Puasanya Orang Yang Meninggalkan Shalat
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Ramadhan datang, kaum Muslimin pun menyambutnya dengan
riang gembira dan penuh semangat untuk melakukan ibadah puasa, termasuk untuk
bersedekah. Pemandangan ini tentu sangat menyenangkan dan menyejukkan hati.
Namun jika kita perhatikan lebih seksama lagi kita akan dapati fenomena yang
cukup menyedihkan yaitu fenomena sebagian kaum Muslimin yang masih meremehkan
shalat berjama'ah di Masjid bahkan ada yang berani meninggalkan kewajiban
shalat, padahal dia sedang melakukan ibadah puasa. Untuk itu, kami sengaja
menghadirkan nasehat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Abdurrahman bin Baz
rahimahullah terkait dengan masalah ini. Nasehat ini dimuat dalam Majmu' Fatawa
wa Maqalaat Mutanawwi'ah, 15/177-178.
Nasehatku buat mereka, hendaklah merenungi sejenak
keadaan mereka! Hendaklah mereka menyadari bahwa shalat merupakan rukun Islam
terpenting setelah dua syahadat. Orang yang tidak shalat atau meninggalkan
shalat karena meremehkan shalat, maka pendapat yang rajih menurutku dan yang
didukung oleh dalil al-Qur'an dan sunnah adalah orang itu telah kafir dan
murtad. Jadi masalah meninggalkan shalat ini bukan masalah sepele. Karena orang
yang sudah kafir dan murtad, maka puasa, sedekah dan semua amalnya tidak akan
diterima oleh Allâh Azza wa Jalla.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا
أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ
كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
Dan tidak ada yang menghalangi untuk diterima dari mereka
nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allâh dan Rasul-Nya dan
mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula)
menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. [at-Taubah/9:54]
Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa
sedekah mereka tidak diterima dengan sebab kekufuran mereka, padahal manfaat
sedekah itu dirasakan juga oleh orang lain.
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :
وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ
هَبَاءً مَنْثُورًا
Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu
kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. [al-Furqân/25:23]
Orang yang mengerjakan ibadah puasa namun tidak
menunaikan ibadah shalat, maka ibadah puasanya tertolak dan tidak akan diterima
selama mereka masih kafir, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil al-Qur'an dan
sunnah.
Maka nasehatku buat mereka, hendaklah mereka bertaqwa
kepada Allâh ! Hendaklah mereka menjaga ibadah shalat mereka dan melakukannya
tepat pada waktunya dengan cara berjama'ah. Saya menjamin, dengan ijin Allâh,
jika mereka melakukan itu, maka mereka akan merasa gemar dan sangat senang
untuk melakukan shalat pada bulan Ramadhan dan pada bulan-bulan setelahnya
dengan cara berjama'ah bersama kaum Muslimin. Karena seorang manusia, jika
sudah bertaubat keharibaan Rabbnya dengan taubat nasuha, maka kondisinya
setelah bertaubat jauh lebih baik dibandigkan dengan kondisinya sebelum
bertaubat. Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla kisahkan tentang Nabi Adam
Alaihissallam yaitu setelah melakukan pelanggaran yaitu memakan buah pohon yang
telah dilarang.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
ثُمَّ اجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَتَابَ عَلَيْهِ وَهَدَىٰ
Kemudian Rabbnya memilihnya lalu Dia menerima taubatnya
(Adam) dan memberinya petunjuk. [Thaha/20:122]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun
XV/Syaban 1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl.
Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax
0271-858196]
PUASANYA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian
ulama kaum muslimin mencela orang yang berpuasa tapi tidak shalat, karena
shalat itu tidak termasuk puasa. Saya ingin berpuasa agar dimasukkan ke dalam
golongan orang-orang yang masuk surga melalui pintu Ar-Rayyan. Dan sebagaimana
diketahui, bahwa antara Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya adalah penghapus
dosa-dosa di antara keduanya. Saya mohon penjelasannya. Semoga Allah menunjuki
anda.
Jawaban
Orang-orang yang mencela anda karena anda puasa tapi
tidak shalat, mereka benar dalam mencela anda, karena shalat itu tianggnya
agama Islam, dan Islam itu tidak akan tegak kecuali dengan shalat. Orang yang
meninggalkan shalat berarti kafir, keluar dari agama Islam, dan orang kafir
itu, Allah tidak akan menerima puasanya, shadaqahnya, hajinya dan amal-amal
shalih lainnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala.
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا
أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ
كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari
mereka dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena kafir kepada Allah dan
RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak
(pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. [at-Taubah/9 :
54]
Karena itu, jika anda berpuasa tapi tidak shalat, maka
kami katakan bahwa puasa anda batal, tidak sah dan tidak berguna di hadapan
Allah Subhanahu wa Ta’ala serta tidak mendekatkan anda kepadaNya. Sedangkan apa
yang anda sebutkan, bahwa antara Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya adalah
menghapus dosa-dosa di antara keduanya, kami sampaikan kepada anda, bahwa anda
tidak tahu hadits tentang hal tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam telah bersabda.
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ
إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Shalat-shalat yang lima dan Jum'at ke Jum'at serta
Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa di antara itu apabila dosa-dosa
besar dijauhi. [Dikeluarkan oleh Muslim, kitab Ath-Thaharah, 233]
Nabi Shallallahu alaihi wa salam telah mensyaratkan untuk
penghapuasn dosa-dosa antara satu Ramadhan degan Ramadhan berikutnya dengan
syarat dosa-dosa besar dijauhi. Sementara anda, anda malah tidak shalat, anda
puasa tapi tidak menjauhi dosa-dosa besar. Dosa apa yang lebih besar dari
meninggalkan shalat. Bahkan meninggalkan shalat itu adalah kufur. Bagaimana
puasa anda bisa menghapus dosa-dosa anda sementara meninggalkan shalat itu
suatu kekufuran, dan puasa anda tidak diterima. Hendaklah anda bertaubat kepada
Allah dan melaksanakan shalat yang telah diwajibkan Allah atas diri anda,
setetah itu anda berpuasa. Karena itulah ketika Nabi Shallallahu alaihi wa
sallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, beliau bersaba.
فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ أَطَاعُوا لَكَ فِي ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ
أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ
Maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan yang
berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka
mematuhimu maka beritahukanlah mereka bahwa Allah telah mewajibkan lima shalat
dalam sehari semalam.[Hadits Riwayat Al-Bukhari, kitab Az-Zakah (1393), Muslim,
kitab Al-Iman (1)]
Beliau memulai perintah dengan shalat, lalu zakat setetah
dua kalimah syahadat
[Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Ash-Shiyam, dikumpulkan
oleh Muhammad Al-Musnad, hal. 34]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masa'il
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa
Terkini, Penyusun Khalid Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul
Haq]
No comments:
Post a Comment