan
perbankan.
"Industri keuangan sangat prospektif.
Dibandingkan dengan kinerja industri keuangan di ASEAN, saya rasa kita tidak
kalah lah," kata Muliaman.
+b.jpg)
No comments:
Post a Comment