Perjalanan yang belum selesai (318)
(Bagian ke tiga ratus delapan belas), Depok, Jawa Barat, Indonesia, 23 juli
2015, 00.45 WIB)
Segerakan Pergi Haji atau Umroh bila mampu.
Bila anda kaum Muslimin dan Muslimat, sudah mampu baik secara finansial ,
maupun badan sehat, upayakan segera membuat rencana untuk berangkat pergi
berhaji atau Umroh ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
Selain Pergi Haji/Umroh merupakan perintah Allah yang ada di Al Qur’an
maupun di Al Hikmah (sunnah/hadist) Nabi Muhammad.
Khusus untuk kaum Muslimin dan Muslimat di Indonesia dalam beberapa tahun
belakangan ini daftar tunggu atau daftar antrian calon Jemaah Haji semakin
panjang, bila 10 tahun lalu kita paling hanya menunggu antara satu tahun sampai
dua tahun, maka akibat kuota yang dimiliki Indonesia per tahunnya hanya sekitar
200 ribu jemaah per musim haji, sedangkan peminat jauh melebihi batas jumlah
kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi itu.
Sehingga daftar tunggu atau daftar antrian bervariasi antara 5 tahun sampai
15 tahun.
Tidak heran ada seorang perawat Hemo Dialisis (HD/Cuci Darah) di suatu
rumah sakit di Jakarta Timur bercerita, bahwa dia dan suaminya sudah mendaftar
jadi calon jemaah haji, dan dia memperoleh daftar tunggu 15 tahun kemudian baru
dijadwalkan berangkat Haji.
Adik saya sendiri sudah mendaftar empat tahun lalu dan dijadwalkan dua
tahun lagi baru berangkat.
Itulah sebabnya kini jumlah jemaah Umroh di Indonesia semakin meningkat,
bandara-bandara udara di Indonesia mulai dipenuhi para calon jemaah Umroh.
Fasilitas Rumah Sakit di Arab Saudi yang juga menyediakan fasilitas ruang
Hemo Dialisis (HD/Cuci Darah), menyebabkan semakin banyak pasien gagal ginjal
yang berangkat Haji, juga Umroh.
Keutamaan Haji dan Umrah
Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ
لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur
tidak ada pahala baginya selain Surga.” [1]
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ
وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ،
وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan
kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas
dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan Surga.”[2]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Aku mendengar Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَجَّ ِللهِ عزوجل فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ
أُمُّهُ.
‘Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Azza wa Jalla tanpa berbuat
keji dan kefasiqan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan
oleh ibunya.’”[3]
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam, beliau bersabda:
اَلْغَازِي فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ
فَأَجَابُوهُ. وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ.
“Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan
umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka mereka
memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah
mengabulkan (pemintaan mereka).” [4]
Haji Beserta Umrah Adalah Kewajiban Yang Dilakukan Sekali Dalam Seumur
Hidup, Bagi Setiap Muslim, Baligh, Berakal, Merdeka Serta Mampu
Firman Allah Ta’ala:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى
لِّلْعَالَمِينَ فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ
آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah)
manusia ialah Baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan
menjadi petunjuk bagi seluruh manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata,
(di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) men-jadi
amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa
mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak
memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [Ali ‘Imran: 96-97]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam berkhutbah di tengah-tengah kami, beliau bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا، فَقَالَ
رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ، حَتَّىٰ قَالَهَا ثَلاَثاً،
ثُمَّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ قُلْتُ نَعَمْ، لَوَجَبَتْ،
وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ
مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَىٰ أَنْبِيَائِهِمْ،
فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ
عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ.
“Telah diwajibkan atas kalian ibadah haji, maka tunaikanlah (ibadah haji
tersebut).” Lalu ada seorang berkata, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?”
Lalu beliau diam sampai orang tersebut mengatakannya tiga kali, kemudian
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Andaikata aku menjawab ya,
niscaya akan menjadi suatu kewajiban dan niscaya kalian tidak akan mampu
(melaksanakannya).” Kemudian beliau bersabda, “Biarkanlah aku sebagaimana aku
membiarkan kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian
ialah banyak bertanya dan banyak berselisih dengan Nabi mereka. Apabila aku
memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian. Dan
apabila aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” [5]
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ
الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.
‘Islam dibangun atas lima pilar: (1) Persaksian bahwa tidak ada ilah yang
berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah
utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) haji ke
Baitullah, dan (5) berpuasa Ramadhan.’” [6]
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
هَذِهِ عُمْرَةٌ اسْتَمْتَعْنَا بِهَا، فَمَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ الْهَدْيُ
فَلْيَحِلَّ الْحِلَّ كُلَّهُ، فَإِنَّ الْعُمْرَةَ قَدْ دَخَلَتْ فِي الْحَجِّ إِلَىٰ
يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
“Ini adalah ibadah umrah yang kita bersenang-senang dengannya. Barangsiapa
yang tidak memiliki hadyu (binatang kurban), maka hendaknya ia bertahallul
secara keseluruhan, karena ibadah umrah telah masuk kepada ibadah haji sampai
hari Kiamat.” [7]
Dari Shabi bin Ma’bad, ia berkata, “Aku pergi menemui ‘Umar, lalu aku
berkata kepadanya:
يَا أَمِيْرَ الْمُؤمِنِيْنَ، إِنِّي أَسْلَمْتُ، وَإِنِّي وَجَدْتُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ
مَكْتُوبَيْنَ عَلَيَّ، فأَهْلَلْتُ بِهِمَا، فَقَالَ: هُدِيْتَ لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ.
"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah masuk Islam, dan aku
yakin bahwa diriku telah wajib menunaikan ibadah haji dan umrah, lalu aku mulai
mengerjakan kedua ibadah tersebut.’ Lalu beliau berkata, ‘Engkau telah
mendapat-kan petunjuk untuk melaksanakan Sunnah Nabimu.’” [8]
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis
Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih
Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu
Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
No comments:
Post a Comment