!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Sunday, December 1, 2013

Impor kedelai tak boleh diserahkan kepada swasta



Impor kedelai tak boleh diserahkan kepada swasta


 Dewan Kedelai Nasional (DKN) menyatakan impor kedelai nasional seharusnya ditangani Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan diserahkan kepada swasta.

Ketua Umum DKN Benny A Kusbini di Bogor, Minggu mengatakan, saat ini impor kedelai dilakukan oleh pengusaha yang tidak menginginkan swasembada karena mereka diuntungkan oleh kondisi sekarang yang antara lain bea impor nol persen.

"Impor kedelai mengapa diserahkan ke swasta? Seharusnya diserahkan ke BUMN," katanya dalam dialog pada temu media yang digelar Forum Wartawan Bulog.

Dia menyatakan Perum Bulog, PT Berdikari, PT RNI, bahkan koperasi, bisa ditugaskan untuk impor kedelai itu.

Hal senada dinyatakan Ketua Koperasi Tempe dan Tahu Indonesia Kabupaten Bogor Suhaeri bahwa tata niaga kedelai seharusnya ditangani Bulog.

Dia mengungkapkan, pada kurun 1979-1998 saat koperasi bekerjasama dengan Bulog untuk pengadaan kedelai bagi perajin tempe dan tahu, suplai selalu tersedia dengan harga terjangkau.

"Harga selama kurun itu harga kedelai tidak pernah turun, sehingga petani untung, tapi perajin masih mampu menjangkau dan Bulog tidak rugi," katanya.

Sementara itu Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir menyatakan, pemerintah seharusnya mewajibkan importir untuk menyerap kedelai dalam negeri terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Sisanya, kalau ada kekurangan, menurut dia, baru mengimpor, sehingga tidak memukul petani kedelai dalam negeri.

Winarno menyatakan, pemerintah seharusnya mengembalikan peran Bulog untuk stabilisasi harga dan impor sesuai kebutuhan produksi dalam negeri jika tidak mencukupi.

Menurut dia, petani yang menanam kedelai dalam luasan kecil-kecil tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan kebutuhan komoditas tersebut kebanyakan ada di perkotaan, sehingga diperlukan peran Bulog yang bisa membeli dan menampung serta menjual ke pengrajin tahu dan tempe.

"Pemerintah menugaskan Perum Bulog sebagai stabilisasi harga kedelai, seharusnya hanya Bulog yang mendapat kuota impor kedelai, sedangkan swasta lain harus dalam kendali Perum Bulog," tukasnya.

Dengan tata niaga tersebut, Winarno yakin harga kedelai bisa dikendalikan sehingga petani, produsen dan konsumen tahu tempe akan selalu mendapat harga yang stabil.

No comments:

Post a Comment