!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Monday, February 3, 2014

OJK Perlu Menjaga Kestabilan Sektor Keuangan



OJK Perlu Menjaga Kestabilan Sektor Keuangan


 Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai perlu menjaga kestabilan sektor keuangan di tengah kondisi perekonomian global yang masih berada dalam guncangan dan situasi yang tidak menentu.

Kondisi ekonomi global, di samping kondisi ekonomi domestik berpengaruh terhadap stabilitas sektor keuangan Tanah Air. Apabila kondisi global memburuk, maka kualitas sektor keuangan Indonesia pun akan memperoleh imbas negatif.

Ia mengakui peran OJK memang belum maksimal.
"Peran OJK memang belum sempurna dalam menjaga kestabilan sektor keuangan domestik. OJK memang baru dibentuk tahun 2011, namun kami akan senantiasa meningkatkan kualitas agar sektor keuangan di dalam negeri tetap terkendali," kata Muliaman di Jakarta, Senin (2/3).

Menurut Muliaman OJK akan terus meningkatkan kapasitas kelembagaan sebagai regulator industri keuangan dalam negeri. Di samping itu, OJK juga akan meningkatkan dan mempererat koordinasi dan manajemen, terutama dengan pihak bank sentral yakni Bank Indonesia (BI). Ini supaya tidak ada pertentangan kebijakan yang diterbitkan dua lembaga tersebut.

Pada tahun 2014 ini OJK akan fokus menjadi lembaga keuangan yang memiliki kapabilitas, baik dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan maupun juga menjaga kepercayaan masyarakat selaku konsumen produk industri jasa keuangan.

 "Isu tapering The Fed memang ada Namun, OJK akan tetap waspada. Kami akan terus meningkatkan koordinasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk melakukan konsolidasi dalam memperkuat permodalan," tegasnya.

Pihaknya juga akan mendorong konsolidasi perbankan yang sebelumnya menjadi salah satu kebijakan . Saat ini merupakan waktu yang tepat guna mendorong perbankan melakukan konsolidasi.

Konsolidasi perbankan akan terus kita lanjutkan. OJK akan terus mendorong kebijakan konsolidasi ini yang sebenarnya sudah menjadi isu lama sejak dikeluarkannya roadmapperbankan atau Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Timing-nya juga pas," ujar Muliaman.
Muliaman menilai, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pihaknya untuk mendorong konsolidasi perbankan karena adanya impelemtasi aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia sebelumnya, dan baru mulai berlaku saat ini.

Ini karena ada aturan yang dulu dikeluarkan BI, dan baru berlaku hari-hari ini, diantaranya mengenai penerapan GcG pada masing-masing bank yang punya implikasi apakah harus didevestasi atau tidak, dan sebagainya.

OJK juga sedang lihat satu per satu, kalau ada kesempatan untuk konsolidasi, akan kita dorong bank melakukan konsolidasi.

Kendati industri perbankan di Indonesia sangat prospektif, namun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, diantaranya permodalan dan likuiditas.

Hal ini salah satunya dapat diselesaikan melalui konsolidasi perbankan.Sejauh ini, perbankan Indonesia menunjukkan kinerja yang bagus. Hal ini terlihat dari tingkat keuntungan perbankan.

 "Industri keuangan sangat prospektif. Dibandingkan dengan kinerja industri keuangan di ASEAN, saya rasa kita tidak kalah lah," kata Muliaman.



No comments:

Post a Comment