Perempuan Arab Saudi |
Empat perempuan di Arab Saudi dijatuhi hukuman enam sampai 10 tahun penjara dukung Al-Qaida
Empat perempuan di Arab Saudi dijatuhi hukuman enam
sampai 10 tahun penjara karena mendukung al-Qaida dan mempersiapkan putra
mereka untuk berjihad.
Media pemerintah Arab Saudi mengatakan para wanita itu
juga dinyatakan bersalah karena mengakses situs yang diblokir dan mengunduh
"materi audio-video" terkait dengan pertempuran.
Hukuman terbaru ini dijatuhkan saat Arab Saudi dan
negara-negara tetangganya berpartisipasi dalam serangan udara pimpinan AS
terhadap kelompok yang menyebut diri Negara Islam atau ISIS di Suriah.
Arab Saudi telah memperkenalkan hukuman yang berat untuk
mencegah orang bergabung dengan kelompok jihad.
Warga yang didakwa pergi ke luar negeri untuk berjihad
dapat menghadapi tuntutan hukuman hingga 20 tahun.
Pihak berwenang tahun 2011 mendirikan pengadilan khusus
untuk warga Saudi dan orang asing yang dituduh terkait dengan al-Qaida atau
terlibat dalam serangan mematikan di kerajaan tersebut pada tahun 2003-2006.
Media pemerintah Saudi melaporkan bulan Agustus bahwa
pemimpin paling berpengaruh Sunni Muslim Saudi menggambarkan para pejihad
al-Qaida dan ISIS sebagai "musuh nomor satu".
Sementara itu, otoritas keagamaan tertinggi kerajaan Saudi
juga mendesak pemuda Muslim agar tidak terpengaruh oleh panggilan untuk jihad. (BBC)
No comments:
Post a Comment