Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono sholat di Masjid Istiqlal |
Perjaanan yang belum selesai (143)
(Bagian ke seratus empat puluh tiga, Depok, Jawa Barat,
Indonesia, 5 Oktober 2014, 17.18 WIB)
Umat Islam sedunia barusan melakukan sholat iedul adha di
Masjid-masjid, tanah lapang dan tempat terbuka lainnya, serta memotong kurban
sapi, kambing dan unta untuk dibagikan ke fakir miskin.
Berat Sapi Kurban Presiden-Wapres Selisih 75 Kg
JAKARTA - Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1435
Hijriah, keluarga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden
Boediono menyumbang sapi kurban.
Presiden berkurban sapi lokal dengan berat 1.075 kilogram
atau 1 ton. Sedangkan keluarga Wapres Boediono menyumbang sapi dengan berat
1.000 kilogram.
"Berat sapi yang disumbangkan pak Presiden SBY,
sekitar 1 ton. Sapi putih lokal darir Tuban. Pak Boediono juga," ujar
Bendahara Masjid Istiqlal, Purwantoro di Jakarta, Minggu, (5/10).
Rencananya, kata Purwantoro, Minggu malam kedua sapi itu
dipotong sekaligus bersama kurban-kurban lainnya di Masjid Istiqlal.
"Kita bagi ke yayasan-yayasan yang ada di wilayah
Jakarta Pusat," sambung Purwantoro.
Sementara saat itu, saat ini keluarga Presiden dan Wapres
tengah menunaikan ibadah sholat Ied di Masjid Istiqlal bersama ribuan jamaah
lainnnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu pagi,
menunaikan ibadah sholat Idul Adha 1435 Hijrah di Masjid Istiqlal, sebelum
bertolak ke Surabaya, Jawa Timur untuk melakukan kunjungan kerja.
Presiden Yudhoyono yang mengenakan kemeja putih, jas
hitam dan sarung berwarna biru pagi itu tampak didampingi oleh Wakil Presiden
Boediono dan sejumlah menteri kabinet.
Sholat di Masjidil Haram Mekah |
Rombongan Presiden dan Wakil Presiden tiba di masjid
sekitar pukul 06.50 WIB dan disambut oleh Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Shalat Idul Adha yang dimulai pukul 07.00 WIB itu
dipimpin oleh H. Hassanuddin Sinaga dengan khatib KH Zakky Mubarak. Tema
khotbah tahun ini adalah "Semangat Berkurban untuk Keutuhan Bangsa dan
Negara".
Sementara itu sebagaimana tahun-tahun yang lalu, puluhan
aparat dari kepolisian dan TNI tampak berjaga-jaga di sekitar Masjid Istiqlal.
Para jemaah yang telah tiba di lokasi sejak pukul 05.30
WIB harus melewati pemeriksaan khusus sebelum memasuki area masjid.
Seusai menunaikan shalat, Presiden dan Wakil Presiden
dijadwalkan menyerahkan sapi kurban kepada perwakilan Kementerian Agama untuk
kemudian diserahkan ke Masjid Istiqlal.
Pada Sabtu siang, Presiden Yudhoyono yang akan mengakhiri
masa jabatannya pada 20 Oktober itu dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja
ke Surabaya, Jawa Timur dan Bali. Kepala Negara dengan didampingi oleh Ibu
Negara Ani Yudhoyono akan bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma
WAKTU-WAKTU SHALAT
Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi
Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril Alaihissallam lalu
ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Bangun dan shalatlah!”
Maka beliau shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir. Kemudian Jibril
mendatanginya lagi saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ‘Ashar ketika bayangan semua benda sama
panjang dengan aslinya. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Maghrib dan
berkata, “Bangun dan shalatlah.” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat
Maghrib ketika matahari telah terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya saat ‘Isya'
dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Isya' ketika merah
senja telah hilang. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Shubuh dan berkata,
“Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Shubuh
ketika muncul fajar, atau Jabir berkata, “Ketika terbit fajar.”
Keesokan harinya Jibril kembali mendatangi Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam saat Zhuhur dan berkata, “Bangun dan shalatlah!”
Lalu beliau shalat Zhuhur ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya.
Kemudian dia mendatanginya saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!”
Lalu beliau shalat ‘Ashar ketika panjang bayangan semua benda dua kali panjang
aslinya. Kemudian dia mendatanginya saat Maghrib pada waktu yang sama dengan
kemarin dan tidak berubah. Kemudian dia mendatanginya saat ‘Isya' ketika
pertengahan malam telah berlalu -atau Jibril mengatakan, sepertiga malam,- lalu
beliau shalat ‘Isya'. Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam saat hari sudah sangat terang dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu
beliau shalat Shubuh kemudian berkata, ‘Di antara dua waktu tersebut adalah
waktu shalat.’” [1]
At-Tirmidzi mengatakan bahwa Muhammad (yaitu Ibnu Isma'il
al-Bukhari) berkata, “Riwayat paling shahih tentang waktu shalat adalah hadits
Jabir.”
Sholat di Masjid Nabwi Madinah |
1. Zhuhur
Waktunya dari tergelincirnya matahari hingga bayangan
semua benda sama panjang dengan aslinya.
2. ‘Ashar
Waktunya dari saat bayangan semua benda sama panjang
dengan aslinya hingga terbenamnya matahari.
3. Maghrib
Waktunya dari terbenamnya matahari hingga hilangnya warna
kemerah-merahan pada senja.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam :
“Waktu shalat Maghrib selama warna kemerah-merahan pada senja belum hilang.”
[2]
4.‘Isya'
Waktunya dari hilangnya merah senja hingga pertengahan
malam.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu a'alaihi wa sallam:
“Waktu shalat ‘Isya' hingga pertengahan malam.”
5. Shubuh
Waktunya dari terbit fajar hingga terbit matahari.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
وَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَالَمْ تَطْلُعِ
الشَّمْسُ.
“Waktu shalat Shubuh dari terbitnya fajar hingga sebelum
matahari terbit." [4]
A. Apakah yang Dimaksud dengan ash-Shalat al-Wustha
(Pertengahan)?
Allah Ta'ala berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا
لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat
Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” [Al-Baqarah:
238].
Dari 'Ali Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa di hari
terjadinya perang al-Ahzab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
شَغَّلُوْنَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ،
ملأَ اللهُ بُيُوْتَهُمْ وَقُبُوْرَهُمْ نَارًا.
"Mereka telah menyibukkan kita dari shalat al-Wustha
(yaitu) shalat 'ashar. Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka
dengan api."[5]
B. Disunnahkan Memajukan Shalat Zhuhur di Awal Waktu
Ketika Hari Tidak Terlalu Panas.
Dari Jabir bin Samurah, dia berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى
الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتِ الشَّمْسُ.
"Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
mengerjakan shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir (condong ke
barat)." [6]
C. Jika Cuaca Sangat Panas, Disunnahkan Menunda Shalat
Zhuhur sampai Cuaca Agak Dingin (Selama Tidak Keluar dari Waktunya-Ed.)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوْا بِالصَّلاَةِ، فَإِنَّ
شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْـحِ جَهَنَّمَ.
"Jika hari sangat panas, maka tidaklah shalat hingga
cuaca menjadi agak dingin. Sesungguhnya panas yang sangat itu merupakan bagian
dari didihan Jahannam."[7]
D. Disunnahkan Menyegerakan Shalat 'Ashar
Dari Anas Radhiyallahu anhu:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ J كَانَ يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ
مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ، فَيَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى الْعَوَالِيْ فَيَأْتِي الْعَوَالِيْ
وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ.
"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah shalat 'Ashar, sedangkan matahari masih tinggi dan terang. Lalu
seseorang pergi dan mendatangi al-'Awali (tempat di sudut Madinah) sedangkan
matahari masih tinggi." [8]
E. Dosa Orang yang Melewatkan Shalat 'Ashar.
Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang melewatkan shalat
'Ashar seperti orang yang berkurang keluarga dan hartanya."
Dari Buraidah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ.
"Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar, maka
terhapuslah amalannya." [10]
F. Dosa Orang yang Mengakhirkannya Hingga Menjelang Senja
(Ketika Matahari Akan Terbenam)
Dari Anas Radhiyallahu anhu dia berkata, "Aku
mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسُ حَتَّى
إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ
اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً.
'Itulah shalatnya orang munafiq. Dia duduk sambil
mengawasi matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk syaitan
(waktu terbit dan tenggelamnya matahari) ia bangkit dan shalat empat raka'at
dengan cepat. Ia tidak mengingat Allah kecuali hanya sedikit."[11]
G. Disunnahkan Menyegerakan Shalat Maghrib dan
Dimakruhkan Mengakhirkannya
Dari 'Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu anhu, Nabi Shalallahu
a'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ أَوْ عَلَى الْفِطْرَةِ مَـالَمْ
يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ حَتَّى تَشْتَبِكَ النُّجُوْمُ.
"Umatku senantiasa dalam kebaikan atau dalam keadaan
fithrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga banyak bintang
bermunculan."[12]
Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu anhu : “Dulu
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Maghrib jika matahari telah
terbenam dan bersembunyi di balik tirai (tidak nampak).” [13]
H. Disunnahkan Mengakhirkan Shalat 'Isya' Selama Tidak
Memberatkan
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Pada suatu
malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat ‘Isya’, hingga
berlalulah sebagian besar malam dan para penghuni masjid telah tertidur.
Kemudian beliau keluar dan shalat, lalu berkata, 'Sesungguhnya ini adalah
waktunya, hanya saja aku tak ingin memberatkan umatku. [14]
Sholat di Masjid Al Aqsa, Jerusalem |
I. Dimakruhkan Tidur Sebelumnya dan Perbincangan yang
Tidak Berguna Sesudahnya.
Dari Abu Barzah Radhiyallahu anhu : “Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum 'isya' dan
berbincang-bincang sesudahnya." [15]
Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Suatu malam
kami menunggu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga pertengahan
malam. Lalu beliau datang dan shalat dengan kami, kemudian menasihati kami.
Beliau berkata:
أَلاَ إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا ثُمَّ رَقَدُوْا، وَإِنَّكُمْ
لَمْ تَزَالُوا فِيْ صَلاَةٍ مَا انْتَظَرْتُمُ الصَّلاَةَ.
'
Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang telah shalat
kemudian tidur. Dan sesungguhnya kalian senantiasa dalam shalat selama kalian
menunggu shalat.'"[16]
J. Disunnahkan Menyegerakan Shalat Shubuh di Awal
Waktunya (Ketika Masih Gelap)
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Dulu para
wanita mukminat menghadiri shalat Shubuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam dengan berbungkus pakaian mereka. Kemudian kembali ke rumah-rumah
mereka ketika telah menyelesaikan shalat. Tidak ada seorang pun yang mengenali
mereka karena gelapnya malam."[17]
K. Kapankah Seseorang Dianggap Masih Mendapatkan Waktu
Shalat?
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ
الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ، وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ
أَنْ تَغْرِبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ.
"Barangsiapa mendapati satu raka'at shalat Shubuh
sebelum matahari terbit, maka dia telah mendapati shalat Shubuh. Dan
barangsiapa mendapati satu raka'at shalat 'Ashar sebelum matahari terbenam,
maka dia telah mendapati shalat 'Ashar." [18]
Hukum ini tidak di khususkan bagi shalat Shubuh dan
'Ashar saja, tetapi untuk seluruh shalat.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ.
"Barangsiapa mendapati satu raka'at shalat, maka dia
telah mendapati shalat itu" [19]
L. Mengqadha Shalat yang Terlewatkan
Dari Anas Radhiyiallahu anhu, dia mengatakan bahwa Nabi
Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ
يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا.
“Barangsiapa lupa terhadap suatu shalat atau tertidur
darinya, maka kaffarat (tebusan)nya adalah melakukan shalat itu jika ia telah
mengingatnya.” [20]
M.Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja
Hingga Keluar dari Waktunya Wajib Untuk Mengqadha Shalat Tersebut?
Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam al-Muhallaa
(II/235), “Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjadikan waktu tertentu, yaitu
awal dan akhirnya, bagi setiap shalat wajib. Masuk pada waktu tertentu dan
keluar pada waktu tertentu. Tidak ada bedanya antara orang yang shalat sebelum
waktunya dan orang yang shalat sesudah waktunya. Karena keduanya shalat pada
selain waktunya. Qadha adalah kewajiban dari agama. Sedangkan agama tidak boleh
selain dari Allah melalui lisan Rasul-Nya. Jika memang qadha wajib bagi orang
yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka tentu Allah dan
Rasul-Nya tidak akan melalaikan dan melupakannya. Tidak pula sengaja
menyulitkan kita dengan tidak memberi penjelasan mengenainya. “Dan tidaklah
Rabb-mu lupa.” (Maryam: 64). Dan setiap syari'at yang bukan dari al-Qur-an dan
Sunnah adalah bathil."
[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal
Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi
Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta,
Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
(Bersambung)
_______
No comments:
Post a Comment