Perjalanan yang belum selesai (191)
(Bagian ke seratus Sembilan puluh satu, 24 Januari 2015,
07.48 WIB)
Presiden Joko Widodo: Citranya lagi digerogoti teman
dekat sendiri
Inilah kasus kedua yang dialami Presiden Joko Widodo,
yang akan mengurangi (menggerogoti citra) Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden
lima tahun mendatang, dan tentu sangat menyenamgkan lawan politiknya (oposisi).
Kasus pertama adalah adanya isu larangan berjilbab yang
dilakukan Menteri Perindustrian Rini, dan kedua masalah penangkapan wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto oleh Bareskrim Polri, dua kasus
ini adalah awal , karena Kabinet Joko Widodo baru berjalan belum satu tahun, aka
nada kasus apa lagi menyusul dalam empat tahun mendatang yang akan ikut andil
membunuh citra Joko Widodo dari belakang yang dilakukan orang dekatnya,
entahlah,
Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh
kepolisian pada Jumat (23/01) pagi menuai "kemarahan" di media
sosial. KPK juga mengajukan protes keras atas penangkapan ini.
Tagar #SaveKPK mencuat dan menjadi topik terpopuler di
Twitter. Banyak orang mempertanyakan motif kepolisian melakukan penangkapan,
yang terjadi di tengah polemik pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Berikut perkembangan sejauh ini:
Kadiv Humas
Mabes Polri, Ronny Sompie, mengatakan Bambang Wodjojanto ditangkap karena
diduga melakukan rekayasa keterangan palsu saat menjadi pengacara dalam kasus
Pemilukada tahun 2010.
Penangkapan
ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima pada 15 Januari 2015 lalu,
kata Ronny.
Presiden Joko
Widodo mengatakan, "Sebagai kepala negara saya meminta kepada institusi
Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai
dengan aturan UU yang ada."
Ketua KPK
Abraham Samad mengatakan peristiwa ini adalah "kezaliman yang tidak bisa
dibiarkan sama sekali."
Aksi
solidaritas terhadap KPK diadakan ratusan aktivis dan warga di depan kantor KPK
sejak siang, meneriakan penyelamatan terhadap lembaga anti-korupsi.
20:21
Ditangkapnya Bambang Widjojanto menyebabkan 'kemarahan di
media sosial' dan seruan agar Presiden Joko Widodo turun tangan dalam
menyelesaikan isu KPK dan Polri.
Sampai di sini percakapan media soal terkait penangkapan
Bambang Widjojanto. Endang Nurdin dan Christine Franciska mengucapkan terima
kasih atas partisipasi Anda melalui Facebook dan juga Twitter @BBCIndonesia.
19:42
Wartawan BBC Indonesia, Ging Ginanjar, mengatakan lebih
dari 100 orang masih berada di Gedung KPK.
Mereka yang terdiri dari berbagai kelompok, melakukan
orasi, pembacaan puisi, dan bernyanyi.
"Sejumlah poster-poster Save KPK masih dipajang di
lokasi. Mereka mengatakan akan menunggu di sana sampai Bambang Widjojanto
kembali. Sekitar 30 polisi ikut menjaga di sekeliling KPK," lapornya.
19:04
Laporan tentang profil Pelapor Bambang Widjojanto ke
polisi
Sugianto, nama pelapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Bambang Widjojanto tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014, menurut Tempo.co.
Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan
hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringinbarat, Kalimantan Tengah.
18:54
Tanggapan Jokowi beri angin para politisi dan polisi
korup
Bhatara Ibnu Reza, peneliti dari lembaga Imparsial,
mengatakan sikap Jokowi tidak menyelesaikan masalah. "Dia tidak bersikap
layaknya presiden yang menang dipilih rakyat, tapi justru bersikap seperti
petugas partai," katanya.
Simak ulasan lengkap dalam tautan di bawah ini.
Drama KPK-Polri: Tanggapan Jokowi 'tidak selesaikan
masalah'
TWEET18:42
Dari Twitter @BBCIndonesia
@Jaelanisaputraa: @BBCIndonesia #SaveKPK sampai kapan
lembaga hukum Indonesia bersitegang terus? dari TNI vs POLRI, KPK vs POLRI
kembalikan lembaga hukum...
@andreas_sabani: @BBCIndonesia Penangkapan BW itu
dilakukan Polri untuk menunjukkan bahwa komisioner-komisioner KPK juga bukan
orang bersih-bersihamat, seperti di Polri juga.
@Aldiasman: @BBCIndonesia BW dan BG sangat terkait. Tapi
belum ada gesekan (kata Presiden)?????
18:40
Tes penentuan bagi presiden, kata Yenny Wahid dari Wahid
Institute kepada kantor berita Reuters.
"Hal ini merupakan sebuah tes penentuan bagi
presiden. Apakah dia mampu menangani kasus ini dengan keputusan yang benar dan
masyarakat pun akan turut serta membantunya," kata Yenny Wahid.
TWEET18:29
Luthfi Assyaukanie, akademisi
18:24
Selamat sore, jika Anda lelah menyimak perdebatan tentang
penangkapan Bambang Widjojanto, Anda bisa menyimak kisah nenek berusia 90 tahun
di Kenya yang dinobatkan menjadi siswa SD tertua di dunia. Inspiratif!
Nenek 90 tahun murid SD tertua di dunia
TWEET18:20
Detik.com
ICW Desak Presiden Campur Tangan Atasi Konflik Polri Vs
KPK
Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan
kepada Detik.com mengatakan, "Campur tangan Presiden bisa dilakukan dengan
membuat Kepolisian RI cooling down.
"Polisi kan di bawah Presiden. Presiden harus
bertanggung jawab, penting Presiden campur tangan."
FACEBOOK18:17
Dari Facebook BBC Indonesia
Kurnia Oye: Bukan teroris atau DPO (daftar pencarian
orang) dan bukan pula kriminal yang tertangkap tangan kenapa mesti harus
ditangkap di jalanan? Konyol dan sangat tidak profesional.
TaRa Rafardhan: Usaha pengalihan pemberitaan terkait
status tersangka calon kapolri pilihan presiden kita. Setelah usaha fitnah foto
mesra ketua kpk terbukti rekayasa.
Seila Nafisa Nastiti: Aku dengar dari berita televisi,
penangkapan tidak beretika di depan anaknya. Apa yang menangkap itu enggak
berpikir psikis anak, nanti kalau anaknya trauma bagaimana? Ya, kita cuma butuh
ketegasan dan keadilan dari Pak Presiden yang tidak mementingkan kepentingan
golongan pribadi parpolnya.#saveKPK
Bambang Widjojanto ditangkap dan diperiksa Bareskrim
terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Solopos.com, JAKARTA — Kaget, itulah reaksi praktisi
hukum Todung Mulya Lubis mengetahui penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang
Widjojanto, oleh sekelompok orang yang akhirnya dikonfirmasi dari Bareskrim
Polri. Menurut Todung, sulit bagi masyarakat untuk tidak berprasangka bahwa ini
terkait dengan penetapan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai tersangka.
“Tidak bisa dinafikan, tapi ini bisa dilihat karena
kepolisian gerah dengan sepak terjang KPK, mungkin kita khawatir ini langkah
mundur serius dalam pemberantasan korupsi,” kata Todung Mulya Lubis via telepon
dengan TV One, Jumat (23/1/2015) siang.
Dihimpun dari dokumentasi Solopos.com dan berbagai
sumber, ini merupakan sengketa lama yang mencuat sebelum Bambang Widjojanto
menjadi komisioner KPK. Saat itu, Bambang Widjojanto menjadi kuasa hukum Ujang
Iskandar-Bambang Purwanto.
Dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010, MK
mendiskualifikasi pasangan H. Sugianto dan H. Eko Soemarno yang saat itu
diusung PDIP, Gerindra, dan PAN. MK memerintahkan KPU Kotawaringin Barat untuk
menetapkan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai Bupati dan
Wakil Bupati.
Putusan MK itu kembali dipertanyakan karena ada isu
kesaksian palsu dalam sidang MK tersebut.
Pada 16 Maret 2011, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
memutuskan seorang saksi dalam sidang MK tersebut yang bernama Ratna Mutiara
bersalah atas kasus pemberian sumpah palsu dalam sidang sengketa pilkada di MK
itu. Saksi tersebut dijatuhi vonis lima bulan penjara.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Ronny F. Sompie,
mengatakan Bambang Widjojanto terlibat dalam kasus pemberian keterangan palsu
dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi
(MK). Bambang disebut sebagai orang yang menyuruh saksi memberikan keterangan
palsu.
“Para saksi mengatakan BW menyuruh mereka para saksi
memberikan keterangan palsu di pengadilan MK.
Namun Ronny tak bisa menjawab saat ditanya dalam status
apa Bambang Widjojanto dalam sidang tersebut. “Tidak tahu saya, itu sudah 2010,
mungkin sebagai penasehat hukum, mungkin,” katanya.
Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan karena ini
merupakan kasus lama. Mabes Polri menangkap Bambang berdasarkan laporan saksi
ke Bareskrim baru pada 15 Januari 2015. “Kita memprosesnya, telah ada alat
bukti yang sah untuk memeriksa tersangka,” katanya.
Larangan Berjilbab, Hidayat Desak Menteri Rini Untuk
Klarifikasi
PASBERITA.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Rini Soemarno belum memberikan klarifikasi terkait larangan pengunaan jilbab
panjang bagi karyawan di kementerian yang dipimpinnya.
Padahal, kebijakan tersebut begitu ramai dipergunjingkan
di media sosial. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak
menteri Rini segera merespons kebijakan yang diambilnya. Termasuk
mengklarifikasi pelarangan pria yang memiliki jenggot, dan celana yang
menggantung.
"Supaya tidak menimbulkan keresahan panjang, dan
keresahan dalam bekerja (para pegawai BUMN)," ujar Hidayat saat
dikonfirmasi di Jakarta, Kamis sebagaimana dikutip Okezone. (18/12/2014).
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini
menambahkan, jika Rini terus bungkam, Hidayat mengaku akan mendesak DPR lewat
Komisi VIII untuk memanggil mantan menteri perindustrian di era Presiden Megawati
itu.
Hidayat mengatakan, Rini telah melanggar kebebasan Warga
Negara Indonesia (WNI) dalam menjalankan agamnya dan ajarannya yang sudah
terpatri dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kontroversi ini harus diselesaikan DPR. Penting
segera memanggil Bu Menteri (Rini Soemarno) untuk segera dikoreksi,"
tegasnya.
Hidayat juga mencibir pemerintahan Kabinet Kerja Presiden
Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih berkonsentrasi terhadap revolusi mental yang
digagas dahulu, ketimbang hanya mengurusi hal-hal yang dianggap tidak penting.
No comments:
Post a Comment